SATELITNEWS.COM, SERANG – Selama periode Januari sampai 18 Desember 2022, kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Serang mencapai sebanyak 3.472 kasus.
Salah satu faktor penyebabnya, karena masih rendahnya kesadaran sejumlah masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Hal itu, terungkap saat konferensi pers pernyataan bersama upaya kolaborasi penanganan tuberkulosis di Kabupaten Serang, yang diselenggarakan oleh SR Komunitas Eliminasi TBC Provinsi Banten, Konsorsium Penabulu – STPI, Senin (19/12/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dan Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti mengatakan, TB ini disebabkan oleh kuman Mycrobacterium Tuberculosa.
Dimana penularannya, dari orang sakit kepada orang lain dengan melalui cipratan air ludah atau droplet.
“Satu kasus TB secara teori bisa menularkan kepada 20 orang disekitarnya, baik di kontak serumah, tempat kerja, tempat atau pun tempat nongkrong,” kata Istianah.
Istianah menuturkan, dari Januari sampai 18 Desember 2022 ditemukan 3.472 kasus TB. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi resisten obat atau yang tidak bisa diobati dengan obat biasa ada sebanyak 60 kasus.
Istianah pun menyampaikan, jika dibandingkan dari jumlah pada tahun lalu, kasus TB ada peningkatan. Pada tahun 2021 jumlah kasus TB 2.965.
“Intinya memang masyarakat kita kesadarannya untuk PHBS ada beberapa yang masih rendah, terutama di 12 indikator PHBS yang paling rendah adalah tidak merokok,” tuturnya.
Istianah mengungkapkan, sebaran kasus paling banyak antara lain Kecamatan Kopo, Tanara, Waringin Kurung, Ciomas dan Pontang.
“Ini artinya kinerja petugasnya bagus karena dia mampuenemukam kasus TB, jadi kita memutus mata rantai kasus TB dengan menemukan kasusnya, mengobati sampai sembuh dan mencegah penularannya,” ujarnya.
Sementara, Implementing Unit Konsorsium Penabulu -STPI Kabupaten Serang, TB Deni Faisal Hasyim mengaku, sejak tahun 2021 sampai 2027 pihaknya akan konsen untuk menurunkan rate kasus TBC.
“Kita dari Penabulu di Kabupaten Serang, ada 17 orang dengan divisi berbeda beda, seperti Divisi penanganan SO atau pengobatan 6 bulan dan Divisi RO atau penanganan pengobatan 2 tahun,” ujar Deni.
Tb Deni mengungkapkan, pihaknya di Penabulu bertugas untuk melakukan penjangkauan preventif, promotif dan edukatif.
“Kalau untuk penanganan pasien itu langsung tenaga medis,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post