SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Untuk kesekian kalinya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir, di sepanjang Jalan Yumaga, Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, Senin (19/12/2022).
Sebelumnya, anggota Satpol PP juga pernah melakukan penertiban para PKL di lokasi tersebut. Namun, karena masih ada yang membandel akhirnya petugas kembali turun, dan melakukan penertiban terhadap puluhan PKL tersebut.
Kasat Pol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, para PKL yang ditertibkan tersebut karena telah menggunakan trotoar jalan. Sehingga, mengganggu ketertiban dan hak pejalan kaki, akibat terhalang lapak PKL.
“Lapak PKL ini kan makan trotoar. Sehingga, melanggar ketertiban. Makanya, semua lapak PKL yang berada di trotoar jalan kami tertibkan,” kata Bunbun, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, trotoar itu bukan untuk ditempati lapak PKL. Tapi, trotoar ini untuk para pejalan kaki. Sebelumnya ujar dia, banyak PKL akhirnya hak pejalan kaki hilang.
“Kami tidak bermaksud mengganggu warga yang sedang berusaha. Tapi usaha juga harus tertib, jangan menggunakan tempat yang menjadi sarana umum, seperti trotoar,” tegasnya.
Selain PKL tambah Bunbun, yang menyebabkan kumuhnya dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Yumaga tersebut, bukan hanya PKL, tapi parkir kendaraan juga yang tidak beraturan. Sehingga, jajarannya-pun menertibkan parkir kendaraan tersebut.
“Iya, parkir kendaraan yang tidak beraturan juga membuat jalan kerap macet. Makanya selain PKL, parkir juga kami tertibkan,” ujarnya lagi.
Seorang PKL di Jalan Yumaga, Sakadanto mengaku, tidak menolak dengan ditertibkannya lapaknya. Karena, dirinya juga menyadari jika lapaknya itu memakan trotoar jalan, dan mengganggu hak pejalan kaki.
“Untuk ketertiban juga. Kami juga menyadari, lapak-lapak ini adanya di trotoar jalan,” akunya. (nipal)
Diskusi tentang ini post