Minggu, 29, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Mengambang di Sungai Cisadane Ternyata WN Sri Lanka

Sebelum Mengeksekusi Korban, Pelaku Pelajari Teknik Melenyapkan "Jejak"

Red Made
Jumat, 30 Desember 2022 15:11 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Terungkap kasus kematian ES (49) yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu (14/12/2022) lalu.  ES menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan SRH seorang Warga Negara Asing asal Srilanka.

SRH yang tega menghabisi ES rupanya ingin menguasai harta korban. Dirinya melakukan pembunuhan saat bertemu dengan korban di sebuah rumah yang ada di bilangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 8 Desember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, aksi pembunuhan itu telah direncanakan oleh pelaku. Pasalnya, sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat mempelajarinya melalui internet.

“Jadi pelaku ini sudah belajar sebelumnya, sejak 4 Desember 2022 empat hari sebelum bertemu korban. Di mana saat ia browsing di internet, dia disitu browsing bagaimana cara menjerat orang sampai mati. Kemudian dia juga melihat bagaimana melenyapkan mayat khususnya berapa lama tubuh manusia dapat bertahan di dalam air,” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

“Dan ini dilakukan sendiri, dan memang pelaku utama pembunuhan adalah pelaku tunggal SRH,” imbuhnya. Kata Zain, pelaku menemui korban dengan berpura-pura ingin menyewa rumah tinggal yang disewakan korban. Saat itu pelaku menemui korban di wilayah Kota Tangerang Selatan  Diketahui juga, kedua sudah saling kenal sejak 2019 di Bali.

BacaJuga:

20 Ribu Orang Hadiri Puncak Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

20 Ribu Orang Hadiri Peringatan Harlah PPP di Cilegon, Mardiono Ajak Kader Bangkit

Sabtu, 28 Januari 2023 23:16 WIB

Perempuan-perempuan Cantik Ini Bersaing Wakili Banten dalam Ajang Putri Indonesia 2023

Sabtu, 28 Januari 2023 17:10 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Pemerintah Perhatikan Dampak Sosial Penataan di Kedaung

Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Ketua DPRD Kota Tangerang: Forkopimda Bakal Sidak

Sabtu, 28 Januari 2023 13:00 WIB

Begini Meriahnya Perayaan HUT Ke-42 Kelurahan Cibodasari Kota Tangerang

Sabtu, 28 Januari 2023 12:32 WIB

Menurut Zain, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian membuang sejumpah barang bukti. Selanjutnya pelaku membuang jenazah korban di wilayah Cisauk dan menjual kendaraan roda empat milik korban ke wilayah Jawa Tengah.

“Barang bukti yang diamankan ada mobil yang diambil dari korban yang sudah dijual ke Solo, kemudian ada juga beberapa barang bukti uang juga, kemudian alat-alat yang ada pada korban pada saat ditemukan dan pada saat olah TKP di rumahnya , temasuk juga beberapa handphone milik pelaku, yang akhirnya kita lakukan pemeriksaan di forensik,” paparnya.

Selain mengamankan SRH, polisi juga mengamankan dua orang berinisial AM alias Sion, dan MK yang merupakan dua orang penadah mobil milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dan 480 KUHP. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup, maksimal yaitu hukuman mati,” jelasnya.

Sebelumnya, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Rabu (14/12/2022).  Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.  Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.

Zain menambahkan, saat ini pelaku juga menjadi terlapor atas kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Dan juga kasus lainnya terkait dengan penggelapan kendaraan roda empat. “Di samping kasus yang dilaporkan temen kita, pelaku juga saat sedang dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap pacarnya di Polres Tangsel. Kemudian juga dilaporkan di Polres Jakpus terkait dengan penggelapan mobil,” pungkasnya. (mg03)

Tags: Mayat Wanita Diikatpolres metro tangerangWNA Srilanka Bunuh Perempuan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Foto Kebakaran Kios Laundry di Karawaci, Dua Orang Tewas

Jumat, 27 Januari 2023 22:28 WIB

Tragis, Dua Korban Tewas dalam Kejadian Kebakaran di Karawaci

Jumat, 27 Januari 2023 21:37 WIB

Bermodal Mobil Sedan, Tiga Pria Ini Curi Kambing di Lebak

Jumat, 27 Januari 2023 18:50 WIB
Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Selamat! Airin Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum

Jumat, 27 Januari 2023 14:29 WIB
Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Marak Kabar Penculikan Anak, Orang Tua Diminta Waspada dan Tak Panik Berlebihan

Jumat, 27 Januari 2023 14:27 WIB
Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Kota Tangerang Beri Atensi

Banyak Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum, DPRD Kota Tangerang Beri Atensi

Jumat, 27 Januari 2023 14:08 WIB
Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Pastikan Harga Beras Stabil, Bulog, Disperindag Hingga Reskrim Monitor Program Beras SPHP

Jumat, 27 Januari 2023 13:52 WIB
Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Kamis, 26 Januari 2023 16:45 WIB
Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Kamis, 26 Januari 2023 16:23 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Wakil Ketua ICMI Banten, Yhanu Setyawan. (ISTIMEWA)

Kinerja Pansus Perampingan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Dinilai Lambat

Sabtu, 28 Januari 2023 07:23 WIB

Hendak Tawuran, Polsek Cibeber Bergerak Cepat Amankan Sekelompok Pelajar

Jumat, 27 Januari 2023 20:28 WIB

Polres Cilegon Beri Tanggapan Terkait Voice Note Viral Penculikan Anak Menggunakan Mobil Merah

Jumat, 27 Januari 2023 20:16 WIB
Lirik Lagu CEPMEK (Cepat Mencintai Kamu) - Alif Cepmek

Lirik Lagu CEPMEK (Cepat Mencintai Kamu) – Alif Cepmek

Jumat, 27 Januari 2023 16:37 WIB
Lirik Lagu Sepatu - TULUS

Lirik Lagu Sepatu – TULUS

Jumat, 27 Januari 2023 16:30 WIB

Populer

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan - Iklim (Cover Indah Yastami)

Lirik Lagu Hanya Satu Persinggahan – Iklim (Cover Indah Yastami)

Rabu, 27 April 2022 16:31 WIB
URUS ADMINISTRASI: Salah seorang pemuda sedang mengurus administrasi di Disdukcapil Pandeglang, saat hendak membuat e-KTP. (DOK/SATELIT NEWS)

Pemilih Milenial di Pandeglang Dominasi Tak Miliki e-KTP

Selasa, 4 Agustus 2020 07:45 WIB
Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Edukasi Pencegahan Corona, Polresta Tangerang Gandeng Musisi

Jumat, 17 Juli 2020 09:20 WIB
Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Kabupaten Tangerang Borong 10 Emas Angkat Berat

Selasa, 22 November 2022 08:25 WIB
PAPARAN–Dihadapan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan jajarannya, Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Reni Yanita, sedang menjelaskan maksud kedatangannya ke Pandeglang, Kamis (16/9/2021). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.ID)

Kabupaten Pandeglang Ditetapkan Jadi Sentra Budi Daya Porang

Kamis, 16 September 2021 18:31 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.