SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Akibat terdampak pandemi corona atau Covid-19, perusahaan yang ada di Kabupaten Pandeglang terpaksa merumahkan para karyawannya. Bahkan tak sedikit juga yang mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pandeglang mencatat, ada 171 karyawan yang diPHK maupun dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Sukari mengungkapkan, sebanyak 171 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan swasta di Pandeglang dirumahkan. Sebagian lagi ada yang terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Khusus karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan tersebut kata dia, bakal berlangsung selama masa pandemi Covid-19.
“Meluasnya dampak Covid-19 membuat pemilik perusahaan terpaksa merumahkan sejumlah karyawan, karena tidak kuat untuk membiayai gaji dan operasional,” kata Sukari saat dihubugi lewat telepon selurer, Senin (27/4).
Sukari menjelaskan, dari informasi dan pendataan yang dilakukannya, ada sebanyak 28 karyawan PT Setia Adiguna terpaksa dirumahkan. Kemudian 40 karyawan PT Sinar Sosro, 26 karyawan Hotel Horison Altama dan 17 karyawan Hotel dan Restoran S’Rizki Pandeglang.
“Kami mendapatkan informasi dari beberapa perusahaan yang melaporkan resmi karyawan yang dirumahkan. Namun ada juga perusahaan yang hanya memberhentikan sementara waktu selama pandemi Covid-19,” jelasnya.
Menurut Sukari, sejumlah perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan tersebut dari sisi pengupahan tidak bermasalah. Namun untuk beberapa perusahaan besar seperti PT Indonesia Power II (PLTU) Labuan dan PT Cibaliung Sumber Daya (CSD), hingga saat ini belum memberikan laporan.
“Memang beragam perusahaan mengambil kebijakan pengurangan maupun pemberhentian karyawan hanya selama masa pandemi Covid-19. Namun untuk perusahaan besar seperti PLTU dan CSD belum menyampaikan laporan ke Disnakertrans,” tambahnya.
Lanjut Sukari, para pekerja yang saat ini mengeluhkan dampak ekonomi akibat Covid-19 yakni pekerja non formal dan pekerja harian. Sebab, kata dia, mereka hanya mengandalkan pendapatan per hari dari lapangan.
“Yang kasihan itu pekerja seperti pedagang di sekolah yang terkena dampak kebijakan siswa belajar di rumah, dan masih banyak profesi yang penghidupannya mati,” pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Pandeglang, Aep Saepudin membenarkan, ada beberapa perusahaan yang merumahkan dan mem-PHK karyawannya. Hal itu terjadi karena tak ada pemasukan, sehingga tidak kuat untuk membiayai gaji dan operasional.
“Datanya sudah masuk dan sedang disusun oleh bidang hubungan industri. Bisa saja kalau pandemi ini belum juga usai sampai bulan Juni, pasti jumlahnya akan terus bertambah,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post