SATELITNEWS.COM, SERANG–Setelah akhir pekan lalu, Jumat (6/1/2023) seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2023 yang mereka buat, dari PJ Gubernur Banten Al Muktabar, di awal pekannya, Senin (9/1/2023), mereka kembali diingatkan agar memaksimalkan segala program yang sudah direncanakan.
Hal itu mengingat, segala program dalam rangka pelayanan yang dibuat itu, harus bisa mencapai target dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak hanya itu, di situ juga berlaku reward dan fanismen.
“Maka dari itu, saya akan terus mengawasi kinerja yang mereka lakukan. Agar semuanya berjalan dengan baik, sebagaimana mestinya,” kata Al, seusai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Pendopo Gubernur Banten, Senin (9/1/2023).
Kata Al, dirinya akan mengintensifkan kordinasi dengan seluruh kepala OPD atau Badan, bahkan setiap minggu akan dilakukan Rapim, bersamaan dengan Rakor Inflasi yang secara rutin dilakukan setiap awal pekan.
“Banyak hal yang dibahas dalam Rapim tadi, guna mempersiapkan pelaksanaan seluruh program pada tahun 2023. Dimana tahapannya terbagi dalam triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat,” ujarnya.
Sesuai aturan yang berlaku, tambahnya, target capaian pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Banten itu idealnya pada triwulan pertama 15 persen, kedua 40 persen, ketiga 75 persen dan keempat 100 persen.
Baca Juga: Damenta Kosongkan Posisi Pj Sekda Banten
“Nah, saya akan memandu mereka agar bisa mencapai itu terhadap berbagai program yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Dikatakan Al, semua program yang direncanakan oleh setiap OPD itu sudah dirancang oleh mereka sendiri, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilakukan pada akhir tahun 2021, kemudian dimatangkan atau disusun pada tahun 2022 dan dilaksanakan pada tahun 2023.
“Artinya, seharusnya proses perencanaan itu sudah valid dan lengkap dan saya memandu peta jalan itu kemudian mempertanggungjawabkan semua itu kepada rakyat,” pungkasnya.
Tidak sampai disitu, Al juga memastikan dirinya akan memantau terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) para pegawai di lingkungan Pemprov, khususnya terhadap pejabat eselon dua atau setingkat kepala OPD. IKU itu, lanjutnya, menjadi panduan kita bersama yang dilakukan secara fair, bukan berdasarkan suka atau tidak suka, namun ini soal system yang kita bangun bersama.
“Agar kita tahu terhadap posisi jabatan kita apa, serta tugas dan fungsinya seperti apa,” ucapnya.
Dalam Rapim itu juga, dibahas bagaimana sinergitas masing-masing OPD yang mempunyai tugas utama dalam rangka menyelesaikan program nasional seperti stunting, kemiskinan ektrim, inflasi dan juga ketahanan pangan dan energi.
Baca Juga: Pj Gubernur Soroti Kinerja Plt Kadis, Dianggap Kurang Efektif
“Masalah stunting misalnya. Semua OPD mempunyai program terhadap penyelesaian stunting itu. Kita komunikasi ini untuk membangun relasi itu, relasi kerja yang bisa mencapai tujuan bersama untuk masyrakat,” katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, untuk pembelanjaan daerah di tahun 2023 sebesar Rp11,7 Triliun, sedangkan keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp11,5 Triliun, sebesar Rp8,54 Triliun diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan itu kita belanjakan, terdiri belanja operasi sebesar Rp6,8 Triliun, belanja modal Rp1,79 Triliun, belanja tidak terduga Rp79 Miliar, dan belanja transfer Rp3 Triliun,” kata Rina.
Ia juga menjelaskan, dari pendapatan yang Rp11,5 Triliun dan belanja Rp11,7 Triliun, ada defisit sebesar Rp227 Miliar. Selanjutnya, defisit tersebut nantinya akan di tutup dengan surplus pembiayaan dari silpa tahun 2022, sehingga jumlahnya menjadi berimbang.
“Kas daerah sekitaran Rp349 Miliar. Silpa itu karena ada efisiensi, sisa kontrak dan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan oleh pusat,” pungkasnya.
Adapun total pendapatan dalam APBD Banten 2023 sebesar Rp11.54 Triliun itu, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp8,54 Triliun, pendapatan transfer Rp2,98 Triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,4 Triliun. (mg2)
























