SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan perbaikan terhadap 1.222 unit rumah tidak layak huni hingga menjadi rumah layak huni selama 2022 lalu.
Perbaikan itu dilakukan melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin atau Gebrak Pakumis yang menjadi salah satu andalan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Di tahun 2022, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis,” kata Bambang Saptho Nurtjahja, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Selasa (10/1).
Bambang menyatakan, Gebrak Pakumis bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Kabupaten Tangerang. Terutama dari sisi ketersediaan rumah yang layak.
Menurut Bambang, Pemkab Tangerang mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp30 miliar untuk 1.000 unit rumah pada 2022. Selain itu, melalui bantuan perbaikan ini, penerima bantuan juga mendapatkan pelayanan perumahan yang layak huni dan kualitas hidup lebih sejahtera.
“Untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp25 juta,” ujarnya dikutip dari tangerangkab.go.id.
Baca Juga: Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP
Pada 2023, Bambang menyatakan bahwa Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 1.000 lagi untuk mendapatkan program serupa.
“Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemkab Tangerang menargetkan sebanyak 5.000 mendapatkan program Gebrak Pakumis. Sebanyak 4.444 rumah telah terbangun dari tahun 2019-2022. (alfian)
























