Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UMK Kota Serang Disoal, TAPAL Minta Al Muktabar Cabut SK Penetapan

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 12 Jan 2023 19:49 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
UMK Kota Serang Disoal, TAPAL Minta Al Muktabar Cabut SK Penetapan

Tim Advokasi untuk Upah Layak (TAPAL) Kota Serang, mempersoalkan besaran penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Di tengah kondisi dunia ketenagakerjaan di Provinsi Banten, yang dihadapkan dengan ancaman PHK masal. Karena beberapa perusahaan tengah dihadapi pada menurunnya produksi, karena konsumen negara tujuan mengalami resesi.

Persoalan lainnya, muncul tuntutan dari Tim Advokasi untuk Upah Layak (TAPAL) Kota Serang, yang mempersoalkan besaran penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.

Koordinator TAPAL Rizal Hakiki seusai menyerahkan surat keberatan administratif kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis (12/1/2023), meminta agar Al Muktabar mencabut SK penetapan UMK tahun 2023 dengan Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023. Dalam SK itu, sebesar UMK tahun 2023 untuk Kota Serang sebesar Rp 4.090.799,01 atau naik 6,24 persen.

“Kenaikan itu dirasa kurang layak ditengah situasi Provinsi Banten yang mengalami stagnansi kenaikan upah selama dua tahun berturut-turut, ditambah inflasi dan kenaikan BBM serta harga kebutuhan-kebutuhan pokok,” kata Rizal, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, lanjutnya, juga terdapat fakta yang diambil dari berbagai sumber data bahwa Kota Serang masuk ke dalam kategori 10 kota dengan biaya hidup tertinggi se-Indonesia. Maka dengan hanya menaikan upah sebesar 6,24 persen saja, tentu dirasa jauh untuk meningkatkan taraf hidup sejahtera masyarakat terkhusus kelas buruh.

“Ini jelas tidak sebanding dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdulrauf Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten

Untuk itu, tambahnya, TAPAL meminta agar Al Muktabar mencabut SK Gubernur Banten dengan nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023, dan mengeluarkan keputusan baru tentang penetapan UM Kota Serang tahun 2023 dengan nilai penetapan UM berdasarkan Kebutuhan hidup layak dan/atau melebih nominal UM Kota Serang tahun 2023.

“Kami berharap PJ. Gubernur Banten dapat memberikan tanggapan terhadap surat ini dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB

Terhadap tuntutan TAPAL itu, Pj Gubernur Al Muktabar, menanggapinya secara santai. Menurut Al, apa yang sudah ia putuskan berkaitan dengan kenaikan UMK 2023 itu sudah sesuai prosedur aturan perundang-undangan. Untuk itu, jika ada pihak yang keberatan terhadap hal itu, silahkan melakukan proses yang sudah diatur oleh undang-undang.

“Karena basis penetapan yang kita lakukan itu adalah aturan, sehingga ketika dianggap ada persoalan harus dilakukan melalui mekanisme peraturan yang berlaku pula,” ujarnya.

Meskipun demikian, Al menerima segala bentuk aspirasi dan kritikan yang masuk, sebab itu merupakan bagian dari asas demokratisasi yang kita anut. “Aspirasi itu sah-sah saja bagi seluruh anak bangsa, dan ukuran penyelesaian itu dari asepk hukum karena diproses melalui peraturan perundangan,” pungkasnya. (mg2)

Tags: al muktabarTAPALUMK Kota Serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.