Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Deklarasi Damai Pelajar SMK Kabupaten Tangerang Antisipasi Tawuran Disaksikan Kajati Banten

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 16 Jan 2023 18:13 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Deklarasi Damai Pelajar SMK Kabupaten Tangerang Antisipasi Tawuran Disaksikan Kajati Banten
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, CISOKA – Deklarasi Damai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tangerang, melibatkan SMK Yapisda Cisoka, SMK Karya Bangsa Nusantara, dan SMK Mandiri 2 Balaraja, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kajari Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang, bertempat di SMK Yapisda Cisoka, Senin (16/01/2023). Penandatanganan deklarasi damai ini sebagai upaya pencehagan aksi tawuran antar pelajar.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain, Kajati Banten Leonard Eber Ezer Simanjuntak, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kadis Pendidikan Provinsi Banten Tabrani, Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Suganda, Camat Cisoka Encep Sahayat, Kades se-Kecamatan Cisoka, Kepala Sekolah dari 3 SMK, guru dan siswa-siswi.

Kajati Provinsi Banten, Leonard Eber Ezer Simanjuntak mengatakan ini adalah kegiatan yang cukup luar biasa, dan ini juga menjadi bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini terlaksana di latar belakangi tawuran antar pelajar yang terjadi akhir-akhir ini.

“Aksi tawuran yang belakangan ini sering terjadi sangat menghawatirkan masyarakat. Khususnya para orang tua yang mengkhawatirkan kondisi anaknya saat berada di luar rumah. Maka dari itu, harus kita pantau, kita bina, kita jaga agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Deklarasi Damai Pelajar SMK Kabupaten Tangerang Antisipasi Tawuran Disaksikan Kajati Banten
Kajati Banten juga mengingatkan kepada siswa-siswi untuk selalu berpedoman kepada Janji Siswa, yang sering diucapkan siswa pada saat upacara bendera setiap hari Senin. Menurutnya, janganlah tantangan menjadi halangan untuk berprestasi, serta jangan melakukan hal hal yang akan merugikan diri sendiri.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kepada siswa-siswi harus diingat kalian adalah penerus bangsa jangan kotori dengan hal hal yang merugikan.

“Kami berharap setelah adanya penandatanganan deklarasi damai hari ini. Jangan ada lagi provokasi atau ajakan untuk hal yang, saya titip kepada senior,” ungkapnya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Abdullah, kepala sekolah SMK Yapisda Cisoka mengatakan kami bersyukur dengan adanya kegiatan ini. “Kami berharap masyarakat, orangtua murid dan intansi yang punya kewenangan bisa melihat hal seperti ini dan bisa melakukan pembinaan semaksimal mungkin,” ucapnya.

“Ini kewajiban kita semua. Kami berupaya semaksimal mungkin, bahkan mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk berperan serta untuk memantau anaknya. Mari kita pantau dan bina anak anak bersama sama,” pungkasnya. (aditya)

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Wabup Tangerang Tekankan Karakter dan Adaptasi bagi Mahasiswa Baru

Minggu, 4 Okt 2026 15:37 WIB
El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.