Kamis, 26, Januari 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaperHot
Satelit News

Pajak Daerah Tembus Rp 209 T, Sektor Hiburan Sumbang Paling Besar

Red Made
Selasa, 17 Januari 2023 16:58 WIB
Rubrik Metro Tangerang, Bisnis, Kota Tangerang, Nasional
Pajak Daerah Tembus Rp 209 T, Sektor Hiburan Sumbang Paling Besar

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. FOTO: ISTIMEWA

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pajak daerah pada 2022 tembus Rp 209,47 triliun. Jumlah ini tumbuh 5,1 persen jika dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 199,31 triliun.

“Perekonomian daerah mulai membaik, kita lihat perpajakan di daerah menguat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa,” ungkap Sri Mul dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023, di Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Dengan realisasi tersebut pajak daerah mendominasi PAD dengan kontribusi sebesar 72,6 persen, yang disusul dengan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar 21,4 persen, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan sebesar 3,3 persen, dan retribusi daerah 2,7 persen.

Sri Mul menjelaskan, peningkatan pajak daerah, terutama terjadi pada jenis pajak konsumtif yakni pajak hiburan yang naik 212,74 persen (yoy) dari Rp 480 miliar menjadi Rp 1,49 triliun serta pajak hotel yang tumbuh 89,09 persen (yoy) dari Rp3,21 triliun menjadi Rp 6,07 triliun.

Kemudian terdapat pula pajak restoran yang naik 40,59 persen (yoy) dari Rp 8,49 triliun menjadi Rp 11,94 triliun, serta pajak parkir yang tumbuh 34,92 persen (yoy) dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,09 triliun.

BacaJuga:

Rumahnya Diteror Sekarung Ular, Wahidin Halim Lapor Polisi

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Kamis, 26 Januari 2023 20:39 WIB
Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Lihat Istri Chatting dengan Pria Lain, SRN Cemburu Lalu Ambil Kapak, Berakhir Pilu

Kamis, 26 Januari 2023 16:45 WIB
Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Pembangunan Fisik Masih Menjadi Aspirasi Masyarakat Kelurahan Cipondoh

Kamis, 26 Januari 2023 16:23 WIB
KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

KONI Kota Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2023-2027

Kamis, 26 Januari 2023 15:39 WIB

Dengan perbaikan pajak daerah tersebut, kata dia, implikasinya adalah kepada inflasi, apalagi jika masyarakat mulai melakukan konsumsi dan mobilitas, namun barangnya tidak ada sehingga menyebabkan kenaikan harga. “Ini yang harus kita cegah pada saat masyarakat mulai melakukan kegiatan maka sisi produksi dan suplai, terutama mengenai logistik dan distribusi, menjadi sangat penting,” ucap Sri Mul.

Selain pajak daerah, hasil PKD yang dipisahkan berhasil tumbuh 1,4 persen (yoy) dari Rp9,48 triliun menjadi Rp 9,61 triliun berkat kontribusi kenaikan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara untuk retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah masih terkontraksi masing-masing 7,5 persen (yoy) dari Rp 8,48 triliun menjadi Rp 7,84 triliun dan 22,7 persen (yoy) dari Rp 79,74 triliun menjadi Rp 61,61 triliun.

Diketahui sebelumnya Bidang Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang  berencana menormalkan operasional tempat karaoke pada tahun 2023 ini sesuai peraturan daerah (perda) yakni hingga  batas waktu pukul 02.00 WIB dini hari.

Saat ini, operasional karaoke khususnya non karaoke keluarga di Kota Tangerang hanya  diizinkan beroperasi dari pukul 18.00 hingga  WIB-24.00 WIB, setelah sebelumnya hanya dibolehkan  hingga pukul 21.00 WIB dan kemudian bertahap diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB serta diperpanjang lagi pukul 23.00 WIB.   “Dengan dicabutkannya  PPKM, rencananya mau kita evaluasi (jam operasional karaoke). Jadi  disesuaikan dengan perda yakni pukul 02.00 WIB,” ujar  Kepala Bidang Pariwisata Dinas Budpar  Kota Tangerang, Adrial Karami kepada SatelitNews.Com, belum lama ini.

Adrial mengatakan, sektor hiburan di Kota Tangerang secara parsial selama ini masih belum mencapai target.  Karena itu, dirinya pun menargetkan ada peningkatan dari sektor hiburan tahun ini.  Adrial mengatakan,  normalisasi waktu operasional karaoke adalah bagian dari upaya peningkatan  perekonomian masyarakat.  “Termasuk dalam rangka meningkat PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta ekonomi masyarakat dan termasuk daya beli. Maka sektor hiburan-hiburan kita buka,” pungkasnya. (rm.id/made)

Tags: Menkeu Sri Mulyanipajak daerahPajak Hiburan
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait

Edukasi Stunting Pada Anak Kota Tangerang Melalui Kedai Susu

Edukasi Stunting Pada Anak Kota Tangerang Melalui Kedai Susu

Kamis, 26 Januari 2023 14:34 WIB
Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Ibu Anggota Gangster Meratap di Polsek Panongan, Minta Anaknya Dibebaskan

Kamis, 26 Januari 2023 10:10 WIB
Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Teror Ular di Rumah Wahidin Halim Harus Diungkap

Kamis, 26 Januari 2023 09:59 WIB
Akibat Percikan Api Las, Dua Ruko Terbakar di Solear

Akibat Percikan Api Las, Dua Ruko Terbakar di Solear

Kamis, 26 Januari 2023 09:43 WIB
Kunjungi Rumah Wahidin, Anies Minta Doa

Kunjungi Rumah Wahidin, Anies Minta Doa

Kamis, 26 Januari 2023 09:30 WIB
100 Paket Sembako Dibagikan di Kademangan

100 Paket Sembako Dibagikan di Kademangan

Kamis, 26 Januari 2023 09:18 WIB
50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

50 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan di Pemkab Tangerang

Kamis, 26 Januari 2023 08:43 WIB
Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

Penertiban Anjal dan Gepeng di Kabupaten Tangerang Terganjal Perda Inisiatif

Kamis, 26 Januari 2023 08:30 WIB
Urus Gangster, Kapolresta Tangerang Soroti Miras dan Narkoba

Urus Gangster, Kapolresta Tangerang Soroti Miras dan Narkoba

Rabu, 25 Januari 2023 18:20 WIB
Perampok Tukang Ojek Dihadiahi Tembakan

Perampok Tukang Ojek Dihadiahi Tembakan

Rabu, 25 Januari 2023 18:17 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Lirik Lagu Shirt – SZA

Kamis, 26 Januari 2023 18:38 WIB

Lirik Lagu Can’t Stop – Red Hot Chili Peppers

Kamis, 26 Januari 2023 18:32 WIB
Lirik lagu Bendera - Cokelat

Lirik lagu Bendera – Cokelat

Kamis, 26 Januari 2023 18:27 WIB
Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Lirik Lagu Tanah Airku-Ciptaan Ibu Soed

Kamis, 26 Januari 2023 18:11 WIB
Lirik Lagu Permaisuri Hatiku - Alfin habib

Lirik Lagu Permaisuri Hatiku – Alfin Habib

Kamis, 26 Januari 2023 17:53 WIB

Populer

Pengunjuk Rasa, kepung gedung DPRD Pandeglang, Kamis (26/1/2023). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Pendemo Tuding Anggota Dewan Pandeglang Berinisial AZ “Provokator”

Kamis, 26 Januari 2023 15:48 WIB
Kepala DPMPD Pandeglang ketika diwawancarai terkait Pilkades Serentak, Jumat (20/1). (NIPAL/SATELITNEWS)

Breaking News! Pilkades Serentak Gagal Digelar di Pandeglang Tahun Ini

Jumat, 20 Januari 2023 19:26 WIB

Apdesi Pandeglang Kecewa Pilkades Serentak Batal Digelar Tahun Ini

Selasa, 24 Januari 2023 12:27 WIB
Perusahaan di Rajeg Terancam Dipidana

Perusahaan di Rajeg Terancam Dipidana

Rabu, 25 Januari 2023 18:16 WIB
Foto Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong di TMP Taruna

Foto Peringatan Peristiwa Pertempuran Lengkong di TMP Taruna

Rabu, 25 Januari 2023 22:22 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • ePaper

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.