SATELITNEWS.COM, SERANG–PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten), menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2023, Rabu (25/1/2023), yang dilaksanakan di salah satu hotel di Tangerang Selatan.
Dalam RUPS-LB tersebut, ‘anak emas’ Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Virgojanti, dipromosikan untuk menduduki jabatan Komisaris perwakilan.
Diketahui, Virgojanti merupakan pejabat eselon II Pemprov Banten, yang baru dilantik beberapa bulan lalu sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, hasil seleksi terbuka. Virgojanti juga, merupakan pejabat dari Pemkab Lebak.
Tak berselang lama setelah dilantik sebagai Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti juga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten. Kini, Virgojanti juga menduduki jabatan Komisaris Perwakilan Bank Banten menggantikan M Yusuf.
Berdasarkan hasil RUPS-LB akhir tahun 2022 lalu, Bank Banten sudah menetapkan tiga posisi kepengurusan, yakni Komisaris Utama (Komut) yang dijabat oleh Muhammad Busthami, Komisaris Independen Hoiruddin Hasibuan dan Direktur Operasional (Dirops) Bambang Widyatmoko. Sehingga masih ada empat posisi lagi yang kosong.
Komisaris Utama (Komut) PT Banten Global Developmen (BGD) Razid Chaniago, selaku induk perusahaan yang menaungi Bank Banten mengatakan, semua komposisi kepengurusan Bank Banten saat ini sudah terisi semua melalui mekanisme Komite Remunerasi dan Nominasi (KNR).
“Kami mengambil secara professional melalui tim dari Bank Banten dan BGD, kemudian hasilnya kita pustuskan dalam RUPS-LB ini. Setelah ini nanti kita akan ajukan ke OJK untuk dilakukan fit and propertes, setelah itu baru ditetapkan,’’ kata Razid.
Adapun untuk formula kepengurusan hasil keputusan RUPS-LB itu untuk posisi Komut diisi oleh Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Independen Deden Riki Hayatul Firman, dan Komisaris Perwakilan Virgojanti. Sedangkan untuk Direktur Utama (Dirut) akan diisi oleh Muhammad Busthami, direktur kepatuhan Eko Virgianto dan direktur Operasional Bambang Widyatmoko serta direktur bisnis Rodi Judo Dahono.
“Pak Hasibuan dari staf khusus Kemendagri, Bustomi dari Mandiri dan Bambang dari Bank Bukopin. Bustomi sudah melakukan fit and propertes, Bambang kalau tidak besok lusa mudah-mudahan selesai. Biasanya proses di OJK itu sekitar dua mingguan setelah pengajuan,” ujarnya.
Ada beberapa poin yang Razid tekankan kepada kepengurusan Bank Banten yang baru ini nantinya, pertama harus bisa membawa Bank Banten lebih baik lagi, lalu kita mendorong untuk pemenuhan modal inti dimana sampai 2024 nanti harus mencapai Rp3 Triliun.
“Selanjutnya terkait dengan kridit komersial juga harus mulai berjalan. Saat ini masih dalam proses persetujuan OJK, mudah-mudahan disetujui OJK agar Bank Banten bisa lari. Kalau pemisahan Bank Banten dengan BGD paralel saja, karena itu masih dalam proses Pansus di DPRD,” ungkapnya.
Komisaris Utama Bank Banten, Muhammad Busthami mengungkapkan, agenda RUPSLB Tahun 2023 ini yaitu Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dan Penetapan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Bank Banten yang baru.
“Itu akan menjadi pondasi yang kokoh bagi Bank Banten untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan produktivitas dan memenangkan persaingan perbankan yang semakin ketat di masa mendatang, yang pada akhirnya akan mewujudkan Bank Banten menjadi roda penggerak utama pembangunan ekonomi di Provinsi Banten,” ujarnya.
Saat ini, Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, yang mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Provinsi Banten.
Bank Banten telah meluncurkan layanan mobile banking, Jawara Mobile, yang merupakan salah satu dari rencana transformasi layanan digital di samping beberapa pengembangan layanan digital lainnya yang sedang dilakukan, seperti internet banking for business dan cash management system.
Perseroan sangat memperhatikan penerapan Tata Kelola yang baik berupa kelengkapan komposisi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk mencapai kinerja Perseroan yang lebih baik, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak terpenuhinya semua syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Turut hadir dalam RUPS-LB tersebut dihadiri antara lain oleh Asisten Daerah II Pemprov. Banten, M. Yusuf beserta jajaran OPD Pemprov Banten; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal; Deputi Kepala Bank Indonesia Banten, Agus Hartanto; Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan; serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten. (mg2)
Diskusi tentang ini post