Jumat, 9 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bejad, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 1 Feb 2023 16:35 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bejad, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya

DIAMANKAN: Seorang warga Kampung Cigeureung, Desa Koper, Kecamatan Kresek yang berinisial A (38), ditangkap Kepolisian Sektor Kresek setelah diketahui melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya. (ALFIAN HERIANTO)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, KRESEK – Seorang warga Kampung Cigeureung, Desa Koper, Kecamatan Kresek yang berinisial A (38), tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Pelaku saat ini telah ditangkap pihak Kepolisian Sektor Kresek dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA A. Dasuki menuturkan, aksi persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui oleh keluarga korban pada 26 Januari 2023 lalu, dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian Sektor Kresek

“Menanggapi laporan tersebut, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat itu juga. Dan korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan visum,” kata Dasuki kepada Satelit News, Selasa (31/1).

Dasuki menjelaskan, berdasarkan keterangan dari para saksi dan korban, aksi persetubuhan itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada 24 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu. Katanya, saat itu koban yang sedang tertidur dibangunkan oleh pelaku dan mengajak korban untuk berhubungan badan.

“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan pada 24 Desember 2022 lalu. Namun, baru diketahui sekarang-sekarang oleh Istri pelaku,” katanya.

Pada saat melancarkan aksinya, lanjut Dasuki, pelaku sempat mengancam korban. Kemudian, apabila keinginan pelaku tidak dituruti oleh korban, maka motor yang digunakan oleh korban tidak akan dibayarkan cicilannya.

Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

“Korban diancam kalau tidak mau melayani pelaku, maka motor yang digunakan oleh korban tidak akan dibayar angsurannya,” terangnya.

Meski diancam tidak akan dibayarkan cicilan motor, Dasuki menegaskan, korban sempat menolak kemauan pelaku. Namun karena nafsu birahi pelaku sudah memuncak dan tidak bisa dipemdam lagi, tersangka A pun terus memaksa korban, sampai korban tak berdaya dan pasrah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri.

BeritaTerbaru

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB

“Saat itu, korban tetap menolak untuk menuruti permintaan pelaku. Namun pelaku tetap memaksa hingga akhirnya korban disetubuhi sebanyak 1 kali,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, kata Dasuki, setelah satu kali berhasil menyetubuhi anak tirinya, pelaku kembali mencoba mengulangi perbuatannya itu kepada korban pada 2 Januari 2023 lalu. Namun, korban terus menolak sehingga pelaku hanya menggerayangi tubuh korban.

“Menurut keterangan korban, kejadian itu terulang kembali pada 2 Januari 2023. Namun saat itu korban menolak permintaan pelaku dan pelaku hanya menggerayangi tubuh korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Kresek Kompol Osman Sigalingging menambahkan, bahwa pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1/UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

“Ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara,” tegasnya. (alfian/aditya)

Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar
Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Jumat, 9 Okt 2026 15:58 WIB
Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung
Kota Tangsel

Penumpang Rampok Taksi Online di Pamulang, Ditangkap di Rangkasbitung

Jumat, 9 Okt 2026 15:46 WIB
Headline

Pemkot Tangerang Target Bedah 1.000 Rumah pada 2026, Masih Ada PR 373 Unit

Jumat, 9 Okt 2026 13:32 WIB
BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

BPKP dan Biro OrtalaMR ATR/BPN Evaluasi Maturitas SPIP Kantah Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Okt 2026 08:53 WIB
DLHK Kabupaten Tangerang Pastikan Sungai Cimanceuri Tercemar Limbah
Kabupaten Tangerang

DLHK Kabupaten Tangerang Akan Periksa Perusahaan di Kawasan Milenium

Jumat, 9 Okt 2026 08:43 WIB
Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi
Headline

Penanganan Banjir Pondok Aren Digarap, Turap dan Pompa Dipasang di Tiga Lokasi

Jumat, 9 Okt 2026 08:33 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PENGUKUHAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, melakukan pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 6 Okt 2026 17:47 WIB
Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Istigasah Awali Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-394

Sabtu, 3 Okt 2026 11:26 WIB
Marc Marquez Semakin Dekati Rekor Rossi

Marc Marquez Semakin Dekati Rekor Rossi

Senin, 5 Okt 2026 08:08 WIB
Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Kalahkan Belgia, Comeback Kilat Prancis

Selasa, 6 Okt 2026 15:12 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 8 Oktober, Cek Lokasinya

Kamis, 8 Okt 2026 07:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.