Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Tangsel Tahan Tersangka Kasus Perpajakan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 2 Feb 2023 17:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
TERSANGKA: Penyerahan tersangka pengemplang pajak SHK yang menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,7 miliar disertai barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan oleh Kanwil DJP Banten, Selasa (1/2). (IST)

Kejari Tangsel Tahan Tersangka Kasus Perpajakan

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten menyerahkan seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial SHK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/2). Tersangka yang merupakan Direktur PT EP akan ditahan di Lapas Pemuda Kota Tangerang selama 20 hari sebelum menjalani persidangan.

Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo menjelaskan SHK diduga dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan atau menyampaikan surat pemberitahuan dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,7 miliar. SHK diduga telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memungut PPN dari lawan transaksinya. Namun ia tidak menyetor maupun melaporkan pada SPT Masa PPN tersebut.

Yoyok Satiotomo, menyampaikan bahwa tersangka SHK juga disangka melaporkan beberapa SPT masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Hal ini terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2017.

Atas perbuatan tersangka SHK maka timbul kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat 1 huruf c dan/atau Pasal 39 ayat 1 huruf d Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pelanggaran UU ini diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Berkat kerjasama antara penegak hukum Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten, berkas perkara atas tersangka SHK sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21) dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada hari ini (kemarin, red),” ujar Yoyok.

Ia menyampaikan, keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target, Pundi-pundi Pemkab Tangerang Makin Tebal

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten, yang akan memberikan peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tandasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel M Reza Pahlawan menerangkan telah menerima tersangka dan berkas perkara pidana perpajakan dari penyidik pajak ke Kejari Banten.

BeritaTerbaru

KANAN 1

Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 15:35 WIB
seken h;

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
IMG_0887

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik pajak kepada jaksa penyidik Kejati Banten. Adapun yang dilimpahkan tersangka atas nama Hadi Kusuma. Ia disangka melakukan kejahatan perpajakan Pasal 39 ayat (1) huruf C dan atau Pasal 39 ayat (1) huruf D. Yaitu tidak memberitahukan secara patut atau tidak sebenarnya,” ucap dia.

Dengan pelimpahan itu, maka tersangka selanjutnya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Pemuda Tangerang.

Dia mengungkapkan, dari hasil penelitian potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kejahatan perpajakan itu, berpotensi merugikan keuangan sebesar Rp1,4 miliar lebih.

“Rp1,7 miliar itu mungkin perkiraan. Kalau dari hasil penelitian kami sekitar Rp 1,484 miliar lebih,” ujar dia. (muf/bnn)

Baca Juga: Pemkot Tangsel Perpanjang Kerja Sama Pendampingan Hukum Dengan Kejari

Tags: DJP Bantenkejari tangselpajakperpajakan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260615_133544
Headline

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
IMG_20260615_132524
Kota Tangerang

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Motor Dibekuk

Senin, 15 Jun 2026 13:28 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak
Bola & Sport

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane
Kabupaten Tangerang

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS
Kabupaten Tangerang

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Warga Situ Rompong Desak Kejari dan BPN Usut Dugaan Maladministrasi Penerbitan SHGB

Kamis, 11 Jun 2026 16:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.