SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan pengangkatan CPNS ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Acara tersebut berlangsung khidmat di GSG Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Kamis (2/2/2023).
Bupati Zaki mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji tersebut, merupakan pengambilan janji dan sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian Pasca Penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS, Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2023.
“Pengambilan sumpah jabatan kali ini, bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal,” ungkap Zaki.
Bupati berpesan kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah/ janjinya untuk segera lakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing. Dia juga meminta untuk segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.
“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya, untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan, dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.
Dia menambahkan, pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari, 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pascapenyetaraan jabatan. Kemudian 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional, melalui penyesuaian jabatan pascapenyetaraan jabatan. Serta pengangkatan CPNS menjadi PNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang. (alfian/aditya)





















