SATELITNEWS.COM, SERANG–Mesti mengklaim paling awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, masih mencatat ada temuan yang belum diselesaikan oleh Pemprov Banten, baik itu temuan materil maupun administrasi.
Temuan yang belum diselesaikan itu, merupakan Pekerjaan Rumah (PR) dari kepemerintahan lama. Karena untuk kepemimpinan yang baru, semuanya sudah diselesaikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurut Rina, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan (TLHP) yang belum diselesaikan itu, merupakan warisan dari pemerintahan yang terdahulu. Sedangkan untuk yang baru, semua yang menjadi temuan sudah ditindaklanjuti.
“Itu sisa-sisa yang lalu. InsyaAllah bisa kita selesaikan,” kata Rina, usai menyerahkan LKPD ke BPK Perwakilan Banten, Jumat (3/2/2023) lalu.
Meskipun demikian, lanjut Rina, capaian TLHP yang sudah dilakukan oleh Pemprov Banten sampai saat ini sudah melebihi rata-rata nasional atau sekitar 84 persen. “Temuannya macam-macam, ada temuan materil dan juga administrasi,” tambahnya.
Menurut Rina, pada tahun ini Pemprov Banten untuk keempat kalinya menyerahkan LKPD paling cepat. Meskipun dianggap paling cepat untuk tingkat Jawa dan Sumatera, tapi pihaknya memastikan seluruh sajian laporan dalam LKPD itu sudah memenuhi berbagai asa-asas yang sudah termaktub dalam aturan Perundang-Undangan Nomor 1 tahun 2004 tentang, Perbendaharaan Negara.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
“Di situ dinyatakan, Pemda menyerahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Sekarang kita menyerahkan tanggal 3 Februari 2023, lebih cepat. Ini komitmen bersama saja, kalau bisa lebih cepat, kenapa harus menunggu sampai akhir,” ucapnya.
Artinya, lanjut Rina, LKPD yang diserahkan ini terlebih dahulu sudah dilakukan early warning oleh inspektorat dan pembinaan yang dilakukan oleh BPKAD. Semua komponen system pelaporan itu sudah kita sesuaikan, bahkan satu minggu sebelumnya juga kita sudah meneyrahkan secara informal ke BPK untuk melakukan review kelayakan dokumen yang akan diserahkan.
“Jadi tidak hanya sebatas mengejar kecepatan, namun dari sisi keakuratannya juga kita perhitungkan dengan baik,” tandasnya.
Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambahkan, penyerahan LKPD ini salah satunya dalam rangka mendapatkan kepastian komposisi keuangan kita di tahun 2023 yang audited untuk besaran Silpa-nya.
Selain itu, kita juga tetap meminta arahan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pengelolaan keuangan agar selalu dalam koridor hukum yang ada untuk mencapai hasil yang lebih baik.
“Ada beberapa hal yang tadi disampaikan sebagai kunci atas akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Itu merupakan masukan yang penting dan akan kita ditindaklanjuti,” ungkap Al.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
Diungkapkan Al, atas segala upaya yang telah dilakukannya, ia berharap hasil akhir dari pemeriksaan keuangan ini Pemprov Banten Kembali mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“itu yang menjadi perhatian kita secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.
Untuk menuju itu, lanjutnya, dalam LKPD yang telah diserahkan ke BPK itu, Al meyakini sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diberikan sebagai salah satu pertimbangan dalam memberikan penilaian WTP.
“Kita yakin semuanya sudah kita penuhi,” tambahnya.
LKPD yang diserahkan itu tersusun dalam beberapa outline seperti realisasi anggaran, saldo anggaran, saldo operasional, laporan beban ekuitas serta neraca aset, posisi arus kas, serta catatan atas laporan keuangan untuk memenuhi asas-asas yang diwajibkan.
Kepala BPK Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menyatakan ada beberapa hal yang menjadi penilaian dalam menentukan opini keuangan pemerintah daerah. Pertama, kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, efektivitas sistem pengendalian intern. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, serta kecukupan pengungkapan catatan di dalam atas laporan keuangan.
“Setelah ini diterima, tim auditor kami akan melakukan pemeriksaan secara rinci terhitung hari ini sampai dua bulan kedepan kita harus menyerahkan hasil akhirnya,” imbuhnya. (mg2)
























