Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 18 Feb 2023 11:28 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka

ILUSTRASI PRA KERJA. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 sejak Jumat (17/2/2023) malam. Kuota Kartu Prakerja pada gelombang 48 ini sebanyak 10.000 peserta.

Ketua Komite Cipta Kerja Menteri yang juga Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan Kartu Pra kerja gelombang 48 atau gelombang pertama di tahun 2023 ini menandakan dimulainya era baru Program Kartu Prakerja.

Pemerintah akan menerapkan skema normal pada tahun 2023. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang bersifat semi bantuan sosial. Melalui skema normal, pemerintah akan fokus meningkatkan keahlian pesertanya.

Airlangga mengungkapkan kuota program Kartu Prakerja pada gelombang 48 ini sebanyak 10.000 peserta namundapat meningkat jumlahnya sesuai dengan lembaga pelatihan yang nanti bergabung.

“Program Kartu Prakerja Gelombang 48 secara resmi dibuka dengan kuota 10 ribu peserta. Kuota ini akan dinaikkan secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) sesuai jumlah lembaga pelatihan yang bergabung di ekosistem Program Kartu Prakerja,” ujar Airlangga dikutip dari situs resmi Kartu Prakerja, Sabtu (18/2/2023).

Kartu Prakerja ini adalah bentuk program dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat Indonesia. Peserta program Kartu Prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-64 tahun.

Baca Juga: Kadin: Tarif Impor AS 19 Persen Jadi Tantangan Global, Industri Tangerang Siap Adaptasi

Ketentuan peserta yang bisa ikut program Kartu Prakerja yakni WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak berada di bawah perwalian (siswa/mahasiswa). Bagi fresh graduate dan pekerja yang sedang ingin meningkatkan skill selama memenuhi syarat, bisa mendaftar.

Besaran bantuan yang nanti akan diterima peserta adalah senilai Rp 4,2 juta per orang. Rinciannya sebesar Rp 3,5 juta untuk bantuan biaya pelatihan, Rp 600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan (satu kali), dan sebesar Rp 100 ribu sebagai insentif pengisian survei sebanyak dua kali.

BeritaTerbaru

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB

Berikut Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 48

1. WNI berusia 18-64 tahun
2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Peserta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19
5. Peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri atau direksi/komisaris/dewan pengawas BUMD atau BUMN.
6. Hanya boleh maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Bagi yang pertama kali mendaftar, anda harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Berikut cara pembuatannya:

1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Log in ke situs www.prakerja.go.id
Klik Daftar
Isi data secara lengkap
Melakukan konfirmasi yang akan dikirim lewat email
Setelah konfirmasi, kemudian log in kembali dengan username dan password yang sudah dibuat
Memasukkan nomor KTP dan KK
Mengisi data pribadi secara lengkap
Memasukkan nomor telepon dan konfirmasi lewat OTP yang dikirim melalui SMS
Akun Kartu Prakerja selesai dibuat

Baca Juga: Prihatin Airlangga Mundur, Tatu Chasanah Minta Kader Golkar Banten Tenang

2. Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 48

Log in ke situs www.prakerja.go.id
Masukkan nomor NIK dan KK
Masukkan data diri yang diminta
Siapkan kertas dan alat tulis karena akan ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
Setelah selesai mengikuti tes, klik Gabung
Tunggu pengumuman lolos atau tidaknya pada gelombang 48

Informasi selengkapnya dapat disaksikan pada situs resmi Prakerja atau di www.prakerja.go.id. (gto)

Tags: airlangga hartartogelombang 48kartu prakerja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak
Bisnis

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

Rabu, 22 Jul 2026 11:03 WIB
Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif
Bisnis

Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Rabu, 22 Jul 2026 11:00 WIB
Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Headline

Buron ke Sumsel, Pelaku Curas di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Jul 2026 22:49 WIB
Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional
Nasional

Kongres Umat Islam Bahas Isu Demokrasi hingga Ketahanan Nasional

Selasa, 21 Jul 2026 18:26 WIB
APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat
Nasional

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

TERIMA PENGHARGAAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, menerima penghargaan Presisi Award. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang Terima Penghargaan Dari Lemkapi

Kamis, 16 Jul 2026 20:13 WIB
PERSIAPAN - Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, menggandeng PT ANAK WAYANG INDONESIA selaku vendor resmi Brand Sakatonik ABC, untuk menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Serang, 28 Juli nanti. (ISTIMEWA)

Undang Ribuan Anak, Peringatan HAN di Kabupaten Serang Tak Jual Kupon Door Prize

Senin, 20 Jul 2026 19:20 WIB

KNPI Kota Tangerang Perkuat Literasi Lewat Lesehan Sastra

Sabtu, 18 Jul 2026 12:58 WIB
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Jejen Jainudin Terpilih sebagai Ketua RW 04 Kalipasir Periode 2026–2031

Minggu, 19 Jul 2026 21:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.