Honda CB150X Honda CB150X
Senin, 20, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News
Honda CB150X

Beranda » Banten Region » Komplotan Pelaku Perdagangan Orang Dibekuk, Polda Banten Beberkan Modus Operandinya

Komplotan Pelaku Perdagangan Orang Dibekuk, Polda Banten Beberkan Modus Operandinya

Red Mardiana
Selasa, 21 Februari 2023 17:45 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
DIBEKUK–Ditreskrimum Polda Banten, menangkap komplotan empat pelaku terduga kasus perdagangan manusia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Empat tersangka yang diamankan yakni, berinisial BT (33) warga Kecamatan Tirtayasa, Serang, Selasa (21/2/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

DIBEKUK–Ditreskrimum Polda Banten, menangkap komplotan empat pelaku terduga kasus perdagangan manusia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Empat tersangka yang diamankan yakni, berinisial BT (33) warga Kecamatan Tirtayasa, Serang, Selasa (21/2/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, SERANG–Ditreskrimum Polda Banten, menangkap komplotan empat pelaku terduga kasus perdagangan manusia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Empat tersangka yang diamankan yakni, berinisial BT (33) warga Kecamatan Tirtayasa, Serang.

Kemudian, berinisial JB (53) warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, YA (39) warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dan KA (50) warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Keempat pelaku itu, sudah menjalankan pekerjaan ilegalnya sejak enam bulan lalu. Dalam kurun waktu itu, sudah ada 13 korban yang diberangkatkan ke Arab Saudi, 3 diantaranya berhasil digagalkan petugas. Sedangkan 10 lainnya, sudah dikirim ke Arab Saudi.

Kepada puluhan korban, para pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi, tanpa harus ribet mengurus berbagai dokumen administrasi yang sah, sebagai Pekerja Migran Indonesia atau dengan visa kunjungan.

“Modus operandi para pelaku yaitu merekrut, membawa dan mengirimkan korban-korbannya ke Arab Saudi, untuk dijadikan pembantu rumah tangga tanpa dokumen yang sah sebagai Pekerja Migran Indonesia atau dengan visa kunjungan,” kata Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setiawan, Selasa (21/2/2023).

BacaJuga:

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Baznas Kota Tangerang Akan Bantu Pembangunan Rumah Roboh di Sukarasa

Senin, 20 Maret 2023 20:09 WIB
Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Pemkot Tangerang Cek Stok dan Harga Pangan di Tiga Pasar

Senin, 20 Maret 2023 20:00 WIB
MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

MUI Kota Tangerang Minta Tak Ada Ceramah Politik di Bulan Ramadan

Senin, 20 Maret 2023 19:37 WIB
Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Tawuran Pakai Senjata Tajam di Kota Tangerang, 5 Orang Ditangkap

Senin, 20 Maret 2023 19:35 WIB

Dian melanjutkan, kronologis awal kejadian tersebut yakni, bermula adanya informasi dari masyarakat, Sabtu (18/02/2023) sekitar pukul 08.00 WIB lalu, akan adanya aktivitas mencurigakan dengan penjemputan 3 perempuan membawa tas yang diduga akan dikirimkan sebagai TKI ilegal.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten bergerak melakukan surveilence dan penyelidikan, sampai di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.30 WIB, ditemukan 3 perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 perempuan berinisial TW (22), NPN (24) dan NS (33), yang akan dikirim ke Arab Saudi beserta 4 pelaku,” tambah Dian.

Adapaun peranan para pelaku yaitu, BT (33) dan JB (53) adalah merekrut calon korban, menjemput dan membawa para korban ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, yang akan dikirimkan ke Arab Saudi untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

Kemudian, KA (50) dan YA (39), berperan untuk mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per orang, yang dikirim ke luar negeri. Selanjutnya, para korban dijanjikan akan digaji sebesar Rp5 juta per bulan, dan sudah 10 orang yang telah dikirim para pelaku ini ke luar negeri untuk menjadi pembantu rumah tangga secara ilegal,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10, Undang – Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang, Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Petugas juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganan korban ke UPTD PPA Provinsi Banten, untuk perlindungan korban TPPO,” pungkasnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, AKBP Meryadi menambahkan, penangkapan terjadi diawali dengan pembuntutan mulai dari Jalan Raya Tirtayasa Kabupaten Serang, Banten, sampai dengan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

“Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap 4 tersangka,” tutur Meryadi.

Dari pengungkapan ini, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti yaitu, 3 Paspor, 3 Visa, 3 e-Ticket penerbangan Omn Air, 6 Boarding Pass Oman Air, Mobil Daihatsu Sigra Silver, untuk mengantar korban, kartu tanda pengenal BP3TKI Serang atas nama BT, yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, kartu tanda izin masuk daerah terbatas bandar udara atas nama YA, yang dikeluarkan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah I tanggal 22 Mei 2018. (mg2)

Tags: Kejahatan Perdagangan Orangpolda bantenRingkus 4 Pelaku
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

EVAKUASI - Pihak TNI, bersama Lurah dan warga, sedang mengevakuasi pohon tumbang yang membuat akses Jalur Pandeglang - Rangkas tak bisa dilalui, Senin (20/3/2023). (ISTIMEWA)

Dahsyat, Hujan Deras Dibarengi Angin Kencang di Pandeglang Tumbangkan Puluhan Pohon dan Sejumlah Rumah

Senin, 20 Maret 2023 17:56 WIB
Festival Seni dan Budaya tingkat Provinsi Banten tahun 2023, di Cipocok, Kota Serang, Senin (20/3/2023). (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Bentengi Arus Kebudayaan Asing, Pemprov Banten Tanamkan Seni Budaya Lokal Kepada Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 17:39 WIB
Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Pengumuman! KONI Kabupaten Tangerang Buka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Senin, 20 Maret 2023 16:44 WIB
Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Utamakan Pelayanan, Tebar Reward untuk Para Mitra dan Perwakilan

Senin, 20 Maret 2023 14:28 WIB
Laporan LHKPN. (ILUSTRASI/ISTIMEWA)

66 Pejabat Pemkab Serang Belum Penuhi LHKPN

Senin, 20 Maret 2023 14:02 WIB

Potongan Kaki Kiri Tersangkut di Aliran Sungai Cimanceuri Cikupa

Senin, 20 Maret 2023 12:10 WIB
Korban kebakaran di Cikande, Kabupaten Serang, ditandu, Senin (20/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Kawasan Modern Cikande Serang Mencekam, Dua Korban Ditandu dan Damkar Dikerahkan

Senin, 20 Maret 2023 11:54 WIB
Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Dindikbud Banten Bantah Pecat Tenaga Honorer

Senin, 20 Maret 2023 08:41 WIB
Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Kalahkan RANS Nusantara, Persita Naik Satu Peringkat

Minggu, 19 Maret 2023 22:44 WIB
KUNJUNGAN–Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia, Datuk Sri Haji Mohamad bin Sabu, mengunjungi langsung Pusat Penelitian Pengembangan dan Penerapan Bioteknologi Agrowisata Edutainment Serang, di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, Minggu (19/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pemerintah Malaysia Kagum Dengan Potensi Pertanian dan Wisata di Kabupaten Serang

Minggu, 19 Maret 2023 21:13 WIB
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Promo Kampoeng Ramadan, Bukber di Tuscany Bikin Kangen Kampung Halaman

Promo Kampoeng Ramadan, Bukber di Tuscany Bikin Kangen Kampung Halaman

Senin, 20 Maret 2023 21:23 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini Daerah

Senin, 20 Maret 2023 18:37 WIB
Lirik Lagu Replay - Iyaz

Lirik Lagu Replay – Iyaz

Senin, 20 Maret 2023 16:19 WIB
Lirik Lagu Rewrite The Stars - Anne-Marie & James Arthur

Lirik Lagu Rewrite The Stars – Anne-Marie & James Arthur

Senin, 20 Maret 2023 16:11 WIB
Lirik Lagu Mirrors - Justin Timberlake

Lirik Lagu Mirrors – Justin Timberlake

Senin, 20 Maret 2023 16:03 WIB

Populer

Jelang Ramadan, Ribuan Masyarakat Desa Kosambi Timur Ikuti Pawai Obor

Senin, 20 Maret 2023 08:57 WIB
PENGHARGAAN–Bupati Pandeglang Irna Narulita, memberikan penghargaan kepada wilayah yang PBB-nya lunas, melalui Kades, di Pendopo Bupati Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Terhutang PBB P-2 Capai Rp 41,4 M, Bapenda Pandeglang Lakukan Langkah Ini

Minggu, 19 Maret 2023 20:31 WIB
OBJEK WISATA BARU–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sedang menikmati pemandangan di objek wisata baru yaitu Bumi Tirtayasa, di Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Minggu (19/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wisata Bumi Tirtayasa, Kabupaten Serang Suguhkan Pemandangan Yang Indah dan Kuliner Khas Desa

Minggu, 19 Maret 2023 20:13 WIB
4 Murid Padepokan Silat LBB Sabet 4 Medali Perak

4 Murid Padepokan Silat LBB Sabet 4 Medali Perak

Minggu, 19 Maret 2023 20:46 WIB
SAMBUTAN: Bupati Zaki saat menyampaikan sambutan di acara HUT Kecamatan Balaraja ke-142, yang dirangkaikan dengan deklarasi pembentukan Baladraja, serta peresmian RTH Alun-alun Balaraja, Sabtu (18/3). (ISTIMEWA)

Bupati Ikut Mendeklarasikan Pembentukan Balai Adat Balaraja

Senin, 20 Maret 2023 12:00 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist