Honda CB150X Honda CB150X
Jumat, 31, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Kota Serang » Tiga Rumah Makan di Kota Serang Kedapatan Buka Tak Sesuai Jam Operasional

Tiga Rumah Makan di Kota Serang Kedapatan Buka Tak Sesuai Jam Operasional

Red Deddy Maqsudi
Selasa, 5 Mei 2020 07:15 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Tiga Rumah Makan di Kota Serang Kedapatan Buka Tak Sesuai Jam Operasional

ILUSTRASI. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.ID, SERANG—Tiga rumah makan kedapatan melanggar aturan, terkait jam operasional di bulan Ramadan oleh Satpol PP Kota Serang. Karena baru sekali, tiga warung nasi tersebut hanya sekadar mendapat teguran secara lisan dan diminta untuk segera tutup.

Selain itu, Satpol PP juga mendapati beberapa pedagang di Pasar Lama yang masih berjualan di badan jalan. Diketahui bahwa mereka diperintah oleh salah satu oknum, untuk berjualan di badan jalan. Namun pedagang dipaksa membayar Rp100 ribu.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh pihaknya merupakan upaya penegakkan imbauan bersama antara Pemkot Serang, MUI dan Kemenag Kota Serang. Secara jelas dalam imbauan itu, pedagang makanan, rumah makan dan sebagainya memiliki jam operasional sendiri.

“Yah tadi kami penertiban mulai dari kantor ke Pakupatan. Kemudian Ke Cipocok Jaya, Kepandean hingga ke Pasar Lama. Kami monitoring masih ada tidak rumah makan yang ngeyel,” ujar Kusna saat ditemui di kantornya, Senin (4/5).

Ternyata, Satpol PP masih menemukan tiga rumah makan yang buka tidak sesuai jam operasional. Ketiganya langsung ditegur dan diberikan pembinaan oleh pihaknya. Jika kedepannya masih melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan.

BacaJuga:

Head Project PT Tirta Presindo Jaya, santuni anak yatim - piatu di Yayasan Yatim-Piatu Hasanuddin, Kelurahan Pandeglang, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Bulan Berkah, Jajaran Karyawan PT TFJ Santuni dan Bukber Bersama Yatim – Piatu di Panti Hasanuddin Pandeglang

Kamis, 30 Maret 2023 20:32 WIB
Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, diterima oleh Ketua, Emmy Mutiarini, di Aula BPR RI Banten, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Serahkan LKPD 2022 Ke BPK RI Banten, Bupati Irna Berharap Raih WTP Lagi

Kamis, 30 Maret 2023 20:00 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari. (ISTIMEWA)

Diskoumperindag Kabupaten Serang Awasi Puluhan SPBU

Kamis, 30 Maret 2023 19:42 WIB
BPOM akan sanksi tegas pedagang nakal. (ISTIMEWA)

BPOM Serang Akan Tindak Produsen Makanan Nakal

Kamis, 30 Maret 2023 19:32 WIB

“Sebenarnya sudah kami tempelkan imbauan itu, agar buka mulai pukul 16.00 WIB dan tutup pukul 04.00 WIB. Tapi untuk sementara ini kami berikan pembinaan dulu,” ucapnya.

Selain itu, dalam monitoring tersebut pihaknya juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan. Sebab, tindakan yang dilakukan PKL itu ditenggarai menjadi biang kemacetan di sejumlah titik.

“Setiap hari kami menerjunkan anggota untuk menjaga pedagang agar tetap tertib, tidak melebar dan mengganggu arus lalu lintas sampai dengan menyebabkan kemacetan,” terangnya.

Dalam penertiban PKL itu, diketahui bahwa masih ada oknum yang meminta uang dengan dalih keamanan, kepada para pedagang. Maka dari itu, ia meminta pedagang dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang meminta uang selain petugas resmi Pemkot Serang.

“Tidak ada pungutan sepeserpun  dari Satpol PP. Kalau pun nanti ada yang mengaku, masyarakat harus berani memoto dan kirim ke kami Satpol PP, nanti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Salah satu pedagang buah di Pasar Lama, Kota Serang, Maimunah, mengatakan pihaknya dimintai uang Rp100 ribu untuk dapat berjualan di badan jalan. Padahal sebelumnya, para pedagang telah mengikui aturan Satpol PP, dengan tidak menggunakan badan jalan.

“Iyah katanya dia (oknum-red) punya surat keputusan (SK), tapi belum tahu itu SK apa. Tadinya kami memang berjualan di atas (trotoar), namun dipaksa disuruh turun (ke badan jalan),” katanya kepada awak media.

Namun karena dilarang oleh Satpol PP Kota Serang, pihaknya tidak akan kembali berjualan di bahu jalan. Ia akan mengikuti sesuai aturan yang ada. “Untuk besok nanti akan saya pindahkan ke atas jualannya, dan kami juga akan mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya. (dzh/bnn)

Tags: jam operasional selama puasapemkot serangramadanrumah makansatpol pp kota serangwarung nasi
Share1TweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, tinjau pasar, Kamis (30/3/2023). (ISTIMEWA)

Al Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

Kamis, 30 Maret 2023 19:19 WIB
Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Al Muktabar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Kamis, 30 Maret 2023 17:20 WIB
Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Dinas PUPR Banten Jamin H-7 Lebaran Jalanan Aman Dilalui

Kamis, 30 Maret 2023 17:15 WIB
Imbas Video "Hot", Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Imbas Video “Hot”, Kades di Lebak Ini Dituntut Mundur, Massa: Daripada Desa Hancur

Kamis, 30 Maret 2023 14:52 WIB
Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Pengembangan Jaringan Transportasi, Bapelitbangda Lebak Gandeng ITB

Rabu, 29 Maret 2023 20:00 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Tak Boleh Terulang

Rabu, 29 Maret 2023 18:10 WIB
Virgojanti, Plh Sekda Banten. (ISTIMEWA)

Penanganan Stunting ‘Direcoki’, Sumber Data Ganda

Rabu, 29 Maret 2023 14:30 WIB
Para pihak terkait di lingkungan Pemkab Serang, menggelar Rakor terkait penyederhanaan birokrasi. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Segera Laksanakan Permen Penyederhanaan Birokrasi

Rabu, 29 Maret 2023 12:29 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Nunggak Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Menonaktifkan 24.000 Lebih SPPT PBB

Rabu, 29 Maret 2023 12:11 WIB
DPRD Provinsi Banten gelar Sidang Paripurna, penyampaian pengantar LKPJ TA 2022. (ISTIMEWA)

Sampaikan Pengantar LKPJ TA 2022, Al Muktabar Klaim Capaiannya Cukup Baik

Selasa, 28 Maret 2023 20:08 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Dewan Serahkan Hasil Reses ke Wali Kota Tangsel

Jumat, 31 Maret 2023 10:00 WIB
Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Pemkot Tangsel Akan Koordinasi Dengan Perusahaan Terkait Pembayaran THR

Jumat, 31 Maret 2023 09:30 WIB
Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Obat Keras Beredar di Toko Kelontong, Camat Serpong Tak Bisa Lakukan Pengawasan

Jumat, 31 Maret 2023 09:00 WIB
SANKSI: DKPP menyimpulkan Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. (dok JawaPos.com)

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberi Sanksi Peringatan Oleh DKPP

Kamis, 30 Maret 2023 22:47 WIB
ILUSTRASI: Daftar nama pemilih dicantumkan di papan pengumunan. (Dok. JawaPos.com)

Ribuan Anak Masih Masuk Daftar Pemilih Hasil Temuan Bawaslu

Kamis, 30 Maret 2023 22:46 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB

Antisipasi Kotak Suara Pemilu Terendam, ALVAboard Tawarkan Kardus Plastik Polypropylene

Kamis, 30 Maret 2023 21:05 WIB
Sehari Sebelumnya Masih Ngobrol, Eh Besoknya Tetangga Meninggal, Pria di Keroncong Ini Syok

Sehari Sebelumnya Masih Ngobrol, Eh Besoknya Tetangga Meninggal, Pria di Keroncong Ini Syok

Kamis, 30 Maret 2023 16:24 WIB
Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Satpol PP Tangsel Ribuan Butir Obat Keras Disita

Kamis, 30 Maret 2023 16:45 WIB

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Rabu, 29 Maret 2023 09:07 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist