satelitnews.com, SERANG–Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Serang Pandji Tirtayasa, akan mememanggil pihak perusahaan penambangan dan reklamasi di wilayah Kecamatan Bojonegara, Senin (13/1) nanti. Hal itu dilakukan, untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Pandji menyatakan, ketika ia datang ke Bojonegara, Selasa (7/1) lalu. Masyarakat sedang meluapkan kemarahannya, dengan memblokir jalan nasional. Ruas jalan baru dibuka, ketika ia datang ke lokasi. Oleh karenanya, ia kemudian menyanggupi permintaan masyarakat untuk mencari solusi banjir tersebut.
“Kemarin saya sanggupi cari opsi, harus ada rencana aksi dalam seminggu. Kalau enggak ada, mereka akan class action. Artinya, gugatan Perdata bahwa pemerintah tidak peduli pada masyarakat. Kita siap saja,” kata Pandji, Rabu (8/1).
Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi masalah banjir ini adalah, mengundang dan dudk bareng dengan pihak perusahaan. Pemanggilan akan dilakukan, Senin (13/1) nanti. Selain pengusaha, pihaknya juga akan mengundang masyarakat, Forkopimda, juga Balai Besar jalan raya nasional untuk menyelesaikan masalah banjir Bojonegara tersebut.
Melalui pemanggilan itu, pihaknya akan merekomendasikan kepada perusahaan, agar peduli pada lingkungan dan membuat serta melebarkan saluran air. Sebab jika tidak, dikhawatir masyarakat akan ngamuk kembali. Akibatnya bisa fatal, lalu lintas ekonomi di Bojonegoro bisa terhambat jika masyarakat kembali memblokir jalan.
“Kemarin saja ditutup dari jam 1 – 4 saja, kendaraan ngantri sampai Serdang. Yang rugikan pengusaha juga,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, penyebab banjir di Bojonegoro bisa dikatakan akibat adanya eksploitasi alam berupa reklamasi dan penambangan batu. Akibatnya, terjadi penyempitan saluran air yang sangat krusial. Karena pertama, saluran air dari hulu sudah dirusak oleh penambang batu, sehingga otomatis air tak terbendung.
Kedua, saluran air yang harusnya menjadi akses air ke laut semakin sempit. Padahal pada satu pihak, volume air meningkat sementara saluran menyempit karena reklamasi.
Ditambahkannya, jembatan di jalan nasional Bojonegara – Pulo Ampel juga terlalu kecil untuk saluran air. Akibatnya, sampah mampet di bawah jembatan. “Persoalan ini sudah berulang – ulang, setiap musim hujan. Permasalahannya itu jalan nasional, jembatan nasional. Kita juga bisa memahami, masyarakat enggak mau tahu jalan siapa, pokoknya wilayah kami nyaman. Saya bilang ke DPUPR, kita jangan bilang kewenangan. Karena secara eksisting, masyarakat terbebani oleh saluran air yang tersumbat ke laut,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Prihasto mengatakan, adanya banjir tersebut disinyalir terkait aktivitas pertambangan. Namun demikian, untuk perizinan pertambangan ada di Provinsi.
“Kita soroti dari aspek lingkungan hidup saja. Dalam hal pengajuan izin lokasi, ada dokumen lingkungan. Tapi ada kegiatan rehabilitasi lahan, yang digunakan pertambangan. Sebelumnya kita ada aktivitas tanam pohon di lokasi, dekat pertambangan disekitar perumahan rakyat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post