SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang mulai menampung zakat Fitrah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Baznas telah menargetkan penerimaan zakat fitrah dari ASN pada tahun 2020 sebesar Rp450 juta. Saat ini Baznas baru menerima zakat fitrah sebesar Rp38 juta.
Ketua Baznas Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Maulany mengatakan, penerimaan zakat fitrah sudah mulai dilakukan. Menurutnya, pada hari ke-13 ramadan 1441 Hijriah, zakat fitrah ASN yang sudah terkumpul mencapai Rp38 juta.
“Kalau bulan ramadan zakat fitrah dan sekarang sudah berproses, baru terkumpul sekitar Rp38 jutaan,” kata Aah, Kamis (7/5).
Meski di tengah pandemi virus corona, Aah mengaku optimis zakat fitrah ASN bisa tercapai dari target sebesar Rp450 juta. Mengingat zakat fitrah tersebut diambil dari gaji pokok pegawai sebesar Rp30 ribu.
“Target kami sekitar Rp450 jutaan. Walaupun kami sadar sekarang dalam situasi yang berbeda dengan tahun lalu yakni, adanya pandemi Covid-19. Dari gaji ASN besarannya setiap orang sebesar Rp30 ribu,” jelasnya.
Aah menjelaskan, mekanisme pengumpulan zakat itu diberikan kepada masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Setelah uang tersebut terkumpul katanya, masing-masing OPD (Organisasi Prangkat Daerah) yang langsung menyetorkan kepada Baznas melalui transfer.
“Dari masing-masing UPZ, OPD setor ke rekening Baznas yang ada di BRI dan bank jabar atau bisa langsung datang ke kantor Baznas,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menambahkan, sangat mengapresiasi sekali kinerja Baznas Pandeglang yang cekatan dalam menghimpun zakat fitrah dari para ASN di lingkungan Pemda Pandeglang.
“Setiap tahun kinerja Baznas sangat luar biasa dalam mengelola zakat, baik itu zakat fitrah maupun bentuk zakat lainnya. Bahkan zakat yang masuk ke Baznas dikelola dengan baik dan sangat bermanfaat untuk masyarakat Pandeglang yang berhak menerima penyalurannya,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post