Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Edukasi » Tenaga Honorer Dipecat, Aliansi Guru ASN Banten Sampaikan Solidaritas

Tenaga Honorer Dipecat, Aliansi Guru ASN Banten Sampaikan Solidaritas

Red Gatot
Selasa, 14 Maret 2023 10:30 WIB
Rubrik Banten Region, Edukasi, Pemprov Banten
Tenaga Honorer Dipecat Secara Lisan, Aliansi Guru ASN Banten Sampaikan Solidaritas

Ketua Aliansi Guru ASN SMA/SMK/SKh se-Banten, Tatjeri. (IST)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, SERANG—Para guru ASN se-Provinsi Banten memberikan dukungan solidaritas kepada para pendidik dan tenaga kependidikan honorer, yang dipecat sepihak secara lisan oleh pihak sekolah. Mereka mendesak agar para tenaga honorer itu kembali dipekerjakan, minimal hingga masa SK yang dikeluarkan Dindikbud Banten selesai.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Guru ASN SMA/SMK/SKh se-Banten, Tatjeri. Kepada awak media, Tatjeri mengatakan bahwa pihaknya bersolidaritas kepada para pendidik dan tenaga kependidikan honorer, yang dipecat secara lisan oleh pihak sekolah.

“Kami Aliansi Guru ASN SMA/SMK/SKh se-Banten sangat menyayangkan terkait dengan pemecatan sepihak dan secara lisan kepada pendidik dan tenaga kependidikan honorer itu. Sangat miris,” ujarnya, Senin (13/3).

Tatjeri mengatakan bahwa, para pendidik dan tenaga kependidikan honorer itu merupakan bagian dari keluarga besar mereka juga. Sehingga ketika para tenaga honorer itu tidak diperlakukan manusiawi, para guru ASN pun juga akan merasakan yang sama.

“Karena mereka merupakan bagian dari keluarga besar kami, para guru honor, para TU honor. Sehingga ini merupakan bentuk solidaritas kami kepada mereka yang merupakan bagian dari keluarga besar kami. Mereka kecewa, mereka sedih dan bingung mau mengadu ke mana,” ungkapnya.
Ia menuturkan, para honorer yang dipecat secara lisan itu sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk dipecat. Pasalnya, tidak ada aturan yang jelas mengenai umur pensiun dari para pegawai honorer.

BacaJuga:

MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di e-Katalog

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di E-Katalog

Senin, 27 Maret 2023 18:15 WIB
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, ke Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/3/2023). (ISTIMEWA)

Gagas Rest Area Laut, Al Minta DPD RI Dorong Perpres Percepatan Pembangunan

Senin, 27 Maret 2023 17:25 WIB
Ilustrasi mudik gratis. (ISTIMEWA)

Perusahaan di Banten Diminta Buat Program Mudik Gratis, Pemprov Siapkan Kuota 900 Kursi

Senin, 27 Maret 2023 15:20 WIB

“Sebetulnya pemecatan itu dasar hukumnya, dasar aturannya apa? Belum jelas kan ya. Kalau PNS kan jelas, struktural itu 58, kalau fungsional itu 60. Sedangkan honorer itu kan payung hukumnya belum jelas,” tuturnya.

Sejauh ini, dasar pengangkatan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dindikbud Provinsi Banten, adalah Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dindikbud. SK itu berlaku hingga 31 Desember 2023.

“SK itu dari Dindikbud. Tapi tiba-tiba diberhentikan secara lisan oleh Kepala Sekolah di tengah jalan. Jadi itu benar-benar sangat tidak manusiawi. Ini jangan-jangan upaya mengadu sekolah dengan pegawainya, karena sekolah pasti dilema juga,” katanya.

Tatjeri menuturkan, para guru ASN yang tergabung dalam wadah aliansi yang ia pimpin, mengharapkan para pegawai honorer itu dapat kembali dipekerjakan. Sebab, mereka yang dipecat sepihak dan secara lisan itu, merupakan para senior di dunia pendidikan Banten.

“Kalau kami tentu harapannya adalah dicarikan formula yang pas lah. Kalau bisa, mereka dipekerjakan lagi, minimal sesuai dengan SK lah, kan sampai akhir 2023. Karena mereka itu ada yang sudah 30 tahun mengabdi,” jelasnya.

Apalagi mereka yang mendapatkan pemecatan secara sepihak dan lisan itu, diberhentikannya sangat mendadak. Sehingga, tidak ada upaya lain untuk mencari jalan keluar dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

“Mending saja mereka yang ada penghasilan lain, bagaimana yang tidak? Pasti mereka langsung jatoh gitu ekonominya, apalagi yang punya anak sedang sekolah atau kuliah, berat pasti karena penghasilannya terputus tiba-tiba,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dindikbud Provinsi Banten dan Kepala Sekolah akan dipanggil oleh DPRD, imbas dari pemecatan lisan ratusan pendidik dan tenaga kependidikan di SMA Negeri. Pemanggilan tersebut untuk melakukan klarifikasi, perihal kabar pemecatan lisan itu.
Ketua Komisi V pada DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan memanggil Dindikbud dan Kepala Sekolah yang bersangkutan.

“Rabu sore sekitar pukul 14.00 WIB kami akan panggil Dindikbud dan beberapa kepala sekolah. Saya panggil Rabu sore. Nanti akan saya tanyakan seperti apa kasus (pemecatan honorer sekolah, red) terkait hal itu,” ujar Yeremia kepada awak media, Minggu (13/3).
Yeremia menegaskan bahwa pemanggilan yang akan pihaknya lakukan, untuk mengklarifikasi dan memperjelas persoalan yang tengah terjadi saat ini. Sehingga, permasalahan itu menjadi jelas dan tidak simpang siur.

“Saya ingin tahu faktanya seperti apa dahulu. Tentu Rabu saya mendapatkan informasi lebih komprehensif dan bisa mengomentari lebih lanjut,” katanya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima aduan secara resmi dari para pendidik dan tenaga kependidikan, yang dikabarkan dipecat sepihak secara lisan itu.
“Secara resmi aduan itu belum kami terima, tetapi, sudah menjadi pembahasan di dalam Komisi V DPRD Provinsi Banten,” tandasnya. (dzh/bnn)

Tags: aliansi guru ASN BantenDinas Pendidikan dan Kebudayaantenaga honorer
ShareTweetKirimShareSharePin

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Petugas Babinsa Kragilan, lakukan pembinaan kepada anak muda yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/3/2023) malam. (ISTIMEWA)

Babinsa Kragilan Kodim Serang Bina Anak Muda, Yang Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023 13:54 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Sejumlah tenda takjil, berjejer di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang jadi Pasar Dadakan

Senin, 27 Maret 2023 13:16 WIB
Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

Kejar Target ZIS, Baznas Kabupaten Serang Bentuk UPZ Desa

Minggu, 26 Maret 2023 15:24 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Senin, 27 Maret 2023 19:33 WIB
Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Senin, 27 Maret 2023 19:27 WIB
Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Senin, 27 Maret 2023 19:15 WIB
John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

Senin, 27 Maret 2023 19:12 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
Wali Kota Serang Syafruddin, melantik ratusan pejabat sekolah seperti Kepsek, Pemilik dan lainnya, Jumat (24/3/2023). (ISTIMEWA)

Syafruddin Lantik Ratusan Kepsek, Pengawas dan Penilik di Kota Serang

Minggu, 26 Maret 2023 14:43 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist