SATELITNEWS.ID, SETU—Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangerang Selatan kembali memulangkan satu pasien usai menjalani karantina. Pasien yang bernama Imas Maesaroh (38) warga Kelurahan Kademangan Kecamatan Setu.
“Saya dari tanggal 24 (April 2020) dari awal puasa sampai sekarang sudah 16 hari,” kata Imas saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/5).
Imas yang tercatat sebagai pasien nomor dua dari RLC Kota Tangsel turut disambut kehangatan oleh warga lingkungan kediamannya. Dia pun mengapresiasi hal tersebut dengan terus banyak mengucap syukur dibarengi dengan mata yang berlinang. “Alhamdulillah, saya sudah pulang. Bahagia banget, pada peduli semuanya,” ungkapnya.
Imas menuturkan kronologi awal dirinya dirujuk ke RLC Kota Tangsel saat dinyatakan positif corona melalui hasil tes cepat atau rapid test yang dilakukan pihak Puskesmas Keranggan, Setu.
Meski ia mengaku tak ada gejala satupun yang dirasa oleh tubuhnya saat adanya pernyataan dirinya terpapar gejala corona. Keyakinan dirinya tak terpapar corona pupus sudah, usai sang suami bernama Syaepul Imron (39) turut juga dinyatakan positif corona. Sebab, sang suami memiliki gejala sakit batuk, influenza disertai demam meninggi selama tiga hari.
Alhasil, ia pun menyetejui untuk menjalani masa perawatan isolasi di RLC Kota Tangsel. “Dijemput Puskesmas (Keranggan) kesini, dari pihak RT rekomendasiin. Terus kami dijemput dari Puskesmas, terus suami dari 119 langsung dibawa ke Wisma Atlet, saya dibawa ke Ciater (RLC Kota Tangsel),” jelasnya.
Kendati telah menjalani masa perawatan isolasi, rasa cemas mulai menghantui Imas terhadap kedua anaknya yang terhitung berusia anak-anak dan balita. Namun, usai dilakukan uji tes kesehatan kedua anak dari pasangan yang terpapar corona itu dinyatakan negatif melalui alat rapid test oleh Puskesmas Keranggan.
“Rasa cemas sih ada, cuman gimana lagi yang penting semuanya aman sehat gitu, enggak nularin ke orang lain. Alhamdulillahnya anak-annak juga diasuh sama mertua,” kata Imas dengan rasa bahagianya.
Sementara itu, hasil uji laboratorium berkala berupa tes swab menunjukan hasil negatif kepadanya hingga Imas hanya dinyatakan sebagai klasifikasi kasus PDP ringan.
Adapun kepulangan dirinya turut disambut sanak keluarga dan perjabat setempat seperti, Camat Setu Hamdani, Wakapolsek Cisauk Iptu Istiamin. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post