SATELITNEWS.COM, SERANG – Hari pertama masuk kerja di bulan Ramadhan, Jumat (24/3/2023), Pj Gubernur Banten Al Muktabar, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten.
Sidak dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Al mengungkapkan, Sidak itu dilakukan dalam rangka memastikan para ASN menaati aturan yang berlaku, masuk sesuai jam kerja yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Ini merupakan bentuk pembinaan dan penegakan disiplin pegawai, dalam mengantisipasi adanya pelanggaran. Biasanya di hari pertama masuk kerja, ada saja ASN yang mangkir atau bolos,” ujar Al.
Pada kesempatan itu, Al juga memberikan semangat dan dukungan kepada para ASN, untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai pelengkap keimanan di bulan yang suci.
“Jangan jadikan karena bulan puasa, kinerja ASN menjadi tidak produktif,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana menegaskan, ada sanksi tegas yang bakal diberikan apabila ada pegawai yang bolos kerja di hari pertama masuk.
“Pasti ada sanksi, sesuai dengan ketentuan tentang disiplin pegawai,” tegas Nana.
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang bolos sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Perubahannya PP Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin PNS.
Sanksi yang diberikan, mulai dari teguran secara lisan hingga pemanggilan. Nana menegaskan, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi pegawai Pemprov Banten tidak boleh malas melayani masyarakat.
“Ibadah puasa jangan lantas bermalas-malasan,” ujarnya. (mg2)
Diskusi tentang ini post