Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Berharap Ada Komunikasi Kembali

Oleh Made Nusantara
Rabu, 29 Mar 2023 09:07 WIB
Rubrik Kota Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Ratusan pelaku UMKM gagal berjualan di Lokasi Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang lantaran dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang belum lama ini.

Penanggung Jawab Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama, Parsaulian Pardede menilai, penyegelan lokasi Festival kuliner Taman Jajan Pasar Lama tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, alasan Satpol PP melakukan penyegelan tersebut, dalam surat yang diterimanya bahwa pengelola Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama berdasarkan pengawasan, bangunan diduga tidak memiliki izin IMB. Padahal pihaknya tidak mendirikan bangunan secara permanen.

Namun, pihak Satpol PP kepada media menyebut alasan penyegelan itu berbeda dengan isi surat yang didapatnya. Kepada media pihak Satpol PP menyebutkan penyegelan itu dilakukan lantaran lahan kawasan tersebut masih dalam status quo atau sengketa.

“Yang lebih lucunya lagi pernyataan di media sangat tidak berdasar secara hukum. Kalau memang lahan itu dalam sengketa seharusnya ada surat dari Pengadilan Negeri yang menyatakan itu,” ujar Parsaulian, Rabu (29/4/2023).

Menurut Parsaulian, Festival kuliner Taman Jajan yang diikuti sebanyak 170 pelaku UMKM sejak awal mulai proses pengurusan izin hingga dilakukan penyegelan dinilai sudah banyak ditemukan kejanggalan. Kedua alasan Satpol PP sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos

“Semua dalih Satpol PP melakukan penyegelan tidak berdasar secara hukum Satpol PP hanya cari-cari alasan saja untuk mengganjal kegiatan kami yang membawahi 170 pelaku UMKM yang membuka mata pencaharian ekonomi untuk keluarganya dan untuk para pekerjanya,” katanya.

Akibat penyegelan tersebut, 170 pelaku UMKM hingga kini mereka tidak dapat berjualan. “Apalagi ini momentum Ramadan, para pedagang menaruh harapan untuk berjualan di sini,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Rabu, 22 Jul 2026 17:59 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Sudah 1,4 Juta Jiwa Penduduk Kota Tangerang Punya KTP-el

Rabu, 22 Jul 2026 16:00 WIB

Ketua Penyelenggara Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama, Wuriyanto menambahkan, even festival kuliner yang melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini akhirnya terkendala. Pengelola menilai Satpol PP tidak cukup bijak karena kegiatan yang sedianya dilaksanakan adalah untuk pemulihan ekonomi yang sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap ada iktikad baik dari Pemkot, kasian para pelaku UMKM yang ingin berjualan di situ. Apalagi ini memasuki bulan suci Ramadan mereka ingin mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan kebutuhan pekerjanya,” tandasnya.

Dia menyayangkan akibat sikap Satpol PP, kegiatan yang diinisiasinya tak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Padahal semua hak legalitas sudah ditempuh dan dipenuhinya. Meski demikian, tetap saja kegiatan tersebut mendapatkan ganjalan.

Ia berharap Pemkot Tangerang dapat duduk bersama mencari solus usai penyegelan yang dilakukan melalui Satpol PP beberapa waktu lalu. Selain itu, di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini pihak Pemkot Tangerang memiliki niat baik untuk memberikan dukungan dalam kegiatan Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama. Mengingat kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan para pelaku UMKM.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Mengemis di Jalan, Ingat Jangan Beri Uang

“Kita sangat berharap ada komunikasi kembali, kalau memang ada kekurangan mari kita komunikasikan dan Insya Allah saya akan penuhi secara legal, mengingat ratusan UMKM ingin difasilitasinya untuk berjualan ditempat tersebut,” jelasnya.

Iwan, salah satu pedagang kuliner mengatakan, penyegelan yang dilakukan Satpol PP menjadikan dirinya termasuk pegawainya terdampak kebijakan birokrasi Pemkot Tangerang. Pasalnya, usaha yang baru dirintisnya tidak dapat berjalan lantaran adanya penyegelan tersebut.

“Tadinya di bulan puasa momen paling tepat niat mulai usaha jualan angkringan, tempatnya juga menurut saya bagus buat mulai usaha. Eh malah disegel,” ungkap Iwan

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam “status quo” karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan.

Ia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara illegal. “Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tegas Wawan.

“Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut,” tandasnya. (made)

Tags: 170 UMKM Terdampak PenyegelanFestival Jajanan Pasar Lama Disegelsatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung
Headline

Nelayan yang Hilang di Lebak Ditemukan Tewas Mengapung

Rabu, 22 Jul 2026 15:31 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang
Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Kota Tangerang

Fraksi PKB Desak Kemendagri Segera Setujui TPP PPPK Teknis Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB
Headline

Dipicu Ekonomi dan Perselingkuhan, Kasus Cerai ASN di Kota Tangerang Capai 11

Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB
Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Menyusut
Headline

Kemarau Melanda, Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Mulai Menyusut

Selasa, 21 Jul 2026 16:54 WIB
Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal
Kota Tangerang

Jalan Pajajaran Jatiuwung Ditambal

Selasa, 21 Jul 2026 15:40 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Kali Serua Ciledug

Sabtu, 18 Jul 2026 08:37 WIB
BERKUNJUNG - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendatangi pangkalan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Datangi Nelayan Bojonegara, HNSI Banten Imbau Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari

Minggu, 19 Jul 2026 11:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.