Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangerang

Penyelenggara Festival Jajan Pasar Lama Tangerang Sesalkan Penyegelan, Panitia: 170 Pelaku UMKM Terdampak

Berharap Ada Komunikasi Kembali

Oleh Made Nusantara
Rabu, 29 Mar 2023 09:07 WIB
Rubrik Kota Tangerang
IMG_20230330_005601
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Ratusan pelaku UMKM gagal berjualan di Lokasi Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama di Jalan Ki Samaun, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang lantaran dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang belum lama ini.

Penanggung Jawab Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama, Parsaulian Pardede menilai, penyegelan lokasi Festival kuliner Taman Jajan Pasar Lama tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, alasan Satpol PP melakukan penyegelan tersebut, dalam surat yang diterimanya bahwa pengelola Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama berdasarkan pengawasan, bangunan diduga tidak memiliki izin IMB. Padahal pihaknya tidak mendirikan bangunan secara permanen.

Namun, pihak Satpol PP kepada media menyebut alasan penyegelan itu berbeda dengan isi surat yang didapatnya. Kepada media pihak Satpol PP menyebutkan penyegelan itu dilakukan lantaran lahan kawasan tersebut masih dalam status quo atau sengketa.

“Yang lebih lucunya lagi pernyataan di media sangat tidak berdasar secara hukum. Kalau memang lahan itu dalam sengketa seharusnya ada surat dari Pengadilan Negeri yang menyatakan itu,” ujar Parsaulian, Rabu (29/4/2023).

Menurut Parsaulian, Festival kuliner Taman Jajan yang diikuti sebanyak 170 pelaku UMKM sejak awal mulai proses pengurusan izin hingga dilakukan penyegelan dinilai sudah banyak ditemukan kejanggalan. Kedua alasan Satpol PP sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

BeritaTerbaru

Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB

“Semua dalih Satpol PP melakukan penyegelan tidak berdasar secara hukum Satpol PP hanya cari-cari alasan saja untuk mengganjal kegiatan kami yang membawahi 170 pelaku UMKM yang membuka mata pencaharian ekonomi untuk keluarganya dan untuk para pekerjanya,” katanya.

Akibat penyegelan tersebut, 170 pelaku UMKM hingga kini mereka tidak dapat berjualan. “Apalagi ini momentum Ramadan, para pedagang menaruh harapan untuk berjualan di sini,” tandasnya.

Ketua Penyelenggara Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama, Wuriyanto menambahkan, even festival kuliner yang melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini akhirnya terkendala. Pengelola menilai Satpol PP tidak cukup bijak karena kegiatan yang sedianya dilaksanakan adalah untuk pemulihan ekonomi yang sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap ada iktikad baik dari Pemkot, kasian para pelaku UMKM yang ingin berjualan di situ. Apalagi ini memasuki bulan suci Ramadan mereka ingin mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya dan kebutuhan pekerjanya,” tandasnya.

Dia menyayangkan akibat sikap Satpol PP, kegiatan yang diinisiasinya tak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Padahal semua hak legalitas sudah ditempuh dan dipenuhinya. Meski demikian, tetap saja kegiatan tersebut mendapatkan ganjalan.

Ia berharap Pemkot Tangerang dapat duduk bersama mencari solus usai penyegelan yang dilakukan melalui Satpol PP beberapa waktu lalu. Selain itu, di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini pihak Pemkot Tangerang memiliki niat baik untuk memberikan dukungan dalam kegiatan Festival Kuliner Taman Jajan Pasar Lama. Mengingat kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan para pelaku UMKM.

“Kita sangat berharap ada komunikasi kembali, kalau memang ada kekurangan mari kita komunikasikan dan Insya Allah saya akan penuhi secara legal, mengingat ratusan UMKM ingin difasilitasinya untuk berjualan ditempat tersebut,” jelasnya.

Iwan, salah satu pedagang kuliner mengatakan, penyegelan yang dilakukan Satpol PP menjadikan dirinya termasuk pegawainya terdampak kebijakan birokrasi Pemkot Tangerang. Pasalnya, usaha yang baru dirintisnya tidak dapat berjalan lantaran adanya penyegelan tersebut.

“Tadinya di bulan puasa momen paling tepat niat mulai usaha jualan angkringan, tempatnya juga menurut saya bagus buat mulai usaha. Eh malah disegel,” ungkap Iwan

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan lahan tersebut merupakan lahan yang masih dalam “status quo” karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan.

“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan.

Ia pun menyatakan, pihak yang memanfaatkan lahan tersebut juga menyewakan ke pedagang secara illegal. “Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tegas Wawan.

“Poin-poin inilah yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan tersebut,” tandasnya. (made)

Tags: 170 UMKM Terdampak PenyegelanFestival Jajanan Pasar Lama Disegelsatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG_20260513_171907
Kota Tangerang

BPJS Kesehatan Resmi Hadir di RSUD Benda

Rabu, 13 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260513_164119
Bisnis

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
IMG_20260513_075043
Edukasi

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth
Kota Tangerang

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Dishub Tangsel Siapkan Penataan Jalan Menyempit di Serpong

Minggu, 10 Mei 2026 16:36 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.