SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, melakukan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (5/4/3023).
Berdasarkan hasil DPHP di Kabupaten Serang, tercatat ada sebanyak 1.230.816 pemilih 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, dari jumlah DPHP menuju DPS tersebut direncanakan pada pemilu 2024 ada sebanyak 4.414 TPS. Dari jumlah tersebut ada penambahan 7 TPS khusus, sehingga totalnya menjadi 4.425 TPS.
“TPS khusus itu ada di dapil 2 di PT Nikomas Gemilang, Pesantren Darul Falah Kopo dan Pesantren yang ada di Pabuaran. Penambahan ini dilakukan karena mereka adalah warga negara yang harus kita selamatkan,” kata Abidin.
Terkait dengan penambahan jumlah daftar pemilih, kata Abidin jumlahnya pasti ada perubahan seperti ada yang meninggal dunia dan ada yang baru masuk usia 17 tahun.
“Terkait data milih pasti ada perubahan terus, mungkin ada yang meninggal harus kita coret, mungkin ada yang masuk usia 17 tahun kita harus tambahkan, jadi banyak data pemilih baru,” tuturnya.
Abidin mengungkapkan penambahan daftar pemilih di Kabupaten Serang untuk sekarang ini cukup signifikan. Adapun jumlah penambahannya mencapai 180.000 lebih, itu berdasarkan administrasi kependudukan Kabupaten Serang.
“Penambahan pemilih di Kabupaten Serang ini cukup signifikan, ada pemilih pemula, pendatang, apalagi anak anak pemilih baru banyak sekali, terutama daerah urban di Kecamatan Kramatwatu dan Cikande,” katanya. (sidik)
























