SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Warga Perumahan Puri Dewata, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menggelar sayembara bagi masyarakat yang dapat menangkap maling di wilayahnya dengan hadiah imbalan mencapai hingga Rp 2,5 juta. Adanya sayembara tersebut lantaran warga geram dengan aksi pencurian yang kerap terjadi.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Saiful Milah menduga hal itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pihak kepolisian. Namun demikian, dirinya yakin pihak polisi akan segera ambil sikap terkait itu.
“Enggak bisalah orang disayembarakan seperti itu. Ini harus ada kekuatan hukum, jangan sampai kekecewaan masyarakat tidak diantisipasi, tapi malah dibiarkan seperti itu,” ujarnya saat dimintai komentarnya, Senin (10/04/2023).
“Bisa saja (kekecewaan) itu terjadi, tapi harus ada langkah konkret dari teman-teman kepolisian menjawab apa yang ditulis di spanduk itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi,” tambahnya. Masih kata dia, sayembara tersebut tidaklah harus dilakukan oleh warga perumahan tersebut. Pasalnya, sayembara tersebut pun diduga akan mengarah kepada main hakim terhadap pelaku nantinya.
“Kalau memang bisa disikapi dengan baik, diingatkan masyarakat yang menggunakan sayembara seperti itu, apalagi sampai pencurinya bonyok 75 persen baru dapat hadiah itu, artinya ada main hakim sendiri. Karena sayembara itu seperti zaman kerajaan saja, enggak bisa di jaman demokrasi ini, hukum harus ditegakkan,” ungkapnya.
Saiful berharap, pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk melakukan pencopotan spanduk yang telah viral di media sosial itu. “Kalau itu bentuknya singgungan, kalau itu bentuknya ruang kekecewaan ya temen- temen polisi yang harus jawab itu. Kami yakin polisi akan ambil sikap itu. Tidak boleh dibiarkan arogansi, tidak boleh dibiarkan main hakim sendiri,” jelasnya.
Baca Juga: Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik
“Sekarang polisi harus cepatlah copotin spanduk itu. Tingkatkan persuasif soal pengamanan. Dimana polisi RW yang saat ini digalakkan. Di setiap RW ada polisi, kenapa membiarkan ada spanduk itu dipasang,” imbuhnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan gejala yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi, tambah dia, itu bisa menjadi contoh buruk bagi wilayah lainnya yakni kekerasan menjadi alternatif. “Ini gejala tidak boleh dibiarkan, ini gejala kekecewaan terhadap hukum dan ini harus dilayani dijawab dengan bagaiamana temen temen polisi ini bisa jawab itu. Takutnya merembet ke wilayah lain, kekerasan menjadi alternatif. Masyarakat sedang susah gampang tersulut emosi, kami yakin temen temen polisi bisa ambil langkah,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Satelit News.Com, berupaya melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian. Namun Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho belum merespon saat dikonfirmasi melalui gawai terkait adanya hal tersebut. (mg03/made)
