Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

Oleh Made Nusantara
Selasa, 11 Apr 2023 13:07 WIB
Rubrik Nasional
Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

MENPAN RB Azwar Anas (Jas Hitam). ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah punya tenggat sekitar enam bulan untuk memutuskan nasib tenaga honorer sebelum dihapus sesuai amanat PP 49/2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tak masuk dalam salah satu daftar kebijakannya.

Anas menyatakan sangat berhati-hati terkait nasib para honorer ini. Dia terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Antara lain dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, perwakilan tenaga non-ASN, DPR, dan DPD.

Menurut mantan bupati Banyuwangi itu, saat ini sudah ada titik temu yang kian mengerucut dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Namun, kepastiannya masih terus digodok. Yang jelas, kata Anas, pihaknya telah menyiapkan empat guiding principle dalam penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) ini. ”Satu, tidak ada PHK massal, itu nanti kita cari solusinya. Karena kalau undang-undang (UU ASN, Red) dan PP-nya dijalankan, ini akan ada PHK massal per November,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan Komisi II DPR kemarin.

Berdasar pendataan yang dilakukan sejak 2022, total tenaga honorer mencapai 2.355.092 orang. Data tersebut merupakan honorer dari 595 instansi yang telah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Artinya, jika UU ASN dan PP 49/2018 dijalankan, jutaan honorer akan kehilangan pekerjaannya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pelayanan publik menjadi terganggu. ”Kalau ditanya, honorer itu penting untuk pelayanan publik. Karena di daerah, kalau tidak ada honorer, di beberapa sisi lumpuh pelayanan publik. Karena ASN minim,” ungkap Anas.

Guiding principle kedua adalah tidak ada penurunan pendapatan bagi mereka yang sekarang sedang bekerja sebagai honorer. Ketiga, tidak ada pembengkakan anggaran. Terakhir, pihaknya akan menerapkan prinsip keadilan sesuai aturan. ”Karena kita intensif mencari titik paling aman dari guiding principal tadi. Ini tidak mudah, tapi sudah mulai kelihatan arahnya,” terang Anas.

Sementara, anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya revisi PP 49/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari PHK massal sekaligus memberikan kepastian kepada para honorer.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

”Agar principal guidance yang disepakati oleh banyak pihak, termasuk masukan dari DPR, agar tidak ada PHK massal itu segera mendapatkan kepastian,” tuturnya. Keputusan tersebut juga akan jadi kado manis untuk Idul Fitri dari pemerintah bagi honorer di Indonesia.

Selain itu, rencana penghapusan honorer dinilainya bertentangan dengan visi presiden terkait UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pasalnya, di beberapa lembaga, lebih dari 50 persen diisi oleh tenaga non-ASN. Misalnya Kementerian PUPR yang hampir seluruh balainya di Indonesia diisi honorer. ”Kalau kemudian kita hapuskan (honorer, Red) berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018, visi presiden, termasuk Undang-Undang RPJPN kita, itu nggak jalan,” tuturnya.

Rifqinizamy meminta intervensi digital yang telah dilakukan Men PAN-RB bisa dikembangkan untuk mendata jumlah honorer dan memastikan dasar hukum pengangkatannya. Sehingga jumlah honorer tak terus bertambah tiap harinya. ”Karena kalau tidak, hari ini kita bicara 2,3 juta, besok hari akan bertambah menjadi 2,5 juta, jadi 2,7 juta, akhir tahun jadi 3,5 juta,” ungkap kader PDIP tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati Kementerian PAN-RB harus segera menyelesaikan urusan honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer, yakni pada 28 November 2023. (jpc)

Tags: Azwar Anasmenpan rbTak Ada PHK Massal Honorer
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DIRINGKUS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api, berinisial JA, (24) dan EB (24), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang. (ISTIMEWA)

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Ranmor Bersenjata Api

Rabu, 20 Mei 2026 09:59 WIB
Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kandaskan Crystal Palace, Manchester City Jaga Peluang

Kamis, 14 Mei 2026 07:55 WIB
407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

Senin, 18 Mei 2026 18:59 WIB
IMG_20260519_164204

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
Parkir Liar "Merajalela" di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Parkir Liar “Merajalela” di Kawasan Taman Elektrik, Begini Respons Kadishub Kota Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 15:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.