Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

Oleh Made Nusantara
Selasa, 11 Apr 2023 13:07 WIB
Rubrik Nasional
Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

MENPAN RB Azwar Anas (Jas Hitam). ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah punya tenggat sekitar enam bulan untuk memutuskan nasib tenaga honorer sebelum dihapus sesuai amanat PP 49/2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tak masuk dalam salah satu daftar kebijakannya.

Anas menyatakan sangat berhati-hati terkait nasib para honorer ini. Dia terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Antara lain dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, perwakilan tenaga non-ASN, DPR, dan DPD.

Menurut mantan bupati Banyuwangi itu, saat ini sudah ada titik temu yang kian mengerucut dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Namun, kepastiannya masih terus digodok. Yang jelas, kata Anas, pihaknya telah menyiapkan empat guiding principle dalam penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) ini. ”Satu, tidak ada PHK massal, itu nanti kita cari solusinya. Karena kalau undang-undang (UU ASN, Red) dan PP-nya dijalankan, ini akan ada PHK massal per November,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan Komisi II DPR kemarin.

Berdasar pendataan yang dilakukan sejak 2022, total tenaga honorer mencapai 2.355.092 orang. Data tersebut merupakan honorer dari 595 instansi yang telah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Artinya, jika UU ASN dan PP 49/2018 dijalankan, jutaan honorer akan kehilangan pekerjaannya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pelayanan publik menjadi terganggu. ”Kalau ditanya, honorer itu penting untuk pelayanan publik. Karena di daerah, kalau tidak ada honorer, di beberapa sisi lumpuh pelayanan publik. Karena ASN minim,” ungkap Anas.

Guiding principle kedua adalah tidak ada penurunan pendapatan bagi mereka yang sekarang sedang bekerja sebagai honorer. Ketiga, tidak ada pembengkakan anggaran. Terakhir, pihaknya akan menerapkan prinsip keadilan sesuai aturan. ”Karena kita intensif mencari titik paling aman dari guiding principal tadi. Ini tidak mudah, tapi sudah mulai kelihatan arahnya,” terang Anas.

Sementara, anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya revisi PP 49/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari PHK massal sekaligus memberikan kepastian kepada para honorer.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

”Agar principal guidance yang disepakati oleh banyak pihak, termasuk masukan dari DPR, agar tidak ada PHK massal itu segera mendapatkan kepastian,” tuturnya. Keputusan tersebut juga akan jadi kado manis untuk Idul Fitri dari pemerintah bagi honorer di Indonesia.

Selain itu, rencana penghapusan honorer dinilainya bertentangan dengan visi presiden terkait UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pasalnya, di beberapa lembaga, lebih dari 50 persen diisi oleh tenaga non-ASN. Misalnya Kementerian PUPR yang hampir seluruh balainya di Indonesia diisi honorer. ”Kalau kemudian kita hapuskan (honorer, Red) berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018, visi presiden, termasuk Undang-Undang RPJPN kita, itu nggak jalan,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Rifqinizamy meminta intervensi digital yang telah dilakukan Men PAN-RB bisa dikembangkan untuk mendata jumlah honorer dan memastikan dasar hukum pengangkatannya. Sehingga jumlah honorer tak terus bertambah tiap harinya. ”Karena kalau tidak, hari ini kita bicara 2,3 juta, besok hari akan bertambah menjadi 2,5 juta, jadi 2,7 juta, akhir tahun jadi 3,5 juta,” ungkap kader PDIP tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati Kementerian PAN-RB harus segera menyelesaikan urusan honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer, yakni pada 28 November 2023. (jpc)

Tags: Azwar Anasmenpan rbTak Ada PHK Massal Honorer
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Penilaian Pansel

Tahapan Seleksi Sekda Lebak Tunggu Hasil Penilaian Pansel

Selasa, 30 Jun 2026 20:12 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB
Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Kisah Nurdin, Lansia Sebatang Kara Asal Lebak Hidup dalam Kemiskinan

Rabu, 1 Jul 2026 20:30 WIB

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB
Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak

Peminat Jalur Prestasi Nonakademik di SMP Negeri 3 Kota Tangerang Membludak

Kamis, 2 Jul 2026 13:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.