Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

Oleh Made Nusantara
Selasa, 11 Apr 2023 13:07 WIB
Rubrik Nasional
Menpan RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

MENPAN RB Azwar Anas (Jas Hitam). ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah punya tenggat sekitar enam bulan untuk memutuskan nasib tenaga honorer sebelum dihapus sesuai amanat PP 49/2018. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tak masuk dalam salah satu daftar kebijakannya.

Anas menyatakan sangat berhati-hati terkait nasib para honorer ini. Dia terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Antara lain dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, perwakilan tenaga non-ASN, DPR, dan DPD.

Menurut mantan bupati Banyuwangi itu, saat ini sudah ada titik temu yang kian mengerucut dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Namun, kepastiannya masih terus digodok. Yang jelas, kata Anas, pihaknya telah menyiapkan empat guiding principle dalam penanganan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) ini. ”Satu, tidak ada PHK massal, itu nanti kita cari solusinya. Karena kalau undang-undang (UU ASN, Red) dan PP-nya dijalankan, ini akan ada PHK massal per November,” ujarnya dalam rapat koordinasi dengan Komisi II DPR kemarin.

Berdasar pendataan yang dilakukan sejak 2022, total tenaga honorer mencapai 2.355.092 orang. Data tersebut merupakan honorer dari 595 instansi yang telah dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Artinya, jika UU ASN dan PP 49/2018 dijalankan, jutaan honorer akan kehilangan pekerjaannya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pelayanan publik menjadi terganggu. ”Kalau ditanya, honorer itu penting untuk pelayanan publik. Karena di daerah, kalau tidak ada honorer, di beberapa sisi lumpuh pelayanan publik. Karena ASN minim,” ungkap Anas.

Guiding principle kedua adalah tidak ada penurunan pendapatan bagi mereka yang sekarang sedang bekerja sebagai honorer. Ketiga, tidak ada pembengkakan anggaran. Terakhir, pihaknya akan menerapkan prinsip keadilan sesuai aturan. ”Karena kita intensif mencari titik paling aman dari guiding principal tadi. Ini tidak mudah, tapi sudah mulai kelihatan arahnya,” terang Anas.

Sementara, anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong adanya revisi PP 49/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari PHK massal sekaligus memberikan kepastian kepada para honorer.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

”Agar principal guidance yang disepakati oleh banyak pihak, termasuk masukan dari DPR, agar tidak ada PHK massal itu segera mendapatkan kepastian,” tuturnya. Keputusan tersebut juga akan jadi kado manis untuk Idul Fitri dari pemerintah bagi honorer di Indonesia.

Selain itu, rencana penghapusan honorer dinilainya bertentangan dengan visi presiden terkait UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pasalnya, di beberapa lembaga, lebih dari 50 persen diisi oleh tenaga non-ASN. Misalnya Kementerian PUPR yang hampir seluruh balainya di Indonesia diisi honorer. ”Kalau kemudian kita hapuskan (honorer, Red) berdasar PP Nomor 49 Tahun 2018, visi presiden, termasuk Undang-Undang RPJPN kita, itu nggak jalan,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB

Rifqinizamy meminta intervensi digital yang telah dilakukan Men PAN-RB bisa dikembangkan untuk mendata jumlah honorer dan memastikan dasar hukum pengangkatannya. Sehingga jumlah honorer tak terus bertambah tiap harinya. ”Karena kalau tidak, hari ini kita bicara 2,3 juta, besok hari akan bertambah menjadi 2,5 juta, jadi 2,7 juta, akhir tahun jadi 3,5 juta,” ungkap kader PDIP tersebut.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati Kementerian PAN-RB harus segera menyelesaikan urusan honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer, yakni pada 28 November 2023. (jpc)

Tags: Azwar Anasmenpan rbTak Ada PHK Massal Honorer
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Minggu, 30 Agu 2026 17:29 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.