SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Gadis Disabilitas berinisial EA (15), yang diduga menjadi korban pemerkosaan, bakal mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Perwakilan dari LPSK, Roby menyatakan, permohonan yang diajukan oleh korban pemerkosaan EA (15), saat ini masih dalam proses penelaahan.
“Kasus EA (15) sudah masuk ke LPSK, dan sedang dilakukan proses penelaahan,” kata Roby, Rabu (3/5/2023).
Dipastikannya, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, untuk mengetahui perkembangan penanganan kasusnya.
“Rencana kami juga mau koordinasi dengan pihak Polres dalam waktu dekat, nanti kami info kembali kalau sudah ada informasi dari Polres,” pungkasnya.
Sementara, Paman Korban, Ade Rofik mengatakan, sebelumnya, pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Baca Juga: Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026
“Kami telah melayangkan permohonan perlindungan ke LPSK, untuk mensupport kita,” katanya.
Adapun yang diajukan jelasnya, pihaknya mengajukan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, perlindungan hukum, rehabilitasi psikososial, santunan, kompensasi dan restitusi.
“Alhamdulilah, permohonannya sudah masuk dan sudah ada perwakilan dari LPSK yang menghubungi kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khairunnisa mendesak Polres Pandeglang, untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
“Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel,” tegasnya.
Ia juga menyatakan perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu sekaligus tunawicara.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
“Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,” katanya. (nipal)
