SATELITNEWS.COM, SERANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang, setiap bulan memutus jaringan pipa pelanggan. Hal itu dilakukan, lantaran masih ada pelanggan yang kerap menunggak pembayaran.
Plt Direktur Perumdam Tirta al-Bantani Kabupaten Serang, Eli Mulyadi mengatakan, pemutusan jaringan pipa dilakukan terhadap pelanggan yang sudah menunggak selam berbulan bulan dan tidak ada itikad baik untuk membayar.
“Namanya juga masyarakat ada yang lancar bayarnya ada yang menunggak, bayar satu nunggak satu, tapi yang sudah tiga bulan tidak bayar bayar kita putus dulu, setiap bulan selalu ada yang diputus,” kata Eli, Minggu (7/5/2023).
Namun demikian, kata Eli, selama ini pihaknya tidak semena mena melakukan pemutusan pipa pelanggan, ia pun kerap memberikan kesempatan terhadap pelanggan untuk membayar tunggakannya dengan dicicil.
“Jadi kadang kadang 5 bulan nunggak atau 7 bulan nunggak kita pendekatan dulu untuk bayar dulu setengahnya. Persoalan tunggakan ini mungkin karena perkonomian masyarakat menurun akibat pandemi,” ujarnya.
Terkait dengan piutang tunggakan pelanggan air Perumdam, kata Eli berdasarkan data hingga tahun 2002 sampai 2021 tercatat ada senilai Rp 41 Miliar.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
Dari jumlah tunggakan tersebut, yang sudah tertarik hanya sebagian kecil.
“Itu pelanggan lama, tapi ada yang sudah rumahnya tidak ada, orangnya sudah meninggal, tapi kita terus telusuri, kita print dan kita tagih,” tuturnya.
Meskipun banyak yang nunggak, Eli memastikan tetap memberikan pelayanan terhadap warga yang ingin memasang pipa air bersih. Tercatat selama sebulan mencapai 28.000 lebih sambungan rumah.
“Untuk tarifnya golongan B Rp5.000 per kubik, golongan B itu masyarakat,” pungkasnya. (sidik)
























