SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono meminta Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, bekerja dengan memperhatikan petunjuk teknis (juknis). Tujuannya, menurut dia, agar Timsel dapat melakukan seleksi dengan mengedepankan integritas.
“Timsel ini tanggung jawabnya luar biasa dalam melakukan seleksi calon Anggota Bawaslu di 17 Kabupaten/ Kota. Karena itu mohon dicermati juknisnya,” katanya saat membuka Rapat Pembekalan Timsel dan Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 Gelombang I di Jakarta, dilansir dari laman Bawaslu, Minggu (7/5/2023).
Lanjut Totok, penting bagi Timsel untuk memedomani Juknis yang selain berisi panduan, juga ada etika dan larangan. Salah satu larangannya yakni, Timsel tidak boleh menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
Sebab, kata Totok, bila ada Timsel menerima pemberian sekecil apapun dari calon yang diseleksi, maka dapat merusak integritas penyelenggara Pemilu. “Kalau kita sudah menerima sesuatu dari yang kita seleksi, maka yakinlah akan ada kegamangan dalam menentukan sikap,” tegasnya.
Selain itu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut meminta Timsel meresapi makna dari motto Bawaslu yakni ‘bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu’. Harapannya dengan meresapi motto Bawaslu tersebut, dapat dihasilkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sesuai harapan masyarakat dalam menegakkan keadilan Pemilu.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady meminta sekretariat Timsel untuk berkoordinasi dengan sekretariat Bawaslu, baik RI (pusat), provinsi, maupun Kabupaten/ Kota guna menunjang kerja-kerja Timsel. (aditya)