SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Keberadaan lokasi galian tanah di Kampung Cipunagara, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan.
Sebagian warga menilai, lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah galian itu, mengganggu akses dan lintasan jalan warga sekitar. Karena, dalam sehari bisa puluhan truk mengangkut muatan tersebut.
Seorang warga, Aa mengakui keberadaan lokasi galian itu. “Kalau musim kemarau, tanah menimbulkan polusi. Kalau habis diguyur hujan, tanah yang berserakan menimbulkan licin dan jalan raya jadi rawan kecelakaan,” aku Aa, Selasa (16/5/2023).
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Tunggal Jaya, Andi mengatakan, keberadaan galian tanah itu sudah hampir 1 tahun.
“Soal mengganggu atau tidaknya, silahkan tanyakan ke masyarakat,” ujar Andi.
Bahkan, saat disinggung soal perizinan lokasi galian tanah itu, ia mengaku belum tahu.
Diketahui, tanah urugan itu digunakan untuk lokasi tambak udang di Desa Taman Jaya dan Cigorondong, Kecamatan Sumur.
Selain itu, dibawa juga ke lokasi lainnya seperti, di Desa Cijaralang dan Rancapinang, Kecamatan Cimanggu. (mardiana)
Diskusi tentang ini post