Rabu, Oktober 4, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Ibu Dua Anak Jadi Tersangka Calo Pekerja Migran Ilegal

Ditangkap Polres Serang

Red Fajar Aditya
Rabu, 31 Mei 2023 16:58 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Iklan

SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang ibu dua anak berinisial RU alias Iyuk (49) jadi tersangka calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kini wanita yang ditangkap Polres Serang itu terancam hukuman penjara 15 tahun, lantaran merekrut enam wanita asal Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan Kota Serang, Banten untuk dijadikan pekerja ilegal di Arab Saudi.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam merekrut keenam korbannya, tersangka mengimingi bekerja sebagai ART dengan gaji yang fantastis di Arab Saudi.

“Tersangka RU ditangkap bersama keenam calon PMI berinisial CH, MW, MS, AY, RM, dan MT di Jalan Serang-Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 19 Mei 2023 lalu. Saat ditangkap, pelaku dan para korban sedang berada di sebuah kendaraan Honda Mobilio Nopol T 1841 GU berwarna putih untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Yudha dalam press conference yang digelar di Polres Serang, Selasa (30/5/2023).

Iklan

Rencananya, para korban akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan Visa Kunjungan bukan Visa untuk bekerja. Selain tujuh orang tersebut, polisi juga menemukan dua laki-laki lainnya.

“Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang, melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, terkait Moratorium Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah,” lanjut Yudha.

BacaJuga :

UU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Batal Dipecat Massal, Asda 1 Pemkab Tangerang: Alhamdulillah

Selasa, 3 Oktober 2023 20:07 WIB

Polresta Tangerang Limpahkan Berkas Perkara Pengeroyokan Pasar Kutabumi ke Kejaksaan

Selasa, 3 Oktober 2023 19:43 WIB
Gratis, BLK Kota Tangerang Bakal Gelar Pelatihan Instalasi Listrik

Gratis, BLK Kota Tangerang Bakal Gelar Pelatihan Instalasi Listrik

Selasa, 3 Oktober 2023 19:24 WIB
Bupati Iti Diminta Tinjau Ulang Kerja Sama Pembungan Sampah Tangsel ke Lebak

Bupati Iti Diminta Tinjau Ulang Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Lebak

Selasa, 3 Oktober 2023 17:31 WIB

Dari hasil penyidikan, rupanya enam orang calon PMI itu tidak terdaftar sebagai pencari Kerja di luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja setempat. “Modusnya seperti biasa menjanjikan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang tinggi. Tersangka ini kita yakini mendapatkan uang dari merekrut para korban untuk dikirim ke luar negeri,” ucap Yudha.

Yudha menambahkan, dalam pemeriksaan, tersangka RU mengaku, bahwa bisnis ilegal itu dilakoninya untuk pertama kali. Selain itu, dalam melakukan aksinya ia tak sendirian, melainkan bekerja sama dengan agensi yang berada di Jakarta.

Iklan

“Keterangan dari tersangka baru ini dan belum sempat terkirim jadi belum ada pekerja yang sudah berhasil dipekerjakan di luar negeri. Tersangka mengaku bekerjasama dengan agensi. Itu yang masih kita kejar, identitasnya sudah ada. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap,” kata Yudha.

Dari penangkapan, polisi menyita Visa Kunjungan, 1 unit mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU warna putih dengan kunci kontaknya, 1 STNK Mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU atas nama Iin Marlimah, 1 unit handphone Realme, dan 1 paspor atas nama Rohayati dengan nomor paspor C7180278.

“Ibu dengan dua anak itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Yudha. (rs/aditya)

Iklan
Tags: calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegalCalo PMI ilegal
ShareTweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Pemkot Tangsel Siapkan 50 Toren Berkapasitas 2.000 Liter di Wilayah Krisis Air Bersih
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Siapkan 50 Toren Berkapasitas 2.000 Liter di Wilayah Krisis Air Bersih

Selasa, 3 Oktober 2023 17:25 WIB
Tiga Gudang Dekorasi Ludes Terbakar di Ciputat
Headline

Tiga Gudang Dekorasi Ludes Terbakar di Ciputat

Selasa, 3 Oktober 2023 17:25 WIB
Headline

Zaki-Romli Diapresiasi, Terimakasih Para Wajib Pajak

Selasa, 3 Oktober 2023 17:01 WIB
Aparat Polsek Pondok Aren Datangi 10 Sekolah
Edukasi

Aparat Polsek Pondok Aren Datangi 10 Sekolah

Selasa, 3 Oktober 2023 16:53 WIB
Kabupaten Tangerang

Simulasi Pengamanan Obvitnas PLTU Lontar Digelar Polresta Tangerang

Selasa, 3 Oktober 2023 16:40 WIB
Anggota DPRD Kota Tangerang Baihaki. ISTIMEWA
Kota Tangerang

Soal Dampak Kekeringan, Anggota DPRD Kota Tangerang: Jangan Dipandang Sebelah Mata

Selasa, 3 Oktober 2023 16:20 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

Johan, dengan kaki palsunya sebelah kanan. Karena, terpaksa diamputasi pasca digigit ular, beberapa tahun lalu. (ISTIMEWA)

Johan, Penyandang Disabilitas Asal Pandeglang Hidup Penuh Semangat 

Selasa, 3 Oktober 2023 20:49 WIB
PAWAI MAULID NABI MUHAMMAD SAW - Sebanyak 58 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, memeriahkan pawai Maulid Nabi Muhamad SAW, di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (3/10/2023). (ISTIMEWA)

Pawai Maulid Nabi Muhammad SAW di Pemkab Serang Meriah

Selasa, 3 Oktober 2023 20:17 WIB
Latihan Kepemimpinan Dasar, Selasa (3/10/2023). (ISTIMEWA)

Ratusan Pelajar SMA Al-Khairiyah 1 Kota Cilegon Dikumpulkan, Ikuti LKDS dan Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 3 Oktober 2023 20:09 WIB
Setwan FC Juara 1 Liga Porwan Pandeglang, Selasa (3/10/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Tekuk BPBDPK FC Dengan Skors 3 : 1, Setwan FC Juarai Liga Porwan Pandeglang 

Selasa, 3 Oktober 2023 19:52 WIB
SOSIALISASI DAN EDUKASI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, terus menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Kelurahan bagi RT dan RW, yang kali ini berlangsung di Pondok Berkah, Kecamatan Cikeusik, Selasa (3/10/2023). (ISTIMEWA)

DPMPD Pandeglang Gelar Sosialisasi, Untuk Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas LKD 

Selasa, 3 Oktober 2023 19:37 WIB

Populer

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Allah Karim-Nissa Sabyan

Senin, 2 Oktober 2023 18:11 WIB

Ditandai dengan Pengisian Awal, Waduk Karian di Lebak Mulai Dioperasikan

Jumat, 29 September 2023 19:19 WIB

Dua Pemuda Asal Kabupaten Tangerang Ikuti PKPMN di Kemenpora

Senin, 2 Oktober 2023 17:55 WIB
Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Kamis, 31 Agustus 2023 18:35 WIB
Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist