Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ade Rossi : Sanksi Tegas Pelaku Tawuran, Kepolisian Intensifkan Patroli

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 11 Jun 2023 15:55 WIB
Rubrik Headline, Pemprov Banten
Ade Rossi : Sanksi Tegas Pelaku Tawuran, Kepolisian Intensifkan Patroli

Anggota Komisi III DPR RI Ade Rossi Khairunnisa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Anggota Komisi III DPR RI Ade Rossi Khairunnisa, meminta para pelaku tawuran di depan KP3B, beberapa waktu lalu, disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain untuk memberikan efek jera, karena tindakan mereka juga sudah meresahkan masyarakat.

“Ini menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat. Agar tindakan serupa tidak lagi terjadi, makanya saya sarankan kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tawuran itu,” kata Ade Rossi, akhir pekan lalu.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta, atas kejadian itu, bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian setempat, untuk lebih mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai bentuk upaya pencegahan.

“selain itu juga, harus ada sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua,” ujarnya.

Dikatakan Ade, pengawasan dari orang tua dan orang-orang disekeliling juga sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran itu. Karena bisa saja, mereka melakukan tawuran disebabkan oleh kurangnya perhatian dari orang tua, tidak ada aktivitas positif lainnya atau kurang juga pemahaman agamanya.

“Sehingga kitab isa melakukan pendekatan dari aspek manapun,” pungkasnya.

Baca Juga: Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Sementara, Polres Serang Kota saat ini sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tawuran pelajar yang memakan korban empat orang itu. Sebelumnya, Polres Serang Kota baru menetapkan empat tersangka, dan kini bertambah 11 tersangka yakni, BA (16), SP (16), JA (16), AF (17), IF (16), TH (16), AN (16), DN (16, RM (16), FA (16) dan AA (16).

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar menyebutkan, dalam pengembangan kasus tersebut dan hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Serang Kota telah ditetapkan 11 tersangka lainnya sehingga saat ini telah berhasil terungkap dari semula 4 tersangka kini menjadi 15 tersangka.

BeritaTerbaru

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
BARANG BUKTI : Dua alat berat yang biasa digunakan menggali tanah, diamankan penyidik Polda Banten sebagai barang bukti pertambangan ilegal. (ISTIMEWA)

Tambang Ilegal Kembali Ditutup, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Minggu, 27 Sep 2026 13:00 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
MENGIBARKAN BENDERA : Ketua DPD HKTI Banten, Andra Soni, mengibarkan bendera organisasi usai ditetapkan sebagai Ketua DPD HKTI Banten. (ISTIMEWA)

Pimpin DPD HKTI Banten, Andra Soni Siap Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Minggu, 27 Sep 2026 12:54 WIB

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 11 tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana membawa dan memiliki senjata tajam yang digunakan pada saat tawuran, dan jumlah tersangka saat ini dari 4 orang menjadi 15 orang,” tegas Nandar.

Menurut Nandar, para pelaku tawuran itu terjerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUH Pidana dengan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (mg2)

Tags: Ade Rossi KhairunnisaPelaku Tawuran Sanksi TegasPolisi Intensifkan patroli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MENGAMANKAN BARBUK : Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten, mengamankan barang bukti kencingan solar bersubsidi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pelaku Kencingan Solar Bersubsidi Diamankan, Polda Banten Lakukan Pendalaman

Minggu, 27 Sep 2026 12:47 WIB
BERKUNJUNG : Gubernur Banten Andra Soni, mengunjungi kediaman keluarga Arie Basuki, jurnalis merdeka.com yang hilang kontak di Selat Sunda, di Palem Ganda Asri Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Beri Dukungan Moril, Gubernur Andra Kunjungi Keluarga Dua Jurnalis yang Hilang di GAK

Sabtu, 26 Sep 2026 17:20 WIB
PELUNCURAN QRIS SAMLING : Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah (tengah), mengikuti peluncuran QRIS Samling. (ISTIMEWA)
Banten Region

Mudahkan Pembayaran PKB, Pemprov Banten Luncurkan QRIS Samling

Sabtu, 26 Sep 2026 17:12 WIB
Banten Region

Karang Taruna Banten Siapkan Rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna Oktober Mendatang

Sabtu, 26 Sep 2026 16:39 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Penyidik Polda Banten melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pertambangan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tambang Ilegal Ditutup, Satu Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Sabtu, 26 Sep 2026 11:48 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi memberikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

HUT Banten Ke-26 Digelar Sederhana, Utamakan Peran Serta Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 11:42 WIB
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Dimediasi Polres Metro Tangerang Kota, Kasus Penggelapan Mobil BMW Berakhir Damai

Selasa, 22 Sep 2026 20:43 WIB
85 Kasus Baru HIV Ditemukan di Lebak Selama 2026, Tiga Meninggal

85 Kasus Baru HIV Ditemukan di Lebak Selama 2026, Tiga Meninggal

Rabu, 23 Sep 2026 17:48 WIB
PMI Kabupaten Tangerang Gelar Jumbara, Siapkan Kader Kemanusiaan

PMI Kabupaten Tangerang Gelar Jumbara, Siapkan Kader Kemanusiaan

Kamis, 24 Sep 2026 19:42 WIB

107 SDN di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Program Revitalisasi dari Kemendikdasmen

Rabu, 23 Sep 2026 16:35 WIB
BATU BARA ILEGAL : Aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal, di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. (ISTIMEWA)

Lima Tambang Batu Bara Ilegal Ditutup, Tim Polda Banten Lakukan Pendalaman Intensif

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.