Senin, 22 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ade Rossi : Sanksi Tegas Pelaku Tawuran, Kepolisian Intensifkan Patroli

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 11 Jun 2023 15:55 WIB
Rubrik Headline, Pemprov Banten
Anggota Komisi III DPR RI Ade Rossi Khairunnisa. (ISTIMEWA)

Anggota Komisi III DPR RI Ade Rossi Khairunnisa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Anggota Komisi III DPR RI Ade Rossi Khairunnisa, meminta para pelaku tawuran di depan KP3B, beberapa waktu lalu, disanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Selain untuk memberikan efek jera, karena tindakan mereka juga sudah meresahkan masyarakat.

“Ini menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat. Agar tindakan serupa tidak lagi terjadi, makanya saya sarankan kepolisian bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku tawuran itu,” kata Ade Rossi, akhir pekan lalu.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta, atas kejadian itu, bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian setempat, untuk lebih mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai bentuk upaya pencegahan.

“selain itu juga, harus ada sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua,” ujarnya.

Dikatakan Ade, pengawasan dari orang tua dan orang-orang disekeliling juga sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi tawuran itu. Karena bisa saja, mereka melakukan tawuran disebabkan oleh kurangnya perhatian dari orang tua, tidak ada aktivitas positif lainnya atau kurang juga pemahaman agamanya.

“Sehingga kitab isa melakukan pendekatan dari aspek manapun,” pungkasnya.

Baca Juga: Ledakan Picu Kebakaran di Lapak Limbah Curug Tangerang, Lima Unit Damkar Dikerahkan

Sementara, Polres Serang Kota saat ini sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tawuran pelajar yang memakan korban empat orang itu. Sebelumnya, Polres Serang Kota baru menetapkan empat tersangka, dan kini bertambah 11 tersangka yakni, BA (16), SP (16), JA (16), AF (17), IF (16), TH (16), AN (16), DN (16, RM (16), FA (16) dan AA (16).

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP M. Nandar menyebutkan, dalam pengembangan kasus tersebut dan hasil pemeriksaan Satreskrim Polresta Serang Kota telah ditetapkan 11 tersangka lainnya sehingga saat ini telah berhasil terungkap dari semula 4 tersangka kini menjadi 15 tersangka.

BeritaTerbaru

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Wagub Banten Apresiasi Buku Edukasi Hukum Karya Praktisi UPH

Sabtu, 20 Jun 2026 15:11 WIB
Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Keluarga Soroti Pelayanan IGD RS Misi Lebak, Sebut Pasien Disuruh Pulang Saat Masih Sakit

Sabtu, 20 Jun 2026 14:55 WIB

Kasus Dugaan Sewa Pesawat Fiktif, Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS

Jumat, 19 Jun 2026 17:47 WIB

Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan

Jumat, 19 Jun 2026 12:34 WIB

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 11 tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana membawa dan memiliki senjata tajam yang digunakan pada saat tawuran, dan jumlah tersangka saat ini dari 4 orang menjadi 15 orang,” tegas Nandar.

Menurut Nandar, para pelaku tawuran itu terjerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUH Pidana dengan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun. (mg2)

Tags: Ade Rossi KhairunnisaPelaku Tawuran Sanksi TegasPolisi Intensifkan patroli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Pria Tewas Tersetrum di Pamulang, Damkar Tangsel Bongkar Plafon untuk Evakuasi Korban

Jumat, 19 Jun 2026 12:29 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

DPRD Banten Dukung Evaluasi Program MBG, Semua Pihak Harus Dilibatkan

Jumat, 19 Jun 2026 11:21 WIB
MENERIMA PENGHARGAAN : Kepala Diskominfo Provinsi Banten Beni Ismail (kanan) mewakili Gubernur Banten Andra Soni menerima penghargaan dari Ketua SMSI Firdaus. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Banten Menerima Penganugerahan SMSI 2026, Kategori Spirit Pers Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 11:02 WIB
Sudah 8 Kali, Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak
Headline

Sudah 8 Kali Akses Jalan Umum di Cipondoh Ditutup Sepihak

Kamis, 18 Jun 2026 19:25 WIB
392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi
Headline

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
RIBUAN PEMANCING - Ribuan pemancing dari berbagai daerah, memadati kawasan Danau Puspemkab Serang, untuk mengikuti Lomba Mancing Mania yang digelar Polres Serang, dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Minggu (21/6/2026). (ISTIMEWA)

Mancing Mania Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-80, 2 Ton Ikan Ditebar Di Danau Puspemkab Serang

Minggu, 21 Jun 2026 15:18 WIB

Quantum Heroes Dinoster Ramaikan Liburan Sekolah di Tangcity Mall

Senin, 15 Jun 2026 11:05 WIB
Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.