Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Soal Pengusiran Pengawas, Bawaslu Ultimatum KPU

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 14 Jun 2023 17:28 WIB
Rubrik Nasional
PEMAPARAN: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menerima Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu di lima provinsi, di Jakarta, Rabu (7/6/2023). (DOK BAWASLU)

PEMAPARAN: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menerima Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu di lima provinsi, di Jakarta, Rabu (7/6/2023). (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap adanya insiden pengusiran terhadap pengawas oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu pun mengultimatum KPU.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja men­gungkapkan, insiden pengusiran terhadap pengawas oleh petugas KPU terjadi di dua kabupaten dalam 1 provinsi yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada saat rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu lalu.

“Kami protes, (dalam pengawasan) DPS, ada (pengawas) yang disuruh keluar. Apa-apaan!” tegas Bagja, ke­marin.

Bagja mengultimatum KPU bahwa insiden semacam itu tak boleh lagi terulang. Jika terjadi lagi, dia tidak akan segan mempidanakan KPU dengan ketentuan Pasal 512 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

“Bahwa setiap anggota KPU di segala jenjang, termasuk badan ad hoc di bawah KPU, dapat diancam pidana maksimum 3 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 36 juta,” kata Bagja.

Hal ini, lanjut Bagja, berlaku jika mere­ka tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data serta penyusunan dan pengumuman daftar pemilih. Karena, pada akhirnya akan merugikan WNI yang memiliki hak pilih.

Baca Juga: Ketua Bawaslu di-KPK-kan Terkait Proyek Rp12,1 M

“KPU itu bagian dari kami, penyelenggara pemilu, penyelenggara utama. Jika kami diusir, berarti kami bukan penye­lenggara sepertinya,” kata Bagja.

Sebagai informasi, sejak 21 Mei 2023, tahapan pemutakhiran daftar pemilih mulai memasuki fase penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU akan menetapkan DPT pada akhir Juni ini.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Peristiwa pengusiran ini menambah panjang rentetan ketegangan antara KPU dan Bawaslu.

Sebelumnya, antara dua lembaga pe­nyelenggara pemilu itu berpolemik soal akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika tahap pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Setelah itu, muncul ketegangan lagi karena KPU enggan memberikan data pemilih kepada Bawaslu ketika tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam penyusunan DPS.

Teranyar, KPU tak memberikan akses memadai untuk menyelidiki keabsahan dokumen para bakal calon anggota leg­islatif (caleg).

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Sambut Putusan MK

Atas semua perkara itu, KPU selalu berdalih bahwa akses atau data tak bisa diberikan karena ada ketentuan keraha­siaan data pribadi.

Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin men­gatakan, seharusnya KPU dan Bawaslu akur menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2024. Bukan justru saling ribut atau menghalangi satu sama lain.

“Mestinya, sesama penyelenggara sal­ing bekerja sama, bersinergi untuk melak­sanakan pemilu yang baik, berintegritas, jurdil (jujur dan adil), langsung, umum, bebas dan rahasia (luber),” kata Ujang.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) ini mengatakan, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU harus terus terjalin.

Kata dia, untuk menjaga integritas pemilu, melaporkan pelanggaran atas proses penyelenggaraan pemilu menjadi hal penting untuk dilakukan.

“Tidak boleh ada ego sektoral di tubuh Bawaslu dan KPU. Sesama penyeleng­gara pemilu harus terbuka satu sama lain. Harus transparan, baik dari KPU maupun Bawaslu untuk membangun pemilu berkualitas,” katanya. (rm)

Tags: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BawaslubawasluDirektur Indonesia Political Review (IPR)Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang KomarudinKetua Bawaslu Rahmat Bagja
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Jumat, 3 Jul 2026 07:21 WIB
MEMERIKSA PASUKAN : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (sebelah kanan diatas mobil), memeriksa pasukan pada puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

80 Tahun Berkiprah, Polda Banten Siap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 1 Jul 2026 15:43 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Rabu, 1 Jul 2026 16:14 WIB
Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamsi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Putri Wali kota Tangerang Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Golkar Cipondoh Periode 2026-2031

Minggu, 5 Jul 2026 15:34 WIB
MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.