Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Wali Kota Serang Tahan SK 50 Tenaga PPPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 6 Jul 2023 17:19 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
Wali Kota Serang Tahan SK 50 Tenaga PPPK

Wali Kota Serang, Syafrudin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemkot Serang tahun ini mengangkat 942 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Hampir seluruhnya telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi ASN. Namun 50 orang diantaranya belum menerima karena berdomisili di luar Kota Serang.

Sebelum menyerahkan SK, Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan memberikan SK hanya diberikan pada PPPK yang sudah ber-KTP Kota Serang. Sementara untuk yang berdomisili di luar Kota Serang SK ditahan terlebih dahulu. Syafrudin menjelaskan, penahanan tersebut merupakan langkah pertama untuk meningkatkan kinerja para pegawai PPPK di Kota Serang.

“Saya berharap kepada masyarakat yang diangkat PPPK yang di luar kota Serang agar pindah domisili ke Kota Serang. Nggak mungkin akan bagus kerjanya kalau domisilinya di luar Kota Serang, jadi sementara saya tahan dulu seminggu,” jelasnya.

Dirinya mengaku dalam hal penahanan SK PPPK tersebut memang menyalahi aturan. Akan tetapi hal tersebut dilakukan untuk mempermudah para pegawai dalam bekerja jika jarak dari tempat tinggal ke tempat kerja dekat.

“Kalau menyalahi aturan, iya. Sekalipun itu tidak ada peraturannya, saya berharap kepada PPPK yang bekerja di Kota Serang agar domisilinya di Kota Serang. Untuk mempermudah mereka bekerja di sini (Kota Serang-red),” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 942 PPPK yang diangkat sebanyak 905 orang adalah tenaga guru. Kemudian 26 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis.

BeritaTerbaru

IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengaku akan mengikuti perintah dari Wali Kota, Syafrudin yang memerintahkan untuk melakukan penahanan SK tersebut.

“Nanti akan kita tunda tapi tidak lama, sambil mereka nanti ngambil SK kita bikin pernyataan supaya mereka bersedia pindah ke Kota Serang,” ujarnya

Karsono menuturkan, hal tersebut dinilai sebagai sebuah langkah yang baik guna meningkatkan kinerja pegawai PPPK yang berada di Kota Serang.

“Ini untuk kebaikan, untuk kinerja. Kalau mereka dari luar Kota Serang, terus mengajar di Kota Serang, Saya yakin tidak akan meningkat kinerjanya, yang ada nanti merugikan sekolah tersebut,” tuturnya.

Salah satu pegawai PPPK, Hikmatullah Mukaromah, dirinya yang merupakan masyarakat Pontang, Kabupaten Serang mengaku keberatan dengan hal yang diungkapkan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin.

“Ya keberatan sih. Tapi, kalau memang diharuskan ya mau nggak mau,” ujarnya, Rabu (5/7).

Hikmah mengaku, selama ini dirinya dari tempat tinggal ke sekolah tempatnya mengajar memakan waktu sekitar satu jam. Akan tetapi, hal tersebut tidak masalah menurutnya. Selain itu, jika memang benar-benar diharuskan untuk pindah domisili dirinya harus tetap siap.

“Saat ini pulang pergi. Alamat saat ini dari pontang. Kurang lebih jarak dari rumah ke sekolah berkisar satu jam. Saya guru di salah satu SMP Negeri yang ada di Kota Serang. Tapi kalau memang di haruskan ya Insya Allah siap,” ungkapnya.

Salah seorang PPPK lainnya, Ahmad Awaludin mengatakan, aturan yang disampaikan oleh Wali Kota Serang tersebut mungkin hanya sekedar syarat. Karena menurutnya terkait domisili merupakan haknya.

“Sebenarnya itu hak kita. Itu mungkin sebuah referensi dan syarat bagi warga yang sekarang mendapatkan SK. Bahwa berharap agar lebih disiplin lagi,” katanya.

Ahmad juga menerangkan, disiplin dalam bekerja bukan hanya karena domisili melainkan bagaimana disiplin diri dari masing-masing orang.

“Bagi saya mungkin dalam hal domisili ini bukan masalah, toh saya di sekolah hadir paling pertama kok, mungkin maksud dari pak wali agar kinerjanya lebih dekat dan lebih disiplin,” terangnya. (cr1/bnn)

Tags: pppkSKwali kota serang
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme
Banten Region

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENANAM PADI : Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama instansi terkait melakukan penanaman padi pada program LTT di Kota Cilegon. (ISTIMEWA)

Percepat Luas Tambah Tanam, Ratusan Ribu Hektare Sawah Di Banten Mulai Digarap

Minggu, 10 Mei 2026 18:15 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.