Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Hanya 304 Pekerja IKN yang Masuk DPT

KPU Pastikan 16 Ribu Pekerja IKN Bisa Nyoblos

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 7 Jul 2023 07:59 WIB
Rubrik Nasional
PLENO: Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (DOKUMEN RM)

PLENO: Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kanan) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7). (DOKUMEN RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Hanya 304 pekerja dari 16 ribu pekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos memastikan, 16 ribu pekerja IKN Nusantara yang belum masuk dalam DPT, dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024. Asalkan, mereka mengurus pindah pilih.

“Kami akan melakukan pemetaan di sekitar Penajam Paser Utara (Kaltim) itu, di lokasi khusus itu, ada berapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) (untuk mengakomodasi ribuan pekerja pindah memilih),” ujar Betty Epsilon di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

KPU, kata Betty, telah menetapkan 304 pekerja IKN yang masuk dalam DPT. Angka tersebut juga telah disinkronisasi dengan data di kabupaten/kota dan juga antar provinsi.

“Itulah yang didapat sekarang sampai detik ini, kami belum dapat data lengkap dari IKN,” ungkap Betty.

Betty menjelaskan, kecilnya jumlah pekerja IKN yang terdaftar sebagai pemilih karena hanya 304 orang tersebut yang memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih. Memenuhi syarat artinya menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada petugas KPU sebelum KPU kabupaten/kota menetapkan DPT pada 21 Juni 2023.

Pekerja yang datanya tidak lengkap, lanjut Betty, tentu tidak bisa dimasuk­kan ke dalam DPT sebagai pemilih yang akan mencoblos di TPS Lokasi Khusus IKN. Apabila dipaksakan memasukkan mereka, maka akan terjadi data ganda, yakni terdaftar sebagai pemilih di IKN dan di alamat asal.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

“Kalau datanya tidak lengkap, dia akan tetap tercatat sebagai pemilih di alamat asal,” kata Betty

Sementara, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita menambahkan, 16 ribu pekerja di IKN harus diberikan hak pilih di tempat mereka bekerja. Atas dasar itu, lanjut dia, pihaknya menggelar tiga kali rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab.

“Hasilnya, mereka berkomitmen mendukung pemutakhiran daftar pemilih, menginformasikan pendirian TPS khusus, dan mempertajam validitas pemilih. Mereka yang tahu persis sub kontraktor-sub kontraktor dan siapa saja yang kerja di sana,” kata Iffa dalam keterangannya, kemarin.

Mulanya, kata Iffa, ada sekitar 6.000 pekerja IKN yang bakal difasilitasi TPS khusus pada hari pemungutan suara. Tapi, pada perjalanannya, data tersebut bolak-balik ke meja KPU Kalimantan Timur (Kaltim) karena elemen datanya tidak lengkap. Jumlahnya menyusut berturut-turut, dari 6.000 ke 900, lalu menyusut lagi ke 787, sampai ke 606 pekerja.

“Setelah dicermati lagi, masih terdapat pekerja yang didata tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK),” imbuhnya.

Tidak hanya itu, tambah Iffa, para pekerja di IKN juga tidak diketahui secara pasti apakah mereka tetap tinggal dan mencob­los di tempat itu pada 14 Februari 2024. Sebab, masa kontrak mereka ada yang 2, 3, 6 bulan. “Dinamikanya sangat dinamis. Ini jadi kendala kami,” ucap Iffa.

Iffa menambahkan, untuk jumlah pekerja yang masuk DPT mengalami penyusutan. Dari yang awalnya sebanyak 395 pekerja, lalu menyusut menjadi 339 pekerja, dan sebelum ditetapkan hanya 304 pekerja.

“Mereka akan mencoblos di TPS lokasi khusus di IKN, yakni di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim,” pungkasnya.

Terkait itu, Bawaslu menyoroti sejumlah rekomendasi perbaikan, salah satunya meminta KPU mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Bawaslu mengingatkan KPU tentang TPS dengan kategori lokasi khusus, antara lain, masih terdapat hak pilih warga yang belum terakomodasi di TPS Lokasi Khusus, salah satunya hak pemilih di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang merupakan salah satu kriteria TPS di lokasi khusus,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian mengingat IKN masuk dalam kategori tempat yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7/2022 untuk didirikan TPS lokasi khusus. Alasan lainnya, kata Lolly, yakni adanya potensi pemilih terdaftar di TPS lokasi khusus.

“Terdapat potensi perpindahan pemilih dari TPS reguler ke TPS lokasi khusus setelah penetapan DPT Tingkat Nasional,” sambungnya.

Lolly menambahkan, Bawaslu turut menyampaikan saran perbaikan salah satunya KPU wajib mencermati dan menyiapkan dasar hukum teknis terhadap pemilih yang bekerja di IKN.

“Untuk memfasilitasi pemilih yang bekerja di IKN Nusantara, KPU wajib melakukan pencermatan dan menyiapkan dasar hukum teknis terhadap pemilih tersebut agar hak pilihnya tetap dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Lolly. (rm/aditya)

Tags: dptIKNkpu
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
DITEMUKAN : Personel Resmob Satreskrim Polres Serang menemukan seorang pelaku penculikan bersama balita usia 17 bulan di pelabuhan Merak. (ISTIMEWA)

Dugaan Kasus Penculikan, Seorang Pengasuh Anak Diringkus di Pelabuhan Merak – Banten

Kamis, 7 Mei 2026 16:38 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.