Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mahalnya Mahar Politik, di Pandeglang Nomor Urut 1 Ada yang “Dibanderol” Hingga Rp 400 Juta

Akademisi: Jadi Penyebab Korupsi

Oleh Made Nusantara
Sabtu, 8 Jul 2023 09:54 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Pandeglang
Mahalnya Mahar Politik, di Pandeglang Nomor Urut 1 Ada yang "Dibanderol" Hingga Rp 400 Juta
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Biaya politik mahal agaknya bukan isapan jempol belaka. Bahkan, untuk mendapat posisi nomor urut kecil dalam proses pencalegan para bacaleg mesti merogoh kocek lebih dalam.

Untuk memperoleh nomor urut 1 (satu) misalnya. Para bakal calon wakil rakyat mesti setor ratusan juta rupiah. Fenomena itulah yang berhasil diungkap SatelitNews.Com di Kabupaten Pandeglang.

Penelusuran yang dilakukan atas bursa pencalonan para peserta Pileg 2024 menemukan mahalnya biaya politik. Di beberapa partai politik (parpol), nomor urut 1 satu ada yang “banderol” Rp 300 juta. Bahkan ada juga yang sampai Rp 400 juta.

Seperti penuturan salah seorang caleg dari salah satu parpol yang tak mau dituliskan namanya. Dia mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang agar bisa mendapatkan nomor urut kecil di Pileg 2024 mendatang.

Jumlahnya, kata dia, lebih dari Rp 100 juta. “Lumayan besar, ratusan juta, kalau sampai 500 juta sih enggak. Hampirlah, hampir segitu,” katanya saat ditemui.

Dia menceritakan, mahar ratusan juta untuk penentuan nomor urut tidak lepas lantaran lambannya penentuan sistem pemilu antara proporsional tertutup dan terbuka. “Awalnya (bayar mahar) untuk proporsional tertutup, tetapi ya akhirnya tetap aja proporsional terbuka juga,” katanya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Senada, caleg lain dari wilayah Selatan Pandeglang mengatakan, dirinya kalah dalam menyerahkan mahar politik sehingga tidak mendapatkan nomor urut pertama di partainya.

“Jadi kan dikira hanya Rp 200 jutaan. Eh ternyata ada yang sampai 400 juta supaya dapet nomor urut satu,” katanya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Dia pun mengakui, mahalnya biaya untuk mendapatkan nomor urut tersebut bisa menjadikan hubungan antara politisi di satu partai menjadi renggang, karena kalah bersaing dari sisi finansial.

Menyikapi fenomena itu, akademisi Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten Said Ariya mengatakan, mahar politik yang tinggi untuk nomor urut kecil pencalonan anggota legislatif yang sering diistilahkan uang perahu terjadi karena satu alasan utama, yaitu kemudahan pemilih untuk mencoblos nama atau gambar di urut yang teratas dan atau menampung suara pemilih yang loyal.

“Terhadap partai terlepas siapapun calonnya dan biasanya perilaku pemilih seperti ini akan mencoblos calon yang di nomor urut kecil. Itu kemudian para caleg berusaha mendapatkan nomor urut kecil meskipun pemilu kita menggunakan sistem proporsional terbuka,” katanya, Sabtu (8/7/2023).

Said menerangkan, mahalnya mahar politik tersebut akan berdampak panjang bagi parpol dan perjalanan pesta demokrasi. Karena praktik yang dilakukan merupakan tindakan salah dan bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: Unma Banten Gelar Lokakarya dan Pameran UMKM Hasil KKN 2026

Dampak pertama dari menjalankan mekanisme yang salah itu akan merugikan partai. Karen calon yang tidak dapat kursi akan bersuara ke publik bahwa partainya menentukan mahar politik tertentu dalam penentuan nomor urut. “Ini akan berdampak pada kredibilitas dan elektabilitas partai pada pemilu berikutnya,” katanya.

Dampak kedua, lanjut Said, mahar politik bisa menjadi penyebab utama tindak korupsi atau cawe-cawe proyek yang dilakukan oleh para wakil rakyat. Hal itu karena mereka beranggapan harus memulangkan kembali modal pileg yang sudah menguras tabungan mereka.

“Dapat dipastikan calon yang duduk di legislatif akan berusaha mengembalikan biaya besar yg sudah dikeluarkannya saat pencalonan, akhirnya prilaku koruptif terjadi dan merugikan negara,” katanya.

Dampak terakhir, bisa menyebabkan degradasi prinsip-prinsip demokrasi yang mengedepankan kejujuran, berkeadilan dan bersih. Mahar politik yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Pandeglang menjadi bukti dan contoh nyata terjadinya degradasi.

“Demokrasi elektoral tergerus oleh pelakunya sendiri, bukankah demokrasi elektoral itu ada pada ranah penyelenggara, parpol dan pemilih? Siapa yg perlu berbenah diri? Tentu parpol mesti punya mekanisme internal yang ditaati dalam proses pencalonan. Jadi parpol harus menjadi pilar utama dalam membangun literasi politik bagi seluruh anak bangsa,” katanya.

Said mengatakan, para politisi harus bisa menjadikan mahar politik sebagai kemunduran demokrasi. Dengan begitu, kesadaran politisi dalam berpolitik bisa kembali sehat dan tidak terkesan haus akan kekuasaan. Karena apa yang mereka lakukan merupakan amanah yang diberikan oleh rakyat dan tidak boleh ditukar dengan apapun.

“Kemudian, perlu pemikiran dan kajian komprehensif agar prilaku uang perahu ini terhindarkan, misalnya dengan menempatkan petinggi partai sebagai pejabat negara atau bagian dari suprastruktur politik sehingga KPK bisa menyentuh mereka jika terindikasi korupsi,” katanya.(mg4)

Tags: Mahar Politik MahalpandeglangPileg 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Headline

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan, yang dikabarkan hilang di Perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Hari Ketiga, Pencarian Wartawan Hilang di Banten Diperluas Menjadi Enam Sektor

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.