SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Seorang pria berinisial A (31) dibekuk Kepolisian Sektor Cikupa setelah melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja di sebuah pabrik di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Para tenaga kerja yang direkrut diminta uang sebesar Rp 6 juta.
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja. Kepada korbannya, kata dia, tersangka A mengaku bisa membantu untuk memasukan korban ke salah satu pabrik di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.
“Modusnya bisa masukin kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi,” ujar AKP Imam Wahyu Pramono kepada Satelit News, Kamis (13/7).
Setelah diiming-imingi dapat masuk kerja oleh pelaku, akhirnya korban pun tergiur dan memberikan uang kepada pelaku pada Minggu (15/1) lalu. Namun, setelah ditunggu berbulan-bulan lamanya, korban tak kunjung bekerja di sebuah perusahaan yang dijanjikan pelaku.
“Korban dan pamannya kemudian menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan sesuai janji, hingga akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan,” terang Imam.
Kesal dengan pelaku, korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Cikupa. Kata Imam, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung meringkus tersangka dirumahnya.
“Saat ini tersangka terus menjalani pemeriksaan,” tandasnya.
Imam menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati, apabila hendak melamar pekerjaan.
Imam juga meminta kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming dan janji-janji calo. Pasalnya, pihak perusahaan tidak akan meminta uang sepeser pun dalam perekrutan tenaga kerja.
“Pelaku terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara. Masyarakat juga harus jeli dan hati-hati, karena semua perusahaan tidak akan memungut biaya dalam perekrutan tenaga kerja,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post