Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

4 Sindikat Pengganjal ATM Antar Kota Dibekuk Jajaran Polresta Tangerang, 2 Lainnya DPO

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 22 Jul 2023 11:22 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
4 Sindikat Pengganjal ATM Antar Kota Dibekuk Jajaran Polresta Tangerang, 2 Lainnya DPO

Empat sindikat pengganjal ATM antar kota antar provinsi, dibekuk jajaran personel Polresta Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Empat sindikat pengganjal ATM antar kota antar provinsi, dibekuk Kepolisian Resort Kota Tangerang. Keempat pelaku tersebut berinisial, MA, M, AO dan E. Sementara dua kawanan lainnya, ES dan YS masih DPO.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, kawanan sindikat pengganjal mesin ATM ini seluruhnya berjumlah 6 orang.

Namun, yang berhasil ditangkap hanya 4 orang, diantaranya MA, M, AO, dan E. Sementara dua lainnya masih DPO.

Para pelaku ini, sering melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Bandung, dan Cianjur.

“Dua orang DPO yaitu ES dan YS, sebagai eksekutor. Dia melakukan 400 kali di wilkum Polresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (21/7/2023) lalu.

Lanjut Sigit, para sindikat ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam setiap melancarkan aksinya. Diketahui, MA sebagai pelaku utama pengganjal ATM, M sebagai penadah, AO dan E sebagai pembantu tindak kejahatan.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sigit mengatakan, dari hasil penyelidikan, MA ternyata kekasihnya M, mereka ditangkap dikediamannya.

Saat itu, kata Sigit, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Sementara M sedang menikmati uang hasil kejahatan MA dengan dibelanjakan barang seperti emas (cincin) dan barang lainnya.

BeritaTerbaru

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB

“Jadi modus nya dari mereka ini mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi,” tambah Sigit.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, dalam melancarkan aksinya MA, ES dan YS berpura-pura membantu korbannya yang kartunya tersangkut.

Kemudian, menukar kartu ATM korban dengan kartu lain dan melihat PIN ATM korban.

Setelah, berhasil menukar dan mengetahui PIN ATM korban, pelaku langsung bergegas pergi ke lokasi ATM lain untuk menguras isi ATM korbannya sebelum korban melakukan pemblokiran kartu tersebut.

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku mendapatkan kartu-kartu ATM lain dari pelaku AO dan E. Dimana, AO dan E yang bekerja sebagai pencopet menjual kartu-kartu tersebut kepada MA.

“3 laporan polisi yang diterima oleh kita, MA berhasil menguras ATM korbannya sebesar lebih kurang Rp 285 juta,” ujarnya.

Uang hasil kejahatannya yang didapat MA tersebut, digunakan untuk membeli sabu, keperluan sehari-hari dan membiayai sang kekasih M.

” Tersangka MA, ES (DPO) dan YS (DPO) dikenakan Pasal 363 KUHP, terancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara M, E dan AO diganjar Pasal 480 ke 2e KUHP Junto pasal 56 ke 2e KUHP.”Diancam pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya. (alfian)

Tags: 4 Pelaku DibekukPengganjal ATMpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.