Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Ayah Bunuh Anak Tiri Demi Dapat Bantuan Sosial di Gunung Kaler

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 2 Agu 2023 09:10 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polisi Bekuk Dua Maling Bermodus Minta Sumbangan Masjid di Ciputat Timur

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf menyatakan telah menangkap satu tersangka kasus pemerkosaan. (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polisi membongkar motif pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya di Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang pekan lalu. Tersangka NH (21) membunuh MIP (8) karena mengira akan mendapatkan bantuan sosial berupa beras dan uang tunai apabila ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan tersangka NH merupakan seorang buruh pabrik di Balaraja. Sebelum melakukan pembunuhan, NH sedang terbelit masalah ekonomi.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka pernah melihat tetangganya yang meninggal dunia mendapatkan bantuan beras dan uang tunai. Dari situlah, terlintas di pikiran NH untuk menghabisi anaknya yang masih berusia 8 tahun itu. Menurut NH, ketika anggota keluarga meninggal dunia maka akan datang bantuan kebutuhan pokok.

“Dari situlah, pelaku berpikir bisa mendapatkan beras dan uang jika anak tersebut (korban) meninggal,” kata Kompol Arief dalam konferensi pers, Selasa (1/8).

Arief menyebut tersangka mendapat momentum membunuh anaknya ketika korban meminta ditemani ibunya untuk buang air ke kali. NH menyuruh kakak korban untuk memanggil ibu korban yang juga istrinya dengan alasan adiknya menangis.

Setelah sang kakak berlalu, pelaku menghampiri korban dan meminta agar korban mau ditemani untuk buang air di sekitar sawah. Menurut Arief, tersangka kemudian membunuh korban dengan cara menyekap dan mencekik leher bocah kecil tersebut.

BeritaTerbaru

Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB

“Di situ korban akhirnya dicekik dan dibekap mulutnya hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setioyono menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) UURI No 35 Tahun 2014.

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa memilukan menimpa seorang anak usia 8 tahun berinisial MIP warga asal Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler. Dia diduga telah dibunuh secara tragis oleh ayah tirinya yang berinisial NH (21). Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke klinik terdekat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, kejadian terungkap berawal dari kecurigaan warga yang menilai MIP meninggal dunia secara tidak wajar pada Jumat (28/7) pukul 17.30 WIB.

Warga kemudian melapor ke petugas polisi. Selanjutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP petugas mendapati adanya sejumlah luka lebam seperti bekas pukulan dan cekikan di sekitar leher korban.

“Ada unsur kekerasan yang dilakukan NH terhadap anak kecil, hingga mengakibatkan korban tewas,” kata Arief kepada Satelit News, Sabtu (29/7).
Arief menjelaskan berdasarkan informasi dari saksi-saksi, diketahui sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi, pelaku sempat mengantar korban ke sawah untuk buang air.

Namun setelah itu keduanya tak kunjung pulang. Kemudian, kata Arief, ibu korban pun menyusulnya ke sawah, dan menemukan anaknya itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Ibunya langsung membawa korban ke klinik terdekat, tapi nyawanya sudah tidak tertolong,” tandasnya. (alfian)

Tags: gunung kalerPEMBUNUHANPolisi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam
Kota Tangerang

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003
Edukasi

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon
Banten Region

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
IMG_20260512_152457

Siloam Tahan Dividen 2025, Fokus Ekspansi Layanan

Selasa, 12 Mei 2026 15:31 WIB
Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Viral Keributan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, Nasrullah Sampaikan Kronologi Versinya

Senin, 11 Mei 2026 18:54 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.