SATELITNEWS.ID, SERPONG—Tahapan Pilkada 2020 akan kembali dimulai pada bulan Juni. Hal tersebut menyusul ditetapkannya tanggal pasti yaitu pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, bahwa Bawaslu RI beserta penyelenggara Pilkada lainnya sudah melakukan rapat dengan Anggota DPR Komisi II untuk membahas waktu Pilkada yang mana beberapa waktu lalu mengalami penundaan. Berdasarkan rapat tersebut, sudah ditetapkan bahwa tahapan Pilkada di mulai bulan ini.
”Dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei tersebut tahapan juga sudah bisa diteruskan pada Juni ini. Jadi, petugas panwascam yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali,” katanya.
Acep menyampaikan, ketentuan tersebut merajuk pada Surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B-196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020. Di mana dalam surat tersebut, menunjukkan kebijakan new normal dan penetapan bahwa Pilkada dilangsungkan pada 9 Desember mendatang.
Selain itu, hasil rapat tersebut juga memastikan bahwa dalam proses pilkada nantinya harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Sehinga Komisi II DPR RI mengimbau kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan tambahan anggaran terkait Pilkada ke Provinsi.Tujuannya agar protokol kesehatan tetap terpenuhi,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, berasarakan rapat yang sudah dilakukan oleh pihak penyelenggara Pilkada tahapan pilkada akan dilakukan pada 15 Juni. Menurutnya, pelaksanaan tersebut sebenarnya belum ideal mengingat banyak sekali tugas yang harus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan. Serta beberapa tugas yang sebelumnya mengalami penundaan.
“Ini menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk mengatasi masalah tersebut dan menegakkan demokrasi dalam Pilkada 2020,” katanya. (irm/bnn)
Diskusi tentang ini post