SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rencana Pemkab Pandeglang menggandeng pihak swasta, dalam mengelola Pulau Popole di Kecamatan Labuan dan Pulau Liwungan di Kecamatan Panimbang, hingga kini belum jelas.
Buktinya, hingga saat ini Pemkab belum melakukan perbaikan dokumen tender. Untuk alokasi anggaran biaya sewa, tetap senilai Rp 300 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengaku, pihaknya belum melakukan perbaikan dokumen tender untuk dua pulau tersebut.
Hal itu karena, hingga saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), untuk melakukan perhitungan ulang.
“Belum, nanti akan ada perhitungan lagi dari KPKNL mengenai nilai. Anggaran untuk sewa dan lain sebagainya. Belum dilakukan penghitungan ulang, kita akan koordinasi dulu dengan KPKNL,” kata Fahmi, saat ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (3/8/2023).
Fahmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa berbicara banyak, mengenai rencana pengelolaan dua pulau milik Pemkab Pandeglang kepada pihak ketiga tersebut.
Baca Juga: Kabel Internet Semrawut di Pandeglang Bakal Ditertibkan Sepanjang 14 Km, Ini Skemanya
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya supaya rencana tersebut bisa berjalan dengan baik, sebagai upaya mencari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Intinya, kita akan lakukan upaya, agar pengelolaannya bisa segera berjalan. Termasuk hal lain, yang harus kita lengkapi, semuanya akan kita lakukan. Tetapi kalau untuk sekarang, kita masih menunggu perhitungan ulang, agar pihak ketiga nantinya tertarik untuk mengelolanya,” tambahnya.
Fahmi mengatakan, hingga saat ini belum ada pihak ketiga yang tertarik untuk mengelola kedua pulau tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa berbuat banyak agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah melalui swakelola tersebut.
“Belum ada, karena ada beberapa hal yang harus kita lakukan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief menyarankan, agar Pemkab segera melakukan pembahasan kembali mengenai rencana swakelola pulau tersebut.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Kolaborasi dengan BSSN RI, Kukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber
Tujuannya, agar Pemkab bisa mendapatkan tambahan anggaran, untuk dimasukkan ke dalam kas daerah.
Soalnya, saat ini alokasi anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas, dan masih bergantung kepada bantuan dari Pemerintah Pusat.
Melalui swakelola itu, kedepannya diharapkan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan tetap daerah.
“Pengelolaan semua aset dan potensi daerah, harus dilakukan dengan baik. Karena, ke depan Pandeglang harus bisa menjadi daerah mandiri dan tidak lagi bergantung kepada Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, semua potensi yang ada harus dimanfaatkan, untuk menambah PAD,” katanya. (mg4)

















