SATELITNEWS.COM, CIKUPA – Diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien, seorang dokter kandungan di salah satu klinik wilayah Kecamatan Cikupa dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin mengatakan, awalnya petugas menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik.
Kata Arief, berdasarkan keterangan korban. Waktu itu, korban mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis di sebuah klinik diwilayah Kecamatan Cikupa.
“Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat di klinik pada Jumat (4/8),” kata Arief kepada Satelit News, Minggu (6/8).
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya.
“Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” terang Arief.
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
Kata Arief, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” tandasnya. (alfian)
























