Sudah Dilaporkan ke Disdukcapil
satelitnews.com, TANGERANG—Banjir yang melanda Kota Tangerang sejak awal 2020 lalu bukan saja menimbulkan korban material dan jiwa. Namun tidak sedikit dokumen penting milik masyarakat ikut rusak atau hilang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang sendiri sudah mendata dokumen warga yang rusak terdampak banjir. Diketahui ada ratusan berkas dilaporkan hilang dan rusak seperti KTP el, kartu keluarga, akta lahir, dan KIA.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, Sri Warsini mengatakan, sejak 4 Januari data yang masuk terkait berkas kependudukan rusak dan hilang saat banjir sejumlah ratusan berkas. Laporan tersebut masuk dari kecamatan yang terdampak banjir.
“Saat banjir, beberapa hari kemudian kami langsung memberikan pengumuman agar masyarakat yang menjadi korban banjir dan kehilangan berkas kependudukan untuk segera melapor ke kelurahan yang nantinya akan disampaikan ke kecamatan baru ke kita untuk memproses berkas tersebut,”ujarnya.
Sri menambahkan, kebanyakan berkas yang hilang ataupun rusak pada saat banjir, kartu keluarga dan KTP- el. Berkas tersebut rusak karena memang disimpan warga di lemari dan pada saat banjir memasuki air rumahnya maka berkas tersebut hancur karena ketinggian air kebanyak 2 meter lebih.
“Karena berkas kependudukan sangat penting, maka kita dahulukan bagi korban banjir. Pak Wali juga sudah menginstruksikan untuk bisa membantu warga yang berkasnya rusak atau hilang segera digantikan,”paparnya.
Ia menjelaskan, untuk tanggal 4 Januari dokumen yang masuk sebanyak 124 berkas, pada 5-6 Januari 106 dokumen, 7 Januari sebanyak 42 dokumen, dan 8 Januari sebanyak 68 dokumen. Data tersebut akan terus masuk, karena masih ada kecamatan dan kelurahan yang melakukan laporan.
Sri menuturkan, bagi masyarakat yang belum mengetahui caranya mengurus, bisa datang ke kantor kelurahan. Di sana akan ada petugas yang akan membantu dan nantinya laporan tersebut akan diteruskan ke Disdukcapil. “Kita belum bisa mengetahui wilayah mana terbanyak dokumennya hilang, yang jelas jika hilang karena banjir segera lapor nanti akan kami buat kembali. Warga tidak perlu mengantre kembali, karena berkas mereka sudah tersimpan dan siap dicetak,” jelasnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kota Tangerang siap mengganti, dokumen administrasi kependudukan yang hanyut atau rusak akibat banjir. Kondisi banjir yang cukup parah, banyak kemungkinan warga tak sempat menyelamatkan dokumen-dokumen penting miliknya. Dengan itu, Disdukcapil Kota Tangerang hadir dengan menghadirkan program Disdukcapil Penggantian Dokumen Hilang (Peduli).
Untuk prosesnya, dijelaskan Sri Disdukcapil PEDULI ini akan dikoordinir kelurahan setempat. Tahapannya, warga dapat melaporkan ke Kelurahan dokumen apa saja yang perlu diganti. Kelurahan akan menginput dan melaporkan melalui web yang disediakan. “Selanjutnya, kami Disdukcapil akan memproses data tersebut berdasarkan data base yang tersedia. Ketika sudah dicertak, Disdukcapil akan kirim ke Kelurahan selanjutnya sudah bisa didistribusikan ke para warga tersebut,” jelasnya.(Made)
Diskusi tentang ini post