Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Pelaku Politik Uang Didenda Atau Penjara

Supaya Kapok dan Tidak Berulah Lagi

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 16 Agu 2023 20:49 WIB
Rubrik Nasional
images (17)
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Politik uang atau money politics menjadi salah satu ancaman serius pada pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Bahkan, juga menjadi ancaman pada setiap momen pilkada di setiap daerah di Indonesia. Sehingga para pelaku harus mendapat hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Perlu ada sanksi lain yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan siapapun yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2024,” kata Komisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Hara­hap dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, kemarin.

Parsadaan mengusulkan sank­si yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang. Misalnya, kata Parasa­daan, sanksi dalam bentuk denda atau kurungan badan dalam bentuk vonis di peradilan.

“Perlu dirumuskan yang memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatan­nya lebih administratif dan itu lebih efektif,” jelasnya.

Menurut Parsadaan, sanksi yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang penting ditegakkan. Soal­nya, kata dia, tujuan dari politik uang adalah berkuasa. Sehingga, ketika kasus politik uangnya diproses secara hukum, kekua­sannya akan terganggu.

“Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang perlu didiskusi­kan lebih lanjut,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB

Parsadaan menjelaskan, dalam politik uang berlaku supply and demand yang mengakar di mas­yarakat. Sehingga, kata dia, perlu ada strategi khusus di lapangan untuk mencegah adanya politik uang.

“Di kalangan peserta pemilu dan aktor-aktor politik ada is­tilah lebih baik menang berma­salah daripada kalah terhormat atau kalah bermartabat. Hal tersebut yang memicu muncul­nya politik uang,” kata dia.

Kondisi tersebut, kata Parsadaan, juga memicu situasi di mana politik uang dimainkan terlebih dahulu, urusan gugatan atau yang lainnya urusan belakangan. Soal­nya, kata dia, yang penting menang dulu, walaupun ada masalah.

“Jadi, dalam penegakan hukum pemilu, perlu dibuat cara yang berbeda di tahun 2024,” usulnya.

Parsadaan mengenang pe­ngalamannya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahwa, pen­alti atau sanksi yang diberikan tidak berdampak kepada tujuan pelaku melakukan politik uang. Sebab, tujuan pelaku politik uang ialah kekuasaan.

Kata Parasadaan, banyak kasus-kasus politik yang yang terjadi saat pemilu atau pilkada. Namun, kata dia, ketika pelaku sudah diadukan atau sudah di­proses, pelaku menghilang atau tidak bisa ditemukan saat dicari.

“Tapi ketika sudah kadaluarsa yang bersangkutan muncul, ke­mudian dilantik atau kemudian berkuasa,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustia­vandana memetakan, sejumlah kejanggalan yang terindikasi sebagai praktik politik uang yang terjadi selama pemilu 2019. Di antaranya, tingginya permintaan penukaran uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu saat masa tenang atau selama tiga hari sebe­lum tiba waktu pemungutan suara.

“Di Jakarta saja, jumlah per­mintaan penukaran pecahan uang mencapai Rp113 miliar,” ujar Ivan dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Ivan, transaksi terse­but tercatat dalam rekening khu­sus dana kampanye (RKDK) para peserta pemilu. Sebaliknya, menurut RKDK peserta pemilu, transaksi yang tercatat selama masa kampanye justru lebih rendah dibanding saat masa tenang. (rm)

Tags: bawasluKepala Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustia­vandanaKomisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusiakpu riorganisasiParsadaan Hara­hapPendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan
Nasional

Klaim Urus Kasus Modus Penipuan, KPK Beri Peringatan

Selasa, 28 Apr 2026 20:39 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Duh, Kabel Sinyal Sensor Kereta di Stasiun Daru Hilang Dicuri

Sabtu, 9 Mei 2026 10:43 WIB
MENYAPA MASYARAKAT : Kapolda Banten menyapa masyarakat diacara peletakan batu pertama jembatan Cidohok. (ISTIMEWA)

Mudahkan Akses Masyarakat, Polres Cilegon Polda Banten Bangun Jembatan Cidohok

Jumat, 8 Mei 2026 16:42 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
HL (2) (1)

Tambahan Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis di Tangerang Selatan Dikaji

Kamis, 7 Mei 2026 12:21 WIB
16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Dipicu Masalah Ekononi Hingga Judol

16.732 Perempuan Produktif di Lebak Jadi Janda, Mayoritas Ini Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.