Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pelaku Politik Uang Didenda Atau Penjara

Supaya Kapok dan Tidak Berulah Lagi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 16 Agu 2023 20:49 WIB
Rubrik Nasional
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Politik uang atau money politics menjadi salah satu ancaman serius pada pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Bahkan, juga menjadi ancaman pada setiap momen pilkada di setiap daerah di Indonesia. Sehingga para pelaku harus mendapat hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera.

“Perlu ada sanksi lain yang bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan siapapun yang terlibat dalam politik uang dalam Pemilu 2024,” kata Komisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Hara­hap dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, kemarin.

Parsadaan mengusulkan sank­si yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang. Misalnya, kata Parasa­daan, sanksi dalam bentuk denda atau kurungan badan dalam bentuk vonis di peradilan.

“Perlu dirumuskan yang memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatan­nya lebih administratif dan itu lebih efektif,” jelasnya.

Menurut Parsadaan, sanksi yang berdampak kepada status kekuasaan para pelaku politik uang penting ditegakkan. Soal­nya, kata dia, tujuan dari politik uang adalah berkuasa. Sehingga, ketika kasus politik uangnya diproses secara hukum, kekua­sannya akan terganggu.

“Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang perlu didiskusi­kan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: KNPI Benda Gelar Kegiatan Berbagi

Parsadaan menjelaskan, dalam politik uang berlaku supply and demand yang mengakar di mas­yarakat. Sehingga, kata dia, perlu ada strategi khusus di lapangan untuk mencegah adanya politik uang.

“Di kalangan peserta pemilu dan aktor-aktor politik ada is­tilah lebih baik menang berma­salah daripada kalah terhormat atau kalah bermartabat. Hal tersebut yang memicu muncul­nya politik uang,” kata dia.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Kondisi tersebut, kata Parsadaan, juga memicu situasi di mana politik uang dimainkan terlebih dahulu, urusan gugatan atau yang lainnya urusan belakangan. Soal­nya, kata dia, yang penting menang dulu, walaupun ada masalah.

“Jadi, dalam penegakan hukum pemilu, perlu dibuat cara yang berbeda di tahun 2024,” usulnya.

Parsadaan mengenang pe­ngalamannya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahwa, pen­alti atau sanksi yang diberikan tidak berdampak kepada tujuan pelaku melakukan politik uang. Sebab, tujuan pelaku politik uang ialah kekuasaan.

Kata Parasadaan, banyak kasus-kasus politik yang yang terjadi saat pemilu atau pilkada. Namun, kata dia, ketika pelaku sudah diadukan atau sudah di­proses, pelaku menghilang atau tidak bisa ditemukan saat dicari.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong HMI Kota Tangerang Adaptif dan Tetap Kritis

“Tapi ketika sudah kadaluarsa yang bersangkutan muncul, ke­mudian dilantik atau kemudian berkuasa,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustia­vandana memetakan, sejumlah kejanggalan yang terindikasi sebagai praktik politik uang yang terjadi selama pemilu 2019. Di antaranya, tingginya permintaan penukaran uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu saat masa tenang atau selama tiga hari sebe­lum tiba waktu pemungutan suara.

“Di Jakarta saja, jumlah per­mintaan penukaran pecahan uang mencapai Rp113 miliar,” ujar Ivan dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Ivan, transaksi terse­but tercatat dalam rekening khu­sus dana kampanye (RKDK) para peserta pemilu. Sebaliknya, menurut RKDK peserta pemilu, transaksi yang tercatat selama masa kampanye justru lebih rendah dibanding saat masa tenang. (rm)

Tags: bawasluKepala Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustia­vandanaKomisio­ner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Sumber Daya Manusiakpu riorganisasiParsadaan Hara­hapPendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Kejari Kabupaten Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Usut Dugaan Korupsi

Senin, 29 Jun 2026 22:53 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkab Tangerang Pastikan Angkutan Sampah Tetap Normal

Rabu, 1 Jul 2026 18:03 WIB
Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 19:07 WIB
U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

U-Turn Khusus Motor di Jalan Ciater Serpong Ditargetkan Beroperasi Juli

Rabu, 1 Jul 2026 16:21 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.