Kamis, September 28, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Terkait Proyek Hibah di DPUPR Pandeglang, Pernyataan Kabid Cipta Karya Membingungkan 

Red Mardiana
Jumat, 25 Agustus 2023 16:11 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Pandeglang, Dede Lesmana, saat di wawancara di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Kabid Cipta Karya DPUPR Kabupaten Pandeglang, Dede Lesmana, saat di wawancara di ruang kerjanya, Jumat (25/8/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)

Iklan

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Adanya temuan penggunaan dana proyek hibah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, hingga kini tak kunjung diselesaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPR Kabupaten Pandeglang, Dede Lesmana, memberikan statement yang membingungkan mengenai persoalan tersebut.

Saat ditemui diruang kerjanya, Dede mengklaim, mekanisme pembangunan proyek hibah sudah sesuai aturan dan sudah dilengkapi dengan berkas, atau dokumen yang diperlukan.

Iklan

Akan tetapi, dari 47 proyek hibah yang ada belum diserahterimakan kepada Pemerintahan Desa, selaku penerima hibah.

Alasannya, karena pihaknya masih harus melakukan klarifikasi dan melakukan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

BacaJuga :

Jadi Sumber Air Bersih Warga, Sungai Ciberang di Lebak Surut

Jadi Sumber Air Bersih Warga, Sungai Ciberang di Lebak Surut

Kamis, 28 September 2023 15:34 WIB
Tilap Uang Pembeli, Sales Motor di Lebak Dikerangkeng Polisi

Tilap Uang Pembeli, Sales Motor di Lebak Ditangkap Polisi

Kamis, 28 September 2023 14:46 WIB
SIMULASI MEMADAMKAN API–Pegawai Balai TNUK, melakukan simulasi memadamkan api, Kamis (28/9/2023). (ISTIMEWA)

Antisipasi Kebakaran Hutan, Ini yang Dilakukan Balai TNUK Pandeglang

Kamis, 28 September 2023 14:43 WIB
Kecamatan Ciomas, mendapat bendera hitam dari Bapenda Kabupaten Serang. Karena, capaian penerimaan PBB-P2 paling rendah. (ISTIMEWA)

Penerimaan PBB-P2 Tiga Kecamatan di Kabupaten Serang Masih Rendah

Kamis, 28 September 2023 14:07 WIB

“Dokumennya lengkap. Tetapi, kita harus lakukan pemeriksaan dulu. Karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap,” kata Dede, Jumat (25/8/2023).

Diketahui, persoalan tersebut muncul ke permukaan, karena menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada pos anggaran hibah proyek senilai Rp 14,895 Miliar.

Iklan

Proyek itu, diduga kuat tidak dilengkapi berkas usulan dari Pemerintahan Desa oleh DPUPR Kabupaten Pandeglang.

Dari 52 paket proyek yang menjadi temuan, hanya ada 47 item yang akan diverifikasi kelengkapan berkas pengajuan hibah.

Sedangkan dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), persoalan tersebut seharusnya sudah terselesaikan pada 31 Desember 2022. Dari 47 item itu, baru ada 14 paket yang sudah lengkap administrasinya.

Iklan

Salah satunya, pada paket proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, yang dibangun tanpa ada usulan hibah dari Pemerintahan Desa setempat.

Proyek itu, sontak menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena belum dilakukan serah terima.

Proyek tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 600/20/SP-KONST/PPSPAM/DPUPR-CK/2022, tanggal 2 Februari 2022, Jenis Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan Dikawasan Perdesaan, nama Pekerjaan Broncaptering Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, dengan Nilai Kontrak Rp. 416.822.327,85, bersumber dari Dana Alokasi Khusus, Tahun Anggaran 2022, Nomor DPA/DPPA-SKPD : 903/01-PPKD/I/2022 pertanggal : 13 Januari 2022, Jangka Waktu Pelaksanaan 90 Hari Kalender, yang dimulai tanggal 2 Februari 2022 hingga 2 Mei 2022.

Ditanya mengenai kepastian akan dilakukan serahterima barang hibah tersebut, Dede mengaku, belum bisa memastikan waktu penyerahannya.

Ia berdalih, karena masih melakukan kelengkapan berkas, serta melakukan kroscek di lapangan.

“Semoga bisa secepatnya diselesaikan,” tandasnya.

Menurut Dede lagi, penyerahan barang hibah tidak harus dilengkapi oleh berkas, atau dokumen pengajuan hibah dari Pemerintahan Desa.

Alasannya, karena dana yang digunakan tidak semuanya dari APBD dan pembangunan sarana tersebut berasal dari berbagai pihak.

“Jadi enggak harus usulannya dari desa, karena ada yang dari Bupati, Musrenbang, dan lain sebagainya. Yang penting itu lahannya harus jelas, yaitu dari hibah,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang, Agus Amin Mursalin menerangkan, dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa barang hibah harus melalui usulan. Dalam aturan itu harus disertai dengan proposal permohonan hibah, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala/Pimpinan/Ketua, surat domisili dari Kelurahan/Desa setempat, fotocopy surat keputusan penetapan/pengangkatan kepala/pimpinan/ketua, surat pernyataan tidak terjadi konflik internal yang ditandatangani oleh kepala/pimpinan/ketua, serta surat pernyataan tidak pernah menerim hibah pada tahun anggaran sebelumnya.

“Hibah itu harus melalui usulan, kalau tidak ada usulan ya bagaimana. Kan harus ada tim verifikasi, evaluasi, namun leading sektornya ada di dinas yang bersangkutan,” tegas Amin.

Mekanisme permohonan hibah itu, harus disampaikan satu tahun sebelumnya dan berlaku bagi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Apabila mekanisme itu tidak ditempuh, maka terjadi kesalahan secara prosedur, karena banyak aturan yang dilanggar.

“Seluruh produk daerah, dipastikan harus mengikuti proses tersebut, misalnya hibah dari DAK itu kan harus 1 tahun sebelum tahun anggaran masuk harus sudah ada usulan. Kemudian usulan tersebut di verifikasi, jika verifikasinya sudah valid langsung di input di KRISNA atau Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran, oleh dinas yang bersangkutan,” pungkasnya.

Agus mengatakan, apabila ada barang atau hasil pekerjaan yang diserahterimakan melalui program hibah, tetapi tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, maka hal tersebut fiktif dan bisa menjadi kategori pencucian uang.

“Kalau tiba-tiba kita memberikan hibah tanpa usulan, tanpa verifikasi dan lain-lain. Khawatir hibah itu dinyatakan fiktif atau khayalan saja, dan harus dipastikan juga objeknya ada,” imbihnya. (mg4)

Tags: dpupr pandeglangKabid Cipta Karya Dede LesmanaProyek Hibah
ShareTweetKirimShareSharePin
Iklan

Berita Terkait :

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Untuk Meningkatkan Iklim Investasi yang Kondusif, Al Ajukan Raperda Penanaman Modal

Kamis, 28 September 2023 14:01 WIB
Peternakan ayam di wilayah Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ini Beberapa Kecamatan di Kabupaten Serang Yang Marak Peternakan Ayam, dan Begini Prosedur Perizinannya

Kamis, 28 September 2023 13:52 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar, menuju Istana Presiden di Jakarta, untuk mengikuti Rapat Terbatas, Rabu (27/9/2023). (ISTIMEWA)
Banten Region

Ratas Pengembangan MRT Balaraja, Pemprov Banten Diminta Siapkan Anggaran

Kamis, 28 September 2023 13:42 WIB
Banten Region

Wabup Pandji Tutup Usia, Tatu : Kami Kehilangan Keluarga, Sahabat dan Mitra Kerja 

Rabu, 27 September 2023 18:51 WIB
Puluhan kursi anggota DPRD Pandeglang, terlihat kosong, di ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (27/9/2023). (FAHRIE/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Miris, Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan TA 2023 Kabupaten Pandeglang Molor 7 Jam

Rabu, 27 September 2023 18:37 WIB
Wabup Serang Pandji Tirtayasa, semasa hidupnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

BREAKING NEWS : Kabupaten Serang Berduka, Wabup Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Rabu, 27 September 2023 17:59 WIB

Diskusi tentang ini post

Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata Rihlah Alatas Wisata

Terkini

PUPR Kota Tangerang Gelar Kerja Bakti Bareng Warga Cimone Antisipasi Banjir

PUPR Kota Tangerang Gelar Kerja Bakti Bareng Warga Cimone Antisipasi Banjir

Kamis, 28 September 2023 18:02 WIB
Meriah Jasa, Pawai Obor Elektrik Jadi Pembuka Festival Maulid Kota Tangerang 2023

Meriah Jasa, Pawai Obor Elektrik Jadi Pembuka Festival Maulid Kota Tangerang 2023

Kamis, 28 September 2023 14:23 WIB
Masyarakat Tangerang Ngarak Perahu Muludan Masjid Al-Ittihad

Masyarakat Tangerang Ngarak Perahu Muludan Masjid Agung Al-Ittihad

Kamis, 28 September 2023 14:08 WIB

Siloam Hospitals Luncurkan Layanan Pemesanan Secara Daring untuk Tes Laboratorium dan Radiologi

Kamis, 28 September 2023 12:52 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Pembuatan JPO

Kamis, 28 September 2023 06:36 WIB

Populer

Lirik Lagu Ya Nabi Salam 'Alaika - Maher Zain

Lirik Lagu Ya Nabi Salam ‘Alaika – Maher Zain

Senin, 13 Februari 2023 16:38 WIB
Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Nabi Putra Abdullah-Nissa Sabyan

Kamis, 31 Agustus 2023 18:35 WIB
Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Lirik Lagu Pelaku Macak Korban-NDX AKA

Minggu, 10 September 2023 17:25 WIB
Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Tragis, Tunggui Kakak Beli Pulsa, Bocah Tewas Terlindas Truk Tanah

Minggu, 24 September 2023 20:37 WIB
Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Lirik Lagu Manot-GildCoustic

Sabtu, 15 Juli 2023 22:19 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist