Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Retribusi Uji Tera Dihapus, Pemkab Tangerang Tekor Miliaran Rupiah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 26 Agu 2023 14:06 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Retribusi Uji Tera Dihapus, Pemkab Tangerang Tekor Miliaran Rupiah
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, terancam tekor hingga miliaran rupiah menyusul dihapuskannya retribusi tera ulang tahun 2024 mendatang. Penghapusan itu seiring diterapkannya Peraturan Daerah Eksekutif tentang pajak dan retribusi yang mengacu pada Undang-undang (UU) Cipta Kerja (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, Iwan mengatakan, bahwa dengan adanya aturan baru yang menghapuskan beberapa biaya retribusi, salah satunya tera ukur, tentunya akan mempengaruhi pendapatan daerah. Salah satunya dari sektor retribusi alat ukur, yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Tangerang.

“Tentu sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya. Karena di tahun 2024 mendatang akan dihapuskan. Jadi benar-benar nol pendapatan nantinya,” kata Iwan kepada Satelit News, Kamis (24/8).

Menurut Iwan, selama ini retribusi pendapatan sangat membantu untuk pembangunan daerah. Contohnya, seperti retribusi alat ukur, baik timbangan, mesin pom bensin, dan kilometer listrik.

Lanjut Iwan, di tahun 2023 saja, pihaknya menargetkan sebesar Rp 8 miliar. Dengan rincian, angaran murni Rp 5 miliar dan anggaran perubahan sebesar Rp 3 miliar.

“Target (APBD) murni Rp 3 miliar, target (APBD) perubahan Rp 5 miliar. Jadi target tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar. Tentunya ini akan sangat berguna untuk pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga: Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Menurut Iwan, saat ini pendapatan restribusi dari tera ukur sudah terealisasi kurang lebih sekitar Rp 5,7 miliar. Dengan rincian, realisasi triwulan I Rp 837.897.760, triwulan II Rp 2.024.810.020, dan triwulan III Rp 2.862.707.870.

“Total Rp 5,7 miliar. Untuk di (APBD) murni sudah melebihi target. Kami harap di (APBD) perubahan, juga tercapai bahkan lebih,” katanya.

BeritaTerbaru

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Dampak Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, PAD Kabupaten Tangerang Tertekan

Minggu, 25 Okt 2026 10:07 WIB
Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Pengadilan Agama Tigaraksa Uji Coba Penggunaan AI, Ini Batasannya

Minggu, 25 Okt 2026 10:02 WIB
KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

KNPI Kota Tangerang Colour Night Run 2026, Wujud Kolaborasi Antar Pemuda

Minggu, 25 Okt 2026 08:13 WIB

Namun, Iwan sangat menyayangkan di tahun 2024 mendatang, pendapatan retribusi akan dihapuskan. Maka, otomatis pendapatan retribusi metrologi pada Disperindag Kabupaten Tangerang nol rupiah.

Padahal, kata dia, apabila pungutan retribusi tidak dihapuskan, pihaknya akan menaikan target pendapatan retribusi tera ukur, dari Rp 8 miliar menjadi Rp 10 miliar. Karena, pihaknya akan merambah tera ukur ke mesin waktu parking.

“Kalau tidak dihapuskan, rencananya kita menaikan target dan merambah ke alat parkir. Kan, suka ada tuh parkir-parkir yang menggunakan mesin, kan kita tidak tahu waktunya dicurangi atau tidak,” ujarnya.

Iwan berharap, Pemerintah Pusat membatalkan aturan penghapusan restribusi di daerah. Pasalnya, apabila PAD menjadi kecil, maka akan berdampak kepada pembangunan daerah dan perekonomian daerah.

Baca Juga: Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Maka dari itu, pihaknya juga berencana untuk mengirim surat kepada Pemerintah Pusat, agar mau memikirkan kembali rencana penghapusan biaya retsribusi di daerah.

“Kemarin kami juga sudah konsultasi kepada Pemerintah Daerah. Rencananya Dinas (Perindustrian dan Perdagangan) akan bersurat kepada Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Sebelumnya diinformasikan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembahasan Raperda Eksekutif tentang pajak dan retribusi, yang mengacu pada UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, dalam Raperda Eksekutif ini nantinya aturan pajak dan retribusi yang tadinya terpisah, akan dijadikan satu Perda, dengan dasar turunan UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga mengacu kepada PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

“Perda Retribusi dan Perda Pajak dijadikan menjadi satu perda. Sebelumnya, kan merujuk pada UU 28 tahun 2009,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah terancam kehilangan potensi pajak daerah sebesar Rp 65 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga bakal kehilangan potensi retribusi sebesar Rp 18 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga membahas enam jenis retribusi yang tidak boleh lagi dipungut.

“Ada juga beberapa retribusi pada tahun 2024 tidak boleh dipungut, yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor atau PKB, retribusi pengujian alat pemadam kebakaran, retribusi pemakaman, retribusi penyedotan kakus, retribusi menara atau tower, dan retribusi uji tera,” jelasnya.

Lantaran tidak boleh dipungut kata Slamet Budhi, jelas memberikan dampak bagi pemasukan Pemkab Tangerang. “Untuk potensi retribusi yang hilang berkisar Rp 18 miliar,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: Badan Pendapatan Daerahdisperindag kabupaten tangerangretribusi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan
Kota Tangerang

Ketua DPRD Ajak GAMKI Kota Tangerang Terlibat dalam Pembangunan

Minggu, 25 Okt 2026 08:05 WIB
Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari
Kabupaten Tangerang

Warga Pasar Kemis Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan di Malam Hari

Minggu, 25 Okt 2026 07:59 WIB
Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia
Kota Tangerang

Kampung Jimpitan Kota Tangerang Jadi Model Percontohan Ruang Bersama Indonesia

Minggu, 25 Okt 2026 07:48 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan
Bola & Sport

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Headline

TPA Rawa Kucing Kota Tangerang Sempat Terbakar, BPBD: Sudah Dipadamkan

Minggu, 25 Okt 2026 06:18 WIB
PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TENGGELAM : Petugas patroli laut melihat KMP Batumandi tenggelam di perairan Merak usai terbakar hebat beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

KMP Batumandi Tenggelam, Investigasi Pascakebakaran Tidak Bisa Dilakukan

Kamis, 22 Okt 2026 11:10 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
Dua orang ASN Pemkab Serang, menunjukkan seragam Aslinmas. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Siapkan 1.000 Aslinmas Untuk Apel Akbar

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Fajar/Fikri Langsung Kandas di Denmark Open

Rabu, 21 Okt 2026 18:52 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.