Minggu, 14 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Retribusi Uji Tera Dihapus, Pemkab Tangerang Tekor Miliaran Rupiah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 26 Agu 2023 14:06 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Screenshot_2023-08-26-14-05-07-42_e5d3893ac03954c6bb675ef2555b879b
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, terancam tekor hingga miliaran rupiah menyusul dihapuskannya retribusi tera ulang tahun 2024 mendatang. Penghapusan itu seiring diterapkannya Peraturan Daerah Eksekutif tentang pajak dan retribusi yang mengacu pada Undang-undang (UU) Cipta Kerja (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, Iwan mengatakan, bahwa dengan adanya aturan baru yang menghapuskan beberapa biaya retribusi, salah satunya tera ukur, tentunya akan mempengaruhi pendapatan daerah. Salah satunya dari sektor retribusi alat ukur, yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Tangerang.

“Tentu sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentunya. Karena di tahun 2024 mendatang akan dihapuskan. Jadi benar-benar nol pendapatan nantinya,” kata Iwan kepada Satelit News, Kamis (24/8).

Menurut Iwan, selama ini retribusi pendapatan sangat membantu untuk pembangunan daerah. Contohnya, seperti retribusi alat ukur, baik timbangan, mesin pom bensin, dan kilometer listrik.

Lanjut Iwan, di tahun 2023 saja, pihaknya menargetkan sebesar Rp 8 miliar. Dengan rincian, angaran murni Rp 5 miliar dan anggaran perubahan sebesar Rp 3 miliar.

“Target (APBD) murni Rp 3 miliar, target (APBD) perubahan Rp 5 miliar. Jadi target tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar. Tentunya ini akan sangat berguna untuk pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga: Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Menurut Iwan, saat ini pendapatan restribusi dari tera ukur sudah terealisasi kurang lebih sekitar Rp 5,7 miliar. Dengan rincian, realisasi triwulan I Rp 837.897.760, triwulan II Rp 2.024.810.020, dan triwulan III Rp 2.862.707.870.

“Total Rp 5,7 miliar. Untuk di (APBD) murni sudah melebihi target. Kami harap di (APBD) perubahan, juga tercapai bahkan lebih,” katanya.

BeritaTerbaru

DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
IMG-20260612-WA0023

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
IMG-20260612-WA0020

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Jumat, 12 Jun 2026 16:44 WIB

Namun, Iwan sangat menyayangkan di tahun 2024 mendatang, pendapatan retribusi akan dihapuskan. Maka, otomatis pendapatan retribusi metrologi pada Disperindag Kabupaten Tangerang nol rupiah.

Padahal, kata dia, apabila pungutan retribusi tidak dihapuskan, pihaknya akan menaikan target pendapatan retribusi tera ukur, dari Rp 8 miliar menjadi Rp 10 miliar. Karena, pihaknya akan merambah tera ukur ke mesin waktu parking.

“Kalau tidak dihapuskan, rencananya kita menaikan target dan merambah ke alat parkir. Kan, suka ada tuh parkir-parkir yang menggunakan mesin, kan kita tidak tahu waktunya dicurangi atau tidak,” ujarnya.

Iwan berharap, Pemerintah Pusat membatalkan aturan penghapusan restribusi di daerah. Pasalnya, apabila PAD menjadi kecil, maka akan berdampak kepada pembangunan daerah dan perekonomian daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Strategi Diskon Pajak dan Retribusi Baru demi Capai Target PAD

Maka dari itu, pihaknya juga berencana untuk mengirim surat kepada Pemerintah Pusat, agar mau memikirkan kembali rencana penghapusan biaya retsribusi di daerah.

“Kemarin kami juga sudah konsultasi kepada Pemerintah Daerah. Rencananya Dinas (Perindustrian dan Perdagangan) akan bersurat kepada Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Sebelumnya diinformasikan, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan pembahasan Raperda Eksekutif tentang pajak dan retribusi, yang mengacu pada UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, dalam Raperda Eksekutif ini nantinya aturan pajak dan retribusi yang tadinya terpisah, akan dijadikan satu Perda, dengan dasar turunan UU Cipta Kerja, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah juga mengacu kepada PP Nomor 35 tahun 2023 tentang Retribusi dan Pajak Daerah.

“Perda Retribusi dan Perda Pajak dijadikan menjadi satu perda. Sebelumnya, kan merujuk pada UU 28 tahun 2009,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, setelah terancam kehilangan potensi pajak daerah sebesar Rp 65 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga bakal kehilangan potensi retribusi sebesar Rp 18 miliar.

Baca Juga: Disperindag Gelar P3DN, Wabup Tangerang Ajak Dukung Produk Industri Lokal

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga membahas enam jenis retribusi yang tidak boleh lagi dipungut.

“Ada juga beberapa retribusi pada tahun 2024 tidak boleh dipungut, yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor atau PKB, retribusi pengujian alat pemadam kebakaran, retribusi pemakaman, retribusi penyedotan kakus, retribusi menara atau tower, dan retribusi uji tera,” jelasnya.

Lantaran tidak boleh dipungut kata Slamet Budhi, jelas memberikan dampak bagi pemasukan Pemkab Tangerang. “Untuk potensi retribusi yang hilang berkisar Rp 18 miliar,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: Badan Pendapatan Daerahdisperindag kabupaten tangerangretribusi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap
Headline

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB
Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug
Edukasi

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB
IMG-20260607-WA0042
Kabupaten Tangerang

Terduga Truk Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Teridentifikasi

Jumat, 12 Jun 2026 16:19 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)
Edukasi

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
HL
Kota Tangsel

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
Diberitakan Masuk Daftar Artis Terkaya Tiap Tahun, Inul Daratista: Saya Tidak Nyaman Dan Tidak Senang

Diberitakan Masuk Daftar Artis Terkaya Tiap Tahun, Inul Daratista: Saya Tidak Nyaman Dan Tidak Senang

Senin, 8 Jun 2026 13:10 WIB
IMG_20260613_153441

Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batang Siap Tempuh Kebijakan Agresif

Sabtu, 13 Jun 2026 15:40 WIB
Sabar/Reza Lanjut ke Perempatfinal Australian Open

Sabar/Reza Lanjut ke Perempatfinal Australian Open

Kamis, 11 Jun 2026 20:21 WIB
Usai di Duga Sindir Ruben Onsu Hingga Dirujak Netizen, Sarwendah Tan Unggah Video Minta Maaf

Usai di Duga Sindir Ruben Onsu Hingga Dirujak Netizen, Sarwendah Tan Unggah Video Minta Maaf

Senin, 8 Jun 2026 12:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.