SATELITNEWS.COM, SERANG – Operator Sekolah di Kabupaten Serang, meminta Kepada Pemkab Serang untuk didukung ke MenPAN-RB mengajukan PPPK.
Karena diaturan penerimaan PPPK itu, tidak ada formasi untuk operator sekolah. Yang ada hanya guru, pengawas, penilik dan pamong belajar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, di Kabupaten Serang keberadaan operator sekolah sebanyak 794 orang, terdiri SD sebanyak 703 dan SMP 91.
Melalui perwakilannya, kata Surtaman, mereka menyampaikan aspirasi terhadap Pemkab Serang untuk didukung ke MenPAN-RB mengajukan formasi, terkait dengan forum operator sekolah.
“Untuk sekarang kan tidak ada penerimaan PNS, adanya penerima PPPK, nah diaturannya PPPK itu tidak ada formasi untuk operator sekolah, jadi hanya pendidikan, sedangkan di pendidikan itu yang ada hanya guru, pengawas, penilik dan pamong belajar,” ujar Surtaman, Rabu (30/8/2023).
Oleh karena itu, Surtaman mengaku, telah menyerap aspirasi dari operator sekolah dan selanjutnya akan membuat surat kajian ke KemenPAN-RB.
Baca Juga: Tunjangan Sekda Kabupaten Serang Rp50 Juta Per Bulan, Tidak Termasuk Gaji
“Kalau ini berhasil, memang akan membuka peluang se-Indonesia bahwa operator sekolah itu menjadi jabatan fungsional, tinggal nanti daerah menyiapkan anggarannya sesuai dengan kemampuan,” tuturnya.
Sementara, Ketua Forum Operator Sekolah, Sarwani mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Semoga Pemkab Serang bisa sinergis dan selalu mendukung, terhadap program dan kebijakan yang ada, terutama tentang pelayanan dan informasi di segala bidang pendidikan dan lain lain secara garis besar semoga steak holder OPD yang ada di pemda bisa sinergis dan saling memberi informasi,” pungkasnya. (sidik)
























