SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Pemerintah pusat mengadakan Rapat Koordinasi tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dengan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia menggunakan virtual video conference (vidcon), Jumat (5/6). Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud Md itu memutuskan bahwa pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, ada beberapa alasan dilaksanakannya pilkada serentak tahun 2020 itu yakni, tidak ada kepastian kapan Covid-19 akan berakhir. Namun di sisi lain ia menilai proses ketatanegaraan pemerintahan harus berjalan normal, dan harus ada pemerintahan definitif meski di tengah situasi Covid-19.
“Sekarang kebijakan pemerintah mengikuti kebijakan secara umum di dunia internasional. Kita semua tahu corona mengancam, akan tetapi sejalan dengan hal itu kita akan dapat menyesuaikan. Maka dari itulah pilkada dilaksanakan dan akan ada konsekuensi anggaran karena pasti akan ada kebutuhuan baru,” jelas Mahfud.
Menurutnya, pelaksanaan pilkada serentak akan diatur oleh Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 2 tahun 2020, dan akan segera di proses menjadi Udang-Undang.
Adapun terkait anggaran tambahnya, pemerintah pusat melalui APBN akan membantu untuk pelaksanaan pilkada serentak tersebut. “Saya sudah membicarakan ini dengan Menteri Dalam Negeri adanya anggaran dari APBN, dan APBD pun ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, pada dasarnya Pemkab, KPU) dan Bawaslu Pandeglang siap melaksanakan pilkada serentak tersebut. “Intinya kami siap. Kami bersama KPU dan Bawaslu siap. Namun dalam kondisi Covid-19 ini, kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam rakor tadi dibahas agar dana untuk tahapan pilkada harus disalurkan kepada penyelenggara minimal di angka 40 persen. “Saat ini anggaran yang disalurkan untuk tahapan baik untuk KPU maupun Bawaslu mencapai kurang lebih 43 persen,” klaimnya.
Dijelaskan Tanto kebutuhan anggaran pilkada Pandeglang sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu, kata dia, sudah termasuk untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) dan anggaran penambahan TPS. “Semua daerah se Indonesia yang akan melaksanakan pilkada tidak dapat memberikan penambahan lagi, karena kondisi fiskal yang terbagi untuk sosial masyarakat. Kami harap KPU juga melakukan refocusing, mudah-mudahan bisa mencukupi,” tandas politisi Golkar ini. (nipal)
Diskusi tentang ini post