SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ratusan Desa di Kabupaten Pandeglang, hingga saat ini belum mencairkan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten atau Banprov.
Dari 326 Desa se-Kabupaten Pandeglang, baru seratusan desa yang sudah melakukan proses pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengakui, masih banyak desa yang belum melakukan pencairan Banprov sebesar Rp 60 juta tersebut.
Persoalan itu terjadi, karena para Kepala Desa (Kades) belum membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Banprov tahun 2023 ini.
“Sebagian sudah ada yang melakukan pencairan, tetapi sebagian lagi belum. Masih banyak yang belum bisa melakukan pencairan dana tersebut, karena memang para Kades ini belum membuat RAB yang sesuai dengan kegunaan Banprov tersebut,” kata Bunbun, Senin (4/9/2023).
Bunbun mengatakan, proses pencairan dana tersebut langsung dilakukan oleh Pemerintahan Desa, karena dana yang ada di Pemprov Banten itu langsung ditransfer ke rekening kas desa.
“Pencairannya langsung ke rekening kas desa, enggak ke kita. Makanya, kepala desa lah yang langsung menerimanya,” tambahnya.
Bunbun mengatakan, peruntukan dana tersebut untuk pembangunan desa dan digunakan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui berbagai program.
Baik itu dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan hal lain yang sifatnya mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Dana itu untuk pembangunan di desa, baik itu di bidang infrastruktur maupun kegiatan lain, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan perekonomian,” ujarnya.
Bunbun mengatakan, pihaknya akan terus mendorong kepada para kades agar bisa segera melakukan pencairan dana bantuan dari Pemprov Banten tersebut.
“Kita pasti dorong dan instruksikan, agar segera melakukan pencairan. Kemungkinan di Oktober, semuanya sudah melakukan pencairan,” ujarnya lagi.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengaku, masih banyak desa yang belum bisa melakukan pencairan Banprov tersebut.
Hal itu, kata dia, tergantung dari masing-masing Kades yang membuat RAB, untuk penggunaan dana bantuan dari Pemprov Banten.
“Sebagian sudah ada yang melakukan pencairan, sebagian lagi ada juga yang belum, jadi belum semua melakukan pencairan. Persoalannya berbeda-beda, ada yang memang karena penyusunan RAB yang belum selesai, ada juga yang memang karena persoalan teknis,” pungkasnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post