Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Komisioner KPU Sementara Waktu

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 6 Sep 2023 09:04 WIB
Rubrik Nasional
PEMAPARAN: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menerima Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu di lima provinsi, di Jakarta, Rabu (7/6/2023). (DOK BAWASLU)

PEMAPARAN: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menerima Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu di lima provinsi, di Jakarta, Rabu (7/6/2023). (DOK BAWASLU)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sementara waktu. Gugatan ini dipicu oleh pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Pengadu (Bawaslu) memohon kepada DKPP memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membacakan permohonan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, kemarin.

Teradu yang dimaksud, yakni Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan anggotanya. Terdiri dari Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Bawaslu dengan membatasi akses data dan dokumen pada Silon. Selain itu, Teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu.

“Apabila DKPP berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” lanjut Bagja.

Dalam sidang, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan pada 30 April 2023 yang meminta KPU membuka akses data Silon seluas-luasnya kepada Bawaslu. Namun, Teradu tidak memberi­kan respons terhadap surat tersebut.

Baca Juga: Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur Setelah 3 Oktober

Pengadu kemudian mengirimkan surat imbauan kedua kalinya, tanggal 12 Mei 2023. Saat itu, Bawaslu hanya dapat me­lihat halaman depan atau beranda Silon dan tidak dapat mengakses fitur data partai politik hingga data calon anggota legislatif (Bacaleg).

“Karena kedua surat tidak menda­patkan tanggapan dari Teradu, maka Pengadu mengirimkan surat yang ketiga tanggal 18 Mei 2023,” beber Lolly.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

Namun, lanjut Lolly, surat ketiga juga tidak digubris hingga akhirnya Bawaslu mengirimkan surat terakhir pada 22 Juni 2023. Surat ini meminta kepada KPU agar akses pembacaan Silon diberikan seluruhnya.

“Akhirnya, KPU merespons surat dari Bawaslu. Sayangnya, KPU menyebut data yang diminta Bawaslu bersifat ra­hasia,” ujarnya.

Lolly mengatakan, para Teradu melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d dan ayat (3) huruf a, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 16 huruf a dan Pasal 19 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Menurut Lolly, apabila Teradu meng­gunakan hukum Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008, terhadap permint­aan akses data dan dokumen pada Silon oleh Pengadu, maka Teradu telah keliru. Karena, Pengadu bukanlah termasuk dalam Pemohon Informasi Publik.

Baca Juga: Media akan Dilibatkan dalam Petakan Kerawanan Pemilu

“Seharusnya, Teradu memahami kon­teks permintaan akses data dan dokumen pada Silon dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan yang berlaku dalam rezim Undang-Undang Pemilu,” kata Lolly.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memban­tah telah membatasi akses Silon kepada Bawaslu. Hasyim memastikan, pihaknya sudah membuka akses Silon kepada Bawaslu.

“Tidak benar, jika para Teradu diang­gap melakukan pembatasan para Pengadu ihwal data dan dokumen bakal calon anggota DPR dan DPRD,” kata Hasyim di ruang sidang.

Hasyim mengatakan, seharusnya Bawaslu sebagai pihak pengadu mema­hami konteks prinsip kehati-hatian terh­adap data Bacaleg di Silon. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kebijakan yang dimaksud juga ber­laku pada Pemilu 2019, ketika saya sebagai teradu juga menjadi bagian dari Anggota KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2019,” tegas Hasyim. (rm)

Tags: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BawasluDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Komisioner Komisi Pemilih­an Umum (KPU)
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
IRIGASI -- Jaringan irigasi Cisata, yang mengairi ribuan hektar sawah, telah selesai dibangun dan diresmikan Gubernur Banten Andra Soni, Rabu (2/9/2026). (ISTIMEWA)

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.